SuaraBanten.id - Aksi warga yang mendatangi Kantor Pemerintah Provinsi Banten mendesak Pemprov Banten dan pemkab setempat untuk mencabut izin galian yang dilakukan CV Babang Athallah di desa Sanding.
Namun, berkaitan dengan itu, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, Mahdani justru mengaku tidak pernah mengeluarkan izin pertambangan galian C di tersebut.
Malah, ia menuding, kemungkinan besar Pemerintah Kabupaten Serang adalah pihak yang mengeluarkan izin tersebut.
"Jadi, Provinsi belum pernah mengeluarkan izin itu (Galian C). Saya dapat konfirmasi itu mah yang mengeluarkan izin masih jaman kabupaten/kota dulu,” ujar Mahdani, saat ditemui Bantenhits.com (jaringan Suara.com) di Gedung DPRD Banten Kota Serang, Kamis (3/8/2020) lalu.
Baca Juga: Penasaran karena Viral, Bekas Galian Tambang Ranu Menduro Banjir Pengunjung
Ia melanjutkan, terkait perpanjangan izin sesuai peraturan baru moratorium di sektor pertambangan galian C tidak dapat diperpanjang kembali perizinanya. Kecuali, ada ketentutan baru terkait hal itu.
“Seluruh sektor tambang nggak boleh ada perpanjangan izin. Izin baru juga nggak boleh. Itu sesuai aturan baru dari kementerian pertambangan (Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral). Kalau nggak berizin, ada Satpol PP. Nah, Satpol PP nanti menegakan Perda,” tegasnya.
Secara terpisah, Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Serang, Didi Tauhidi mengklaim perizinan perusahaan galian C merupakan kewenangan provinsi. Ia juga menuturkan, pihaknya tidak pernah merekomendasikan izin perusahaan pertambangan galian tersebut.
“Kalau saya belum pernah merekomendasikan,” ujarnya singkat.
Hingga artikel ini rilis, pihak Bantenhits terus mengupayakan konfirmasi dari pihak perusahaan namun belum mendapatkan respon.
Baca Juga: Massa Aksi Tambang Emas dan Gubernur Jatim Gelar Pertemuan Tertutup
Hingga berita ini dimuat awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan.
Berita Terkait
-
Darurat Pertambangan: Lima Korporasi Tersangka, Pengawasan Dinilai Kendor
-
Usut Dugaan Korupsi pada Pengurusan IUP, KPK Panggil Sederet Mantan Pejabat Kaltim Ini
-
Akui NU Dibully Dimana-mana Usai Terima Pengelolaan Tambang, PBNU: Muhammadiyah Enak Sekarang
-
Diduga Terlibat Kasus Suap Tambang, Muncul Tagar Pecat Bahlil di Medsos
-
Endar Kembali Laporkan Firli, Diduga Bocorkan Penyelidikan Korupsi Perizinan Tambang di Kementerian ESDM
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stagnan Sebesar Rp1.896.000/Gram
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
Terkini
-
Praperadilan 9 Warga Padarincang Terdakwa Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Gugur
-
Butuh Dana Ratusan Miliar, Robinsar Bakal Minta Bantuan Pemprov Banten dan Pusat untuk Bangun JLS
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Buyback Saham Rp3 Triliun Jadi Bukti Kepercayaan Diri BRI pada Prospek Bisnis
-
Tiga Hari Berlangsung, Realisasi Pemutihan Pajak di Tangsel Capai Rp3,6 Miliar