SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi Banten didesak masyarakat di Desa Sanding, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang untuk menutup aktivitas penambangan pasir oleh CV Babang Athallah. Mereka menyebut, izin galian C perusahaan tersebut telah habis dan tak diperpanjang.
Warga yang juga berkoalisi dengan dua Lembaga Swadaya masyarakat itu juga mendesak Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) untuk segara mencabut izin galian C Nomor: 570/9/IUP.OP Penjualan DPMPTSP/VIII/2019 CV Babang Athallah.
Izin tersebut menyangkut Pemberian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi untuk Penjualan Komoditas Tambang Batuan
”DPMPTSP harus segera menutup dan mencabut izin galian C yang ada di Desa Sanding,” tegas Sidik, salah seorang warga setempat saat berorasi di depan Kantor Pemerintahan Provinsi Banten, Rabu (26/8/2020) lalu.
Tidak hanya itu, melansir Bantenhits.com (jaringan Suara.com), mereka juga mendesak Pemprov Banten dan pemkab Serang agar menutup perusahaan galian C yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Mereka khawatir galian tersebut memberikan dampak negatif terhadap lingkungan.
“Semua pemangku kebijakan dari Pemprov Banten dan Pemkab Serang harus megevaluasi kembali perizinan-perizinan galian C, dan perencanaan RTRW. Di mana galian C diganti dengan nama tambang batuan sangat penting Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS),” ujar Sidik.
Ia juga menyebut, galian tersebut yang dikerjakan oleh pelaku usaha CV Bambang Athallah, CV Inten Jaya Pasir dan PT BRP itu menciptakan kerenggangan di masyarakat karena adanya perbedaan pendapat.
“Tadinya masyarakat menyatu, harmonis, hidup rukun, dan damai. Namun sekarang menjadi konflik horizontal di warga Desa Sanding,” ujar dia.
Baca Juga: Tambang Pasir Beroperasi, Krisis Air Bersih Hantui Warga Kaliurang
Berita Terkait
-
Tambang Batu Longsor di Grobogan, 3 Pekerja Tewas Tertimbun
-
Nelayan Penyobek Uang Sogokan Ditangkap, Walhi Duga Pesanan Perusahaan
-
Polisi Tangkap Nelayan Kodingareng Penyobek Uang Sogokan Penambang Pasir
-
Sobek Uang dari Penambang Pasir, 3 Nelayan Makassar Diperiksa Polisi
-
Tambang Pasir Beroperasi, Krisis Air Bersih Hantui Warga Kaliurang
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Drama SMAN 1 Cimarga Berakhir: Kepala Sekolah Minta Maaf, Siswa Kembali Belajar
-
Kaget! Kamu Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Langsung Klaim Sekarang!
-
Protes Penamparan Kepala Sekolah, Siswa SMAN 1 Cimarga Akhirnya Berdamai, Ini Syarat yang Dipenuhi!
-
Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
-
Komisi V DPRD Banten Dorong Mediasi Kasus SMAN 1 Cimarga: Dunia Pendidikan Bukan Tempat Penghakiman