SuaraBanten.id - Asmarudin (35), seorang office boy (OB) di kantor desa, warga Gosali Desa Kadukempong, Kecamatan Padarincang, Kabutapen Serang, Banten tewas setelah tubuhnya tersengat aliran listrik ketika hendak mengambil kayu di kebun pada Sabtu (12/9/2020).
Maskam, salah satu saksi yang juga mantan Kepala Desa Kadukempong menjelaskan, saat kejadian korban hendak menebang pohon albasiah.
Pohon itu rencananya akan digunakan untuk material pembangunan rumah korban yang sedang direhab melalui bantuan dari Kemensos RI.
Setelah berhasil ditebang, pohon tersebut nyangkut aliran listrik tegangan tinggi. Kemudian, korban berusaha menyingkirkan aliran listrik.
Namun nahas, saat itu juga korban tersengat aliran listrik tegangan tinggi dan korban langsung meninggal di tempat.
“Asmarudin meninggal di tempat akibat tersengat arus listrik. Ia meninggal lantaran ingin menebang kayu, yang rencananya untuk bedah rumahnya. Kebetulan korban mendapatkan bantuan rehab dari Kemensos RI,” ujar Maskam seperti dilansir Bantenhits.com (jaringan media Suara.com).
Sementara itu, Kapolsek Padarincang AKP Undang Jumara mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan penyebab pasti meninggalnya korban.
“Kami barusan sudah melakukan evakuasi bersama warga setempat dan dibantu dari Babinsa Koramil Padarincang, kami masih belum bisa memastikan faktor apa yang menyebabkan korban tersebut tersengat listrik. Dan kami masih mempelajari, apakah kasus ini murni kecelakaan atau kelalaian korban,” ujarnya.
Diketahui, bahwa pihak keluarga menolak autopsi terhadap korban di RSUD Drajat Prawiranegara Serang.
Baca Juga: Diduga Ogah Tanggung Jawab, FR Beri Pacar dan Calon Bayinya Racun Tikus
“Pihak kelurga korban gak mau dibawa ke RSUD, bilangnya ini sudah takdirnya. Oleh karena itu, korban dimakamkan langsung di TPU Kampung Gosali,” imbuh Kapolsek.
Berita Terkait
-
Diduga Ogah Tanggung Jawab, FR Beri Pacar dan Calon Bayinya Racun Tikus
-
Bocah Temukan Mayat Bayi di Sungai, Polisi: Diduga Dibuang Ortu karena Malu
-
Tak Pakai Masker, Pengemudi Disanksi Petugas Check-Point Gerbang Tol Serang
-
Sempat Kabur ke Hutan, Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Polisi
-
Suruh Anak Buah Serang Paman, John Kei Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
Terkini
-
Punya Lumbung Padi 'Leuit' Anti-Kelaparan, Mengapa Warga Baduy Tetap Terima Bansos Beras?
-
BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun
-
Tiga Calon Sekda Kabupaten Serang di Tangan Bupati, Nilai Tertinggi Tak Jadi Jaminan Terpilih
-
Anggaran Konsumsi 'Budaye Cilegon Fest' Capai Ratusan Juta Sekali Makan, Begini Penjelasannya
-
Pesta Miras Berujung Maut, Dua Pelajar SMP Pukuli Korban Hingga Ditemukan Tewas di Sungai