SuaraBanten.id - Pria berinisial IS (27) dan istrinya, LH (26) diringkus aparat kepolisian lantaran diduga telah menghabisi nyawa anaknya, KS yang masih berusia delapan tahun.
Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki makam misterius berisi jasad tanpa kafan di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Gunungkendeng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Jumat (11/9/2020).
Setelah membongkar makam dan menyelidikinya, polisi akhinya meringkus pasangan suami istri itu, kemarin.
"LH memukuli korban sampai kehilangan nyawa," kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma kepada BantenHits.com--media jaringan Suara.com, Minggu (13/9/2020).
Setelah kuburan itu ditemukan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.
David mengatakan, agar jejak kejahatannya diketahui, pasutri itu sengaja mengubur jasad anaknya.
Keduanya pelaku itu diketahui merupakan warga Tanah Abang, Jakarta Pusat. Keduanya memutuskan mengunjungi Banten untuk menghilangkan jejak.
"Setelah KS meninggal. LH minta tolong ke IS (suaminya) untuk menghilangkan jejak," kata dia.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini harus meringkuk di penjara. IS dan istrinya dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Dikubur di TPU, Mayat Bocah Tak Berkafan Ternyata Dibunuh Ortunya
Sebelumnya, warga Kampung Gunungkendeng Desa Cipalabuh Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak dihebohkan dengan kuburan misterius, Sabtu, (12/9/2020) kemarin.
Peristiwa ini terungkap setelah warga mencurigai gundukan tanah seperti kuburan di TPU Kampung Gunungkendeng. Saat ditemukan, kuburan itu tampak tak biasa daripada umumnya dan kondisinya masih merah atau seperti baru digali.
Petugas Kepolisian Satreskrim Polres Lebak, Polsek Cijaku, Pemerintah Kecamatan dan Desa melakukan pembongkaran dengan warga. Setelah dilakukan penyelidikan atas makam misterius tersebut, polisi akhirnya meringkus pasutri yang dicurigai pelakunya.
Berita Terkait
-
Viral Kisah Pria Bunuh Teman Perkara Hotspot, Sebelum Itu Paksa Istri Layani Nafsu Bejat Korban
-
Mustahil Dideportasi, Praktisi Hukum Tegaskan WNA Pembunuh Cucu Mpok Nori Tetap Diadili di Indonesia
-
Terungkap! Motif Keji Pembunuhan Mayat dalam Freezer di Bekasi, Gara-gara Tolak Ajakan Merampok
-
Sebelum Bunuh Cucu Mpok Nori, Mantan Suami Diduga KDRT hingga Paksa Gugurkan Kandungan
-
Berpapasan di Polda Metro, Keluarga Minta Pembunuh Cucu Mpok Nori Dihukum Seberat-beratnya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping
-
WNA Pakistan Viral Mengamuk Pakai Bambu di Ciledug, Imigrasi Tangerang Ungkap Kondisinya
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan
-
Kelakuan Bejat Mahasiswa Untirta: Tak Hanya Rekam Dosen di Toilet, Pernah Beraksi di SPBU
-
Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka