SuaraBanten.id - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Ali Mujahidin-Firman Mutakin diterpa isu tak sedap jelang pencalonan.
Pasangan jalur independen ini diisukan melakukan money politik. Mumu sapaan akrab Ali Mujahidin dan Bintang sinetron Cinta Fitri itu dicurigai memberikan "dispensasi" berupa voucher belanjar senilai Rp25 ribu agar mendapatkan dukungan warga.
Hal ini disampaikan usai Relawan Pemilukada Bersih (RPB) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon. Dipimpin Mahendra Seftiansyah, kedatangan RPB ke Bawaslu adalah untuk membahas dugaan money politics yang dilakukan Ali Mujahidin-Firman Mutakin.
Mahendra menuturkan, RPB menemukan dugaan praktik money politik berupa pembagian lembaran kartu verifikasi yang memuat foto pasangan Ali Mujahidin (Mumu) dan Firman Mutakin (Lian) pada warga. Voucher tersebut bisa ditukar di minimarket.
“Kami menemukan di lapangan bahwasanya lembaran ini dibagi-bagikan ke masyarakat, yang kami duga lembaran ini dibagikan untuk ditukar dengan dukungan berupa fotocopy KTP dari masyarakat,”kata Mahendra di Kantor Bawaslu Kota Cilegon, Selasa, (8/9/2020).
Menurut penelusuran yang dilakukan RPB, lanjut Mahendra, temuan ini mereka dapati pada 5 September lalu.
“Selama ini adanya Bawaslu, juga adanya relawan-relawan demokrasi, itu bersama-sama memerangi money politik. Tapi ini masih terjadi dalam proses Pilkada Kota Cilegon dalam bentuk dukungan masyarakat yang ditukar dengan voucher belanja. Menurut kami, money politik ini adalah sebuah kejadian yang luar biasa mencederai demokrasi,” jelasnya.
Ia menjelaskan, maksud kedatangan RPB ke Bawaslu Cilegon, selain untuk melaporkan bentuk tindak pelanggaran, juga untuk melakukan konsultasi laporan berbagai pelanggaran jelang Pilkada.
Baca Juga: Positif Covid-19, Bacalon Wabup Klaten M Fajri: Saya Baik-baik Saja
Berita Terkait
-
Positif Covid-19, Bacalon Wabup Klaten M Fajri: Saya Baik-baik Saja
-
Paslonnya Gagal Maju, Gerindra Pertimbangkan Opsi Tak Ikut Pilkada Pasaman
-
Kronologi Lengkap Penggrebekan Pasangan Mesum di Toilet Stasiun Cilegon
-
Setelah Minta Dipijit, Wanita 50 Tahun Ajak Pria Muda Mesum di Stasiun
-
Pengamat Politik Kritik Paslon Pilkada yang Tak Taat Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
Terkini
-
3 Camat di Pandeglang Dilantik Jadi Pimpinan Dinas dan Badan Strategis
-
Catatan Empat Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang Soal DOB Tangerang Utara dan Tengah
-
Cek Kesehatan di SMAN 6 Tangsel ungkap Fakta Mengejutkan, Siswi Didiagnosa Depresi Ringan
-
Punya Lumbung Padi 'Leuit' Anti-Kelaparan, Mengapa Warga Baduy Tetap Terima Bansos Beras?
-
BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun