SuaraBanten.id - Aksi warga yang mendatangi Kantor Pemerintah Provinsi Banten mendesak Pemprov Banten dan pemkab setempat untuk mencabut izin galian yang dilakukan CV Babang Athallah di desa Sanding.
Namun, berkaitan dengan itu, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, Mahdani justru mengaku tidak pernah mengeluarkan izin pertambangan galian C di tersebut.
Malah, ia menuding, kemungkinan besar Pemerintah Kabupaten Serang adalah pihak yang mengeluarkan izin tersebut.
"Jadi, Provinsi belum pernah mengeluarkan izin itu (Galian C). Saya dapat konfirmasi itu mah yang mengeluarkan izin masih jaman kabupaten/kota dulu,” ujar Mahdani, saat ditemui Bantenhits.com (jaringan Suara.com) di Gedung DPRD Banten Kota Serang, Kamis (3/8/2020) lalu.
Ia melanjutkan, terkait perpanjangan izin sesuai peraturan baru moratorium di sektor pertambangan galian C tidak dapat diperpanjang kembali perizinanya. Kecuali, ada ketentutan baru terkait hal itu.
“Seluruh sektor tambang nggak boleh ada perpanjangan izin. Izin baru juga nggak boleh. Itu sesuai aturan baru dari kementerian pertambangan (Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral). Kalau nggak berizin, ada Satpol PP. Nah, Satpol PP nanti menegakan Perda,” tegasnya.
Secara terpisah, Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Serang, Didi Tauhidi mengklaim perizinan perusahaan galian C merupakan kewenangan provinsi. Ia juga menuturkan, pihaknya tidak pernah merekomendasikan izin perusahaan pertambangan galian tersebut.
“Kalau saya belum pernah merekomendasikan,” ujarnya singkat.
Hingga artikel ini rilis, pihak Bantenhits terus mengupayakan konfirmasi dari pihak perusahaan namun belum mendapatkan respon.
Baca Juga: Penasaran karena Viral, Bekas Galian Tambang Ranu Menduro Banjir Pengunjung
Hingga berita ini dimuat awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan.
Tag
Berita Terkait
-
Moratorium Tak Jelas, Warga Protes Aktivitas Tambang Pasir di Desa Sanding
-
Tambang Batu Longsor di Grobogan, 3 Pekerja Tewas Tertimbun
-
Tewaskan 5 Santri dan 1 Kiai, Izin Galian C Grobogan Ternyata Sudah Habis
-
Satu Kiai dan Lima Santri Tewas di Lubang Galian C, BPBD: Tak Ada Pembatas
-
Penasaran karena Viral, Bekas Galian Tambang Ranu Menduro Banjir Pengunjung
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak
-
Imbas Sistem Zonasi dan Krisis Anak Usia Sekolah, 3 SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Dimerger