SuaraBanten.id - Meski Gubernur Banten menetapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di seluruh wilayah Banten diperpanjang hingga satu bulan kedepan. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum memutuskan PSBB di kota tersebut akan diperpanjang atau tidak.
Hal itu disampaikan Walikota Serang, Syafrudin saat ditemui disela-sela kegiatannya di Kecamatan Taktakan, Selasa (22/9/2020). Padahal, pemberlakukan PSBB Kota Serang akan berakhir pada 24 September 2020 mendatang.
"Saya kira kalau untuk perpanjangan masa PSBB nanti kita akan kaji terlebih dahulu. Karena penetapan itu tidak mungkin saya putuskan sendiri. Inshaallah nanti kita akan kaji dan memang kalau untuk hasilnya harus diperpanjang lagi, maka kita lanjutkan," ucap Syafrudin.
Menurutnya, ketersediaan anggaran untuk melanjutkan pemberlakuan PSBB di Kota Serang menjadi salah satu alasan. Sehingga pihaknya masih mempertimbangkan perpanjangan masa PSBB.
"Kemudian dari segi anggaran juga kita akan lihat dulu ada atau tifak adanya. Jadi masih mempertimbangkan hal itu," ujarnya.
"Insya Allah pengkajian akan kita lakukan pada hari Senin (27/9/2020). Karena sekarang ini PSBB Kota Serang belum selesai, dan nanti selesainya hari Jumat," imbuhnya.
Bahkan, ia mengatakan jika pemberlakuan PSBB di Kota Serang justru membuat kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Serang mengalami peningkatan.
Itu disebabkan saat PSBB, makin banyaknya test swab yang dilakukan pihaknya terhadap masyarakat Kota Serang.
"Saya kira PSBB bukan berarti menyetop covid, hanya menghindari. Jadi ternyata malah covid banyak meningkat. Karena di PSBB ini banyak swab dimasyarakat dan hasilnya juga meningkat," tukasnya.
Baca Juga: Total Denda Pelanggar PSBB Jakarta Jilid II dalam Sepekan Capai Rp 22 Juta
Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214-HUK/2020 tertanggal 21 September 2020. Gubernur Banten, Wahidin Hakim resmi memperpanjang PSBB diseluruh wilayah Banten mulai tanggal 21 September hingga 20 Oktober 2020 mendatang.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Disebut Tak Terawat, Pengosongan Gedung Juang 45 Kota Serang Berujung Ricuh
-
Epidemiolog UGM Minta Masyarakat DIY Konsisten Jalankan Protokol Kesehatan
-
Ya Allah 1.236 Orang di Jakarta Terinfeksi Virus Corona Selasa Hari Ini
-
Tak Hanya 14 Hari, PSBB Banten Diperpanjang Jadi Satu Bulan
-
Kritik PSBB di Indonesia, Analis: Saya Mohon Maaf Mengatakan Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Polisi Buru Motif SA Tega Habisi Nyawa Danu dan Bungkus Mayatnya dengan Plastik di Cikupa
-
Jenazah di Bawah Tol Cikupa Dibunuh Orang Terdekat, Motif Sadis Pelaku Terbongkar
-
Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
-
KLH Izinkan Tiga PSEL Berdiri Sendiri di Tangerang Raya, Ada Syarat Ketat Ini!
-
Kacau! Bawaslu Serang Temukan Data 'Hantu' dan 'Zombie': Ada Pemilih Meninggal Terdaftar Baru