SuaraBanten.id - Permasalahan terkait rumah tinggal layak huni untuk korban gusuran 27 bidang lahan yang bakal dijadikan Proyek Tol JORR II atau Kunciran-Cengkareng (Bandara Soekarno-Hatta) akhirnya mencapai titik temu.
Hal ini hampir dapat dipastikan usai dilakukan perundingan antara warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda dengan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC).
Mediasi yang difasilitasi anggota DPRD Kota Tangerang ini memberikan sedikit angin segar warga yang tidak mempunyai tempat tinggal dan masih berjuang pasca penggusuran.
Menurut hasil kesepakatan, JKC bersedia menanggung sewa kontrakan sebesar Rp4,5 juta per KK untuk tiga bulan selama proses gugatan di pengadilan.
Baca Juga: Kisah Aas, Tetap Mengajar Meski Kehilangan Rumah dan Dicibir Staf DPRD
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menyampaikan, sejak Rabu (2/9/2020) ia mendesak JKC untuk menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warga.
Hingga akhirnya perundingan bisa dilakukan dengan hasil kesepakatannya JKC harus menanggung biaya sewa kontrakan 27 bidang lahan yang dieksekusi paksa atau sebanyak 66 KK sesuai jumlah yang telah diratakan.
“Alhamdulilah sudah terjadi kesepakatan antara JKC dan warga korban gusuran yang berjumlah 66 KK dengan besaran Rp4,5 juta untuk sewa kontrakan,” kata Turidi saat ditemui di Kantor DPRD Kota Tangerang, Jumat (4/9/2010).
Kata Turidi, ia telah melihat kondisi tempat evakuasi yang disediakan JKC untuk warga dan sangat tidak layak dihuni. Sehingga pihaknya pun meminta JKC untuk segera mencari solusi.
“Kami cukup prihatin dengan kondisi di lapangan, rumah mereka diratakan dengan tanah. Sementara tempat evakuasinya kami lihat sangat tidak layak, bahkan tidak memenuhi standar kelayakan,” ungkapnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Cerita Korban Gusuran Tol JORR II: Nginap di DPRD, Aas Tetap Ngajar Online
Turidi mengungkapkan, saat sidak lapangan, warga menunjukan lahan sawah yang berjarak hanya 50 meter dari lokasi 27 bidang dieksekusi secara paksa. Tanah warga korban gusuran itu dihargai Rp2,6 juta, padahal awah tersebut dihargai Rp7,3 juta.
“Makanya kami bentuk tim yang akan menunjuk tim apresial independen terkait harga ganti rugi yang akan dihitung besaran ganti sekarang, mengingat NJOP tanah tersebut sudah 3 jutaan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kisah Aas, Tetap Mengajar Meski Kehilangan Rumah dan Dicibir Staf DPRD
-
Cerita Korban Gusuran Tol JORR II: Nginap di DPRD, Aas Tetap Ngajar Online
-
Tak Ada Rumah, Warga Korban Gusuran Tol JORR Numpang Tidur di Gedung DPRD
-
Tolak Penggusuran, Ini Permintaan Warga Terdampak Pembangunan Tol JORR II
-
Viral Video Penggusuran Proyek Pembangunan Tol JORR II, Warganet Terpecah
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
Wanita Penjaga BRI Link di Serang Tewas Dipalu di Kepala, Pelaku Gondol Uang Rp10 Juta
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten