SuaraBanten.id - Aksi warga yang mendatangi Kantor Pemerintah Provinsi Banten mendesak Pemprov Banten dan pemkab setempat untuk mencabut izin galian yang dilakukan CV Babang Athallah di desa Sanding.
Namun, berkaitan dengan itu, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, Mahdani justru mengaku tidak pernah mengeluarkan izin pertambangan galian C di tersebut.
Malah, ia menuding, kemungkinan besar Pemerintah Kabupaten Serang adalah pihak yang mengeluarkan izin tersebut.
"Jadi, Provinsi belum pernah mengeluarkan izin itu (Galian C). Saya dapat konfirmasi itu mah yang mengeluarkan izin masih jaman kabupaten/kota dulu,” ujar Mahdani, saat ditemui Bantenhits.com (jaringan Suara.com) di Gedung DPRD Banten Kota Serang, Kamis (3/8/2020) lalu.
Baca Juga: Penasaran karena Viral, Bekas Galian Tambang Ranu Menduro Banjir Pengunjung
Ia melanjutkan, terkait perpanjangan izin sesuai peraturan baru moratorium di sektor pertambangan galian C tidak dapat diperpanjang kembali perizinanya. Kecuali, ada ketentutan baru terkait hal itu.
“Seluruh sektor tambang nggak boleh ada perpanjangan izin. Izin baru juga nggak boleh. Itu sesuai aturan baru dari kementerian pertambangan (Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral). Kalau nggak berizin, ada Satpol PP. Nah, Satpol PP nanti menegakan Perda,” tegasnya.
Secara terpisah, Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Serang, Didi Tauhidi mengklaim perizinan perusahaan galian C merupakan kewenangan provinsi. Ia juga menuturkan, pihaknya tidak pernah merekomendasikan izin perusahaan pertambangan galian tersebut.
“Kalau saya belum pernah merekomendasikan,” ujarnya singkat.
Hingga artikel ini rilis, pihak Bantenhits terus mengupayakan konfirmasi dari pihak perusahaan namun belum mendapatkan respon.
Baca Juga: Massa Aksi Tambang Emas dan Gubernur Jatim Gelar Pertemuan Tertutup
Hingga berita ini dimuat awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan.
Berita Terkait
-
Darurat Pertambangan: Lima Korporasi Tersangka, Pengawasan Dinilai Kendor
-
Usut Dugaan Korupsi pada Pengurusan IUP, KPK Panggil Sederet Mantan Pejabat Kaltim Ini
-
Akui NU Dibully Dimana-mana Usai Terima Pengelolaan Tambang, PBNU: Muhammadiyah Enak Sekarang
-
Diduga Terlibat Kasus Suap Tambang, Muncul Tagar Pecat Bahlil di Medsos
-
Endar Kembali Laporkan Firli, Diduga Bocorkan Penyelidikan Korupsi Perizinan Tambang di Kementerian ESDM
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Memberdayakan UMKM untuk Daya Saing Global: Strategi Mikrofinansial BRI Menuju Pertumbuhan Ekonomi Inklusif 2025
-
Pabrik Pengolahan Sampah di Cilegon Terima Bantuan Rp102 Miliar dari Bank Dunia
-
Robinsar-Fajar Inventarisir Masalah Pendidikan di Cilegon Hingga Bentuk 'Sekolah Juare'
-
Pernah Jadi Anak Koin Hingga Tukang Semir, Munirudin Kini Jadi Orang Nomor Dua di Kemenag Cilegon
-
11 Warga Padarincang Jadi Tersangka! Polisi Ungkap Peran dalam Pembakaran Kandang Ayam