SuaraBanten.id - Meski Gubernur Banten menetapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di seluruh wilayah Banten diperpanjang hingga satu bulan kedepan. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum memutuskan PSBB di kota tersebut akan diperpanjang atau tidak.
Hal itu disampaikan Walikota Serang, Syafrudin saat ditemui disela-sela kegiatannya di Kecamatan Taktakan, Selasa (22/9/2020). Padahal, pemberlakukan PSBB Kota Serang akan berakhir pada 24 September 2020 mendatang.
"Saya kira kalau untuk perpanjangan masa PSBB nanti kita akan kaji terlebih dahulu. Karena penetapan itu tidak mungkin saya putuskan sendiri. Inshaallah nanti kita akan kaji dan memang kalau untuk hasilnya harus diperpanjang lagi, maka kita lanjutkan," ucap Syafrudin.
Menurutnya, ketersediaan anggaran untuk melanjutkan pemberlakuan PSBB di Kota Serang menjadi salah satu alasan. Sehingga pihaknya masih mempertimbangkan perpanjangan masa PSBB.
Baca Juga: Total Denda Pelanggar PSBB Jakarta Jilid II dalam Sepekan Capai Rp 22 Juta
"Kemudian dari segi anggaran juga kita akan lihat dulu ada atau tifak adanya. Jadi masih mempertimbangkan hal itu," ujarnya.
"Insya Allah pengkajian akan kita lakukan pada hari Senin (27/9/2020). Karena sekarang ini PSBB Kota Serang belum selesai, dan nanti selesainya hari Jumat," imbuhnya.
Bahkan, ia mengatakan jika pemberlakuan PSBB di Kota Serang justru membuat kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Serang mengalami peningkatan.
Itu disebabkan saat PSBB, makin banyaknya test swab yang dilakukan pihaknya terhadap masyarakat Kota Serang.
"Saya kira PSBB bukan berarti menyetop covid, hanya menghindari. Jadi ternyata malah covid banyak meningkat. Karena di PSBB ini banyak swab dimasyarakat dan hasilnya juga meningkat," tukasnya.
Baca Juga: Sepekan PSBB Jakarta Jilid II, 2.496 Orang Terjaring Operasi Yustisi
Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214-HUK/2020 tertanggal 21 September 2020. Gubernur Banten, Wahidin Hakim resmi memperpanjang PSBB diseluruh wilayah Banten mulai tanggal 21 September hingga 20 Oktober 2020 mendatang.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Disebut Tak Terawat, Pengosongan Gedung Juang 45 Kota Serang Berujung Ricuh
-
Epidemiolog UGM Minta Masyarakat DIY Konsisten Jalankan Protokol Kesehatan
-
Ya Allah 1.236 Orang di Jakarta Terinfeksi Virus Corona Selasa Hari Ini
-
Tak Hanya 14 Hari, PSBB Banten Diperpanjang Jadi Satu Bulan
-
Kritik PSBB di Indonesia, Analis: Saya Mohon Maaf Mengatakan Ini
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD