SuaraBanten.id - Permasalahan terkait rumah tinggal layak huni untuk korban gusuran 27 bidang lahan yang bakal dijadikan Proyek Tol JORR II atau Kunciran-Cengkareng (Bandara Soekarno-Hatta) akhirnya mencapai titik temu.
Hal ini hampir dapat dipastikan usai dilakukan perundingan antara warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda dengan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC).
Mediasi yang difasilitasi anggota DPRD Kota Tangerang ini memberikan sedikit angin segar warga yang tidak mempunyai tempat tinggal dan masih berjuang pasca penggusuran.
Menurut hasil kesepakatan, JKC bersedia menanggung sewa kontrakan sebesar Rp4,5 juta per KK untuk tiga bulan selama proses gugatan di pengadilan.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menyampaikan, sejak Rabu (2/9/2020) ia mendesak JKC untuk menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warga.
Hingga akhirnya perundingan bisa dilakukan dengan hasil kesepakatannya JKC harus menanggung biaya sewa kontrakan 27 bidang lahan yang dieksekusi paksa atau sebanyak 66 KK sesuai jumlah yang telah diratakan.
“Alhamdulilah sudah terjadi kesepakatan antara JKC dan warga korban gusuran yang berjumlah 66 KK dengan besaran Rp4,5 juta untuk sewa kontrakan,” kata Turidi saat ditemui di Kantor DPRD Kota Tangerang, Jumat (4/9/2010).
Kata Turidi, ia telah melihat kondisi tempat evakuasi yang disediakan JKC untuk warga dan sangat tidak layak dihuni. Sehingga pihaknya pun meminta JKC untuk segera mencari solusi.
“Kami cukup prihatin dengan kondisi di lapangan, rumah mereka diratakan dengan tanah. Sementara tempat evakuasinya kami lihat sangat tidak layak, bahkan tidak memenuhi standar kelayakan,” ungkapnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Kisah Aas, Tetap Mengajar Meski Kehilangan Rumah dan Dicibir Staf DPRD
Turidi mengungkapkan, saat sidak lapangan, warga menunjukan lahan sawah yang berjarak hanya 50 meter dari lokasi 27 bidang dieksekusi secara paksa. Tanah warga korban gusuran itu dihargai Rp2,6 juta, padahal awah tersebut dihargai Rp7,3 juta.
“Makanya kami bentuk tim yang akan menunjuk tim apresial independen terkait harga ganti rugi yang akan dihitung besaran ganti sekarang, mengingat NJOP tanah tersebut sudah 3 jutaan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kisah Aas, Tetap Mengajar Meski Kehilangan Rumah dan Dicibir Staf DPRD
-
Cerita Korban Gusuran Tol JORR II: Nginap di DPRD, Aas Tetap Ngajar Online
-
Tak Ada Rumah, Warga Korban Gusuran Tol JORR Numpang Tidur di Gedung DPRD
-
Tolak Penggusuran, Ini Permintaan Warga Terdampak Pembangunan Tol JORR II
-
Viral Video Penggusuran Proyek Pembangunan Tol JORR II, Warganet Terpecah
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil