SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi Banten didesak masyarakat di Desa Sanding, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang untuk menutup aktivitas penambangan pasir oleh CV Babang Athallah. Mereka menyebut, izin galian C perusahaan tersebut telah habis dan tak diperpanjang.
Warga yang juga berkoalisi dengan dua Lembaga Swadaya masyarakat itu juga mendesak Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) untuk segara mencabut izin galian C Nomor: 570/9/IUP.OP Penjualan DPMPTSP/VIII/2019 CV Babang Athallah.
Izin tersebut menyangkut Pemberian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi untuk Penjualan Komoditas Tambang Batuan
”DPMPTSP harus segera menutup dan mencabut izin galian C yang ada di Desa Sanding,” tegas Sidik, salah seorang warga setempat saat berorasi di depan Kantor Pemerintahan Provinsi Banten, Rabu (26/8/2020) lalu.
Tidak hanya itu, melansir Bantenhits.com (jaringan Suara.com), mereka juga mendesak Pemprov Banten dan pemkab Serang agar menutup perusahaan galian C yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Mereka khawatir galian tersebut memberikan dampak negatif terhadap lingkungan.
“Semua pemangku kebijakan dari Pemprov Banten dan Pemkab Serang harus megevaluasi kembali perizinan-perizinan galian C, dan perencanaan RTRW. Di mana galian C diganti dengan nama tambang batuan sangat penting Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS),” ujar Sidik.
Ia juga menyebut, galian tersebut yang dikerjakan oleh pelaku usaha CV Bambang Athallah, CV Inten Jaya Pasir dan PT BRP itu menciptakan kerenggangan di masyarakat karena adanya perbedaan pendapat.
“Tadinya masyarakat menyatu, harmonis, hidup rukun, dan damai. Namun sekarang menjadi konflik horizontal di warga Desa Sanding,” ujar dia.
Baca Juga: Tambang Pasir Beroperasi, Krisis Air Bersih Hantui Warga Kaliurang
Berita Terkait
-
Tambang Batu Longsor di Grobogan, 3 Pekerja Tewas Tertimbun
-
Nelayan Penyobek Uang Sogokan Ditangkap, Walhi Duga Pesanan Perusahaan
-
Polisi Tangkap Nelayan Kodingareng Penyobek Uang Sogokan Penambang Pasir
-
Sobek Uang dari Penambang Pasir, 3 Nelayan Makassar Diperiksa Polisi
-
Tambang Pasir Beroperasi, Krisis Air Bersih Hantui Warga Kaliurang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
-
Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer
-
Hardiknas 2026, Wali Kota Cilegon Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas untuk Semua