SuaraBanten.id - Meski Gubernur Banten menetapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di seluruh wilayah Banten diperpanjang hingga satu bulan kedepan. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum memutuskan PSBB di kota tersebut akan diperpanjang atau tidak.
Hal itu disampaikan Walikota Serang, Syafrudin saat ditemui disela-sela kegiatannya di Kecamatan Taktakan, Selasa (22/9/2020). Padahal, pemberlakukan PSBB Kota Serang akan berakhir pada 24 September 2020 mendatang.
"Saya kira kalau untuk perpanjangan masa PSBB nanti kita akan kaji terlebih dahulu. Karena penetapan itu tidak mungkin saya putuskan sendiri. Inshaallah nanti kita akan kaji dan memang kalau untuk hasilnya harus diperpanjang lagi, maka kita lanjutkan," ucap Syafrudin.
Menurutnya, ketersediaan anggaran untuk melanjutkan pemberlakuan PSBB di Kota Serang menjadi salah satu alasan. Sehingga pihaknya masih mempertimbangkan perpanjangan masa PSBB.
"Kemudian dari segi anggaran juga kita akan lihat dulu ada atau tifak adanya. Jadi masih mempertimbangkan hal itu," ujarnya.
"Insya Allah pengkajian akan kita lakukan pada hari Senin (27/9/2020). Karena sekarang ini PSBB Kota Serang belum selesai, dan nanti selesainya hari Jumat," imbuhnya.
Bahkan, ia mengatakan jika pemberlakuan PSBB di Kota Serang justru membuat kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Serang mengalami peningkatan.
Itu disebabkan saat PSBB, makin banyaknya test swab yang dilakukan pihaknya terhadap masyarakat Kota Serang.
"Saya kira PSBB bukan berarti menyetop covid, hanya menghindari. Jadi ternyata malah covid banyak meningkat. Karena di PSBB ini banyak swab dimasyarakat dan hasilnya juga meningkat," tukasnya.
Baca Juga: Total Denda Pelanggar PSBB Jakarta Jilid II dalam Sepekan Capai Rp 22 Juta
Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214-HUK/2020 tertanggal 21 September 2020. Gubernur Banten, Wahidin Hakim resmi memperpanjang PSBB diseluruh wilayah Banten mulai tanggal 21 September hingga 20 Oktober 2020 mendatang.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Disebut Tak Terawat, Pengosongan Gedung Juang 45 Kota Serang Berujung Ricuh
-
Epidemiolog UGM Minta Masyarakat DIY Konsisten Jalankan Protokol Kesehatan
-
Ya Allah 1.236 Orang di Jakarta Terinfeksi Virus Corona Selasa Hari Ini
-
Tak Hanya 14 Hari, PSBB Banten Diperpanjang Jadi Satu Bulan
-
Kritik PSBB di Indonesia, Analis: Saya Mohon Maaf Mengatakan Ini
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya