SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial PB (26) terpaksa berurusan dengan polisi karena menjual narkoba. Kepada polisi, ia mengaku terpaksa menjual barang haram itu karena tak mempunyai pekerjaan.
Warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang itu mengatakan ia sudah dua bulan menjalankan narkoba. Sepak terjangnya berakhir setelah diciduk personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota ketika bersembunyi di kebun tak jauh dari rumahnya.
Polisi mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti 1 paket sabu yang akan dijual serta 1 unit handphone yang digunakan sebagai alat transaksi. Bersama barang bukti, tersangka PB langsung dibawa ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Serang Kota, Iptu Shilton mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi narkoba pada malam hari di pinggiran jalan di Desa Pabuaran. Dari informasi itu, personel Unit 2 langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Dicokok Dekat Kantor Metro TV, 3 Pelaku Ngaku Beli Narkoba dari Wartawan
“Setelah mendapat informasi, kami langsung tugaskan beberapa personel Unit 2 untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka pengedar,” terang Iptu Shilton didampingi Kanit 2 Ipda M Nurul Anwar Huda kepada Bantennews (jaringan Suara.com), Jumat (11/9/2020).
Pada Rabu (9/9/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas kembali melakukan pengintaian dan mendapati tersangka tengah duduk di pinggir jalan sedang menunggu pelanggannya.
Mengetahui hal ini, petugas segera melakukan penangkapan. Tersangka sempat kabur ke arah perkebunan namun berhasil ditangkap dan langsung diamankan ke Mapolres.
Dalam pemeriksaan, pria lajang ini mengaku sedang menanti langganannya. Tersangka PB mengatakan hasil bisnis haram ini digunakan untuk biaya kebutuhan sehari-hari karena tidak memiliki pekerjaan. Selain untuk dijual, tersangka juga pengguna narkoba.
“Sejak bulan Agustus kemarin saya menjalankan bisnis ini karena tak punya kerjaan. Untuk sabu saya beli dari orang yang mengaku warga Kota Serang tapi tidak tahu alamat pastinya karena hanya ketemu di jalanan saja. Keuntungan dari menjual sabu, saya gunakan untuk keperluan sehari-hari,” pungkasnya.
Baca Juga: Wanita Muda Ini Ngaku Tak Kapok Dibekuk Polisi saat Nyabu: Enak kok
Berita Terkait
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang