SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial PB (26) terpaksa berurusan dengan polisi karena menjual narkoba. Kepada polisi, ia mengaku terpaksa menjual barang haram itu karena tak mempunyai pekerjaan.
Warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang itu mengatakan ia sudah dua bulan menjalankan narkoba. Sepak terjangnya berakhir setelah diciduk personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota ketika bersembunyi di kebun tak jauh dari rumahnya.
Polisi mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti 1 paket sabu yang akan dijual serta 1 unit handphone yang digunakan sebagai alat transaksi. Bersama barang bukti, tersangka PB langsung dibawa ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Serang Kota, Iptu Shilton mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi narkoba pada malam hari di pinggiran jalan di Desa Pabuaran. Dari informasi itu, personel Unit 2 langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Dicokok Dekat Kantor Metro TV, 3 Pelaku Ngaku Beli Narkoba dari Wartawan
“Setelah mendapat informasi, kami langsung tugaskan beberapa personel Unit 2 untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka pengedar,” terang Iptu Shilton didampingi Kanit 2 Ipda M Nurul Anwar Huda kepada Bantennews (jaringan Suara.com), Jumat (11/9/2020).
Pada Rabu (9/9/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas kembali melakukan pengintaian dan mendapati tersangka tengah duduk di pinggir jalan sedang menunggu pelanggannya.
Mengetahui hal ini, petugas segera melakukan penangkapan. Tersangka sempat kabur ke arah perkebunan namun berhasil ditangkap dan langsung diamankan ke Mapolres.
Dalam pemeriksaan, pria lajang ini mengaku sedang menanti langganannya. Tersangka PB mengatakan hasil bisnis haram ini digunakan untuk biaya kebutuhan sehari-hari karena tidak memiliki pekerjaan. Selain untuk dijual, tersangka juga pengguna narkoba.
“Sejak bulan Agustus kemarin saya menjalankan bisnis ini karena tak punya kerjaan. Untuk sabu saya beli dari orang yang mengaku warga Kota Serang tapi tidak tahu alamat pastinya karena hanya ketemu di jalanan saja. Keuntungan dari menjual sabu, saya gunakan untuk keperluan sehari-hari,” pungkasnya.
Baca Juga: Wanita Muda Ini Ngaku Tak Kapok Dibekuk Polisi saat Nyabu: Enak kok
Berita Terkait
-
Tak Kenal Dunia Malam, Dewi Perssik Ikhlas Diisukan Meninggal Ketimbang Pakai Narkoba
-
Profil Syakir Sulaiman, dari Bintang Timnas, Pemain Liga Tarkam Hingga Ditangkap Polisi
-
Sepak Terjang Syakir Sulaiman, Pemain Bali United di Tahun 2017 Kini Jadi Pengedar Narkoba
-
Truk Dibakar Massa, Sopir Penabrak Bocah di Teluknaga Tangerang Resmi Tersangka: Urine Positif Narkoba!
-
Viral Detik-detik Dewi Perssik Ditangkap Karena Narkoba, Sang Pedangdut Langsung Klarifikasi
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024