SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi Banten didesak masyarakat di Desa Sanding, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang untuk menutup aktivitas penambangan pasir oleh CV Babang Athallah. Mereka menyebut, izin galian C perusahaan tersebut telah habis dan tak diperpanjang.
Warga yang juga berkoalisi dengan dua Lembaga Swadaya masyarakat itu juga mendesak Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) untuk segara mencabut izin galian C Nomor: 570/9/IUP.OP Penjualan DPMPTSP/VIII/2019 CV Babang Athallah.
Izin tersebut menyangkut Pemberian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi untuk Penjualan Komoditas Tambang Batuan
”DPMPTSP harus segera menutup dan mencabut izin galian C yang ada di Desa Sanding,” tegas Sidik, salah seorang warga setempat saat berorasi di depan Kantor Pemerintahan Provinsi Banten, Rabu (26/8/2020) lalu.
Tidak hanya itu, melansir Bantenhits.com (jaringan Suara.com), mereka juga mendesak Pemprov Banten dan pemkab Serang agar menutup perusahaan galian C yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Mereka khawatir galian tersebut memberikan dampak negatif terhadap lingkungan.
“Semua pemangku kebijakan dari Pemprov Banten dan Pemkab Serang harus megevaluasi kembali perizinan-perizinan galian C, dan perencanaan RTRW. Di mana galian C diganti dengan nama tambang batuan sangat penting Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS),” ujar Sidik.
Ia juga menyebut, galian tersebut yang dikerjakan oleh pelaku usaha CV Bambang Athallah, CV Inten Jaya Pasir dan PT BRP itu menciptakan kerenggangan di masyarakat karena adanya perbedaan pendapat.
“Tadinya masyarakat menyatu, harmonis, hidup rukun, dan damai. Namun sekarang menjadi konflik horizontal di warga Desa Sanding,” ujar dia.
Baca Juga: Tambang Pasir Beroperasi, Krisis Air Bersih Hantui Warga Kaliurang
Berita Terkait
-
Tambang Batu Longsor di Grobogan, 3 Pekerja Tewas Tertimbun
-
Nelayan Penyobek Uang Sogokan Ditangkap, Walhi Duga Pesanan Perusahaan
-
Polisi Tangkap Nelayan Kodingareng Penyobek Uang Sogokan Penambang Pasir
-
Sobek Uang dari Penambang Pasir, 3 Nelayan Makassar Diperiksa Polisi
-
Tambang Pasir Beroperasi, Krisis Air Bersih Hantui Warga Kaliurang
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1