SuaraBanten.id - Seorang wanita berinisial S (50) Warga Labuan, Kabupaten Pandeglang dan pria berinisial D (24) Warga Cinangka, Kabupaten Serang, digerebek karena diduga mesum di toilet Stasiun Cilegon. Keduanya kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasangan beda umur itupun bahkan sempat membuat kesal warga karena melakukan perbuatan tak senonoh di ruang publik.
Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyaman, menceritakan kronologis kejadian peristiwa dugaan mesum itu. Sebelum digerebek di Toilet Stasiun Cilegon, S dan D berkenalan di Gerbong Kereta Rangkasbitung-Merak.
Keduanya berasal dari Jakarta dan hendak pulang ke daerahnya masing-masing lewat Stasiun Cilegon.
Saat berada di Gerbong Kereta, lanjut Kapolsek, S meminta dipijit karena diduga tidak enak badan hingga kemudian sampai di Stasiun Cilegon.
Sesampainya di Stasiun Cilegon, keduanya sempat makan mie instan dan beristirahat. Kemudian setelah itu, S meminta D mengantar ke toilet Stasiun Cilegon. Tanpa curiga, D menuruti permintaan S.
“Namun setelah sampai di toilet, D mengaku didorong oleh S ke dalam toilet. Kemudian S mengajak D ‘main’ di toilet, tapi D menolak karena takut ketahuan Satpam,” kata Jajang seperti dikutip dari - jaringan Suara.com, Selasa (8/9/2020).
Tak lama berselang, lanjutnya, Satpam datang dan mengetahui kelakuan S dan D serta langsung menggerebek keduanya.
“Saat digerebek ceweknya sudah buka celana,” katanya.
Baca Juga: Digerebek di Semak-semak, Wanita Ini Ngeles Lagi Diperisa Dokter
Mendapati informasi tersebut, pihaknya kemudian menuju lokasi untuk mengamankan keduanya dan memintai keterangan. Sebab, akibat perbuatan keduanya sempat mengundsng reaksi masyarakat.
“Keduanya sudah kita introgasi, ternyata belum berbuat mesum, cowoknya memang gak mau, tapi ceweknya yang ngebet,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Empat Penagih Utang Ditangkap, Polisi Buru 6 DPO Pembacok Personel Brimob di Taktakan
-
Nekat Cegat Mobil Polisi, 11 Oknum Debt Collector Keroyok Anggota Brimob Hingga Luka Parah
-
Pj Sekda Cilegon: Jadikan Pancasila Fondasi Persatuan dan Perdamaian