Bangun Santoso
Rabu, 09 September 2020 | 09:13 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. (Ilustrasi Foto: Antara)

"Kalau di Siloam agak jauh ngambilnya, itu juga dinyatakan negatif. Tes pagi, hasilnya sore. Silahkan kroscek ke RSKM dan Siloam," ujarnya.

Ia mengungkapkan, jika dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit dan KPU Kota Cilegon sesaat dirinya dinyatakan negatif Covid-19 oleh kedua Rumah Sakit tersebut. Sehingga, ia pun meminta agar pelaksanaan Pilkada Kota Cilegon bisa dilakukan dengan seadil-adilnya.

Lantaran, Ratu Ati menyebut, jika apa yang sudah disampaikan oleh KPU Kota Cilegon terkait hasil pemeriksaan kesehatan melalui test swab yang sudah dilakukan sangat merugikan dirinya.

"Dan sore itu kita koordinasikan dengan Rumah Sakit dan KPU. Mudah-mudahan Pilkada ini bersih, ada keadilan untuk ibu. Kalau betul-betul dinyatakan negatif kan nama baik Ibu. Ini kan negatif, bahwa tidak terkonfirmasi positif covid-19," katanya.

Untuk itu, ia pun menegaskan jika dirinya tetap menginginkan untuk dilakukan tes kesehatan pada hari Rabu (9/9/2020) ini sesuai dengan tahapan dari KPU. Karena hal itu merupakan hak dirinya sebagai kontestan di Pilkada Kota Cilegon 2020.

"Ibu harapkan karena Ibu punya hak yang sama dengan warga negara yang lain. Dan Ibu sudah melakukan hasil test yang sama dan berharap bisa mengikuti tes kesehatan seperti yang lain," katanya menambahkan.

Kontributor : Sofyan Hadi

Load More