SuaraBanten.id - Provinsi Banten kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di delapan kabupaten/kota. Tidak seperti perpanjangan PSBB yang biasanya dilakukan selama 14 hari, kali ini PSBB di Banten dilaksanakan selama satu bulan.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor: 443/Kep.214-Huk/2020 tentang tentang PSBB di Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang menetapkan PSBB dilakukan selama satu bulan terhitung 21 September 2020.
Wahidin Halim mengatakan, adanya tren wabah COVID-19 yang terus naik jadi alasan dibalik pertimbangan perpanjangan masa PSBB.
“PSBB diperpanjang sebulan pertimbangan kondisi (kasus baru) masih naik. Kita kasih satu bulan,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, Senin (21/9/2020).
Ia menegaskan, PSBB merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari paparan virus asal Tiongkok tersebut.
Merujuk pada data yang disampaikan Bantennews (jaringan Suara.com), jumlah kasus positif corona di wilayahnya mencapai sebanyak 4.326 kasus. Diantaranya, sebanyak 1.405 orang masih dirawat, sebanyak 2.756 orang sembuh dan sebanyak 165 orang meninggal dunia.
“Kalau kira-kira harus lebih keras yah keras kalau bisa ditoleransi ya toleransi. Masyarakat harus diajak bahwa dia harus disiplin kalau ngga ada PSBB dianggap new normal, euforia biasa saja. Provinsi hanya melindungi teknisnya di bupati/wali kota,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Waduh! Acara Ulang Tahun Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Solo
-
Doni Monardo: Tak Percaya Covid-19 Itu Nyata Cuma Bikin Repot Penanganan
-
Jokowi akan Bicara di PBB: Terbukalah, Orang Barat Suka Pidato yang Honest
-
Mantan Direktur CDC: Tak Ada Akhir Seperti di Cerita Dongeng untuk Pandemi
-
Kondisi Menag Membaik, Terakhir Makan Telur Rebus Sambil Nonton TV
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat