“Makanya kita datang ke Bawaslu, setelah dianalisa oleh Bawaslu, memang ada beberapa persyaratan formil pelaporan yang harus masih kami penuhi. Tapi artinya itu kan hanya persyaratan administratif, kita tidak bisa mengesampingkan fakta di lapangan, bahwasanya dukungan KTP ditukar voucher itu benar adanya,” katanya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Ketua Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa pada Bawaslu Cilegon, M. Lukman Hakim, turut memberi apresiasi tindakan RPB untuk melaporkan kejadian tersebut.
Lukman menyebut, temuan itu akan menjadi laporan yang pertama diberikan oleh unsur masyarakat. Pasalnya hingga saat ini, seluruh pelanggaran yang tengah ditangani Sentra Gakkumdu merupakan hasil temuan Bawaslu.
Ia mengharapkan, langkah tersebut dapat diikuti oleh seluruh masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran dalam tahapan proses Pilkada Cilegon.
“Semuanya itu atas nama masyarakat, silahkan melapor, semuanya mari kita sama-sama menjaga demokrasi di Cilegon. Kita buat juga Pilkada ini bersih dari praktek atau budaya money politik,” imbuhnya.
Terkait adanya isu ini, BantenHits.com terus berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Ali Mujahidin-Firman Mutakin.
Berita Terkait
-
Positif Covid-19, Bacalon Wabup Klaten M Fajri: Saya Baik-baik Saja
-
Paslonnya Gagal Maju, Gerindra Pertimbangkan Opsi Tak Ikut Pilkada Pasaman
-
Kronologi Lengkap Penggrebekan Pasangan Mesum di Toilet Stasiun Cilegon
-
Setelah Minta Dipijit, Wanita 50 Tahun Ajak Pria Muda Mesum di Stasiun
-
Pengamat Politik Kritik Paslon Pilkada yang Tak Taat Protokol Kesehatan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat