SuaraBanten.id - Permasalahan terkait rumah tinggal layak huni untuk korban gusuran 27 bidang lahan yang bakal dijadikan Proyek Tol JORR II atau Kunciran-Cengkareng (Bandara Soekarno-Hatta) akhirnya mencapai titik temu.
Hal ini hampir dapat dipastikan usai dilakukan perundingan antara warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda dengan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC).
Mediasi yang difasilitasi anggota DPRD Kota Tangerang ini memberikan sedikit angin segar warga yang tidak mempunyai tempat tinggal dan masih berjuang pasca penggusuran.
Menurut hasil kesepakatan, JKC bersedia menanggung sewa kontrakan sebesar Rp4,5 juta per KK untuk tiga bulan selama proses gugatan di pengadilan.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menyampaikan, sejak Rabu (2/9/2020) ia mendesak JKC untuk menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warga.
Hingga akhirnya perundingan bisa dilakukan dengan hasil kesepakatannya JKC harus menanggung biaya sewa kontrakan 27 bidang lahan yang dieksekusi paksa atau sebanyak 66 KK sesuai jumlah yang telah diratakan.
“Alhamdulilah sudah terjadi kesepakatan antara JKC dan warga korban gusuran yang berjumlah 66 KK dengan besaran Rp4,5 juta untuk sewa kontrakan,” kata Turidi saat ditemui di Kantor DPRD Kota Tangerang, Jumat (4/9/2010).
Kata Turidi, ia telah melihat kondisi tempat evakuasi yang disediakan JKC untuk warga dan sangat tidak layak dihuni. Sehingga pihaknya pun meminta JKC untuk segera mencari solusi.
“Kami cukup prihatin dengan kondisi di lapangan, rumah mereka diratakan dengan tanah. Sementara tempat evakuasinya kami lihat sangat tidak layak, bahkan tidak memenuhi standar kelayakan,” ungkapnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Kisah Aas, Tetap Mengajar Meski Kehilangan Rumah dan Dicibir Staf DPRD
Turidi mengungkapkan, saat sidak lapangan, warga menunjukan lahan sawah yang berjarak hanya 50 meter dari lokasi 27 bidang dieksekusi secara paksa. Tanah warga korban gusuran itu dihargai Rp2,6 juta, padahal awah tersebut dihargai Rp7,3 juta.
“Makanya kami bentuk tim yang akan menunjuk tim apresial independen terkait harga ganti rugi yang akan dihitung besaran ganti sekarang, mengingat NJOP tanah tersebut sudah 3 jutaan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kisah Aas, Tetap Mengajar Meski Kehilangan Rumah dan Dicibir Staf DPRD
-
Cerita Korban Gusuran Tol JORR II: Nginap di DPRD, Aas Tetap Ngajar Online
-
Tak Ada Rumah, Warga Korban Gusuran Tol JORR Numpang Tidur di Gedung DPRD
-
Tolak Penggusuran, Ini Permintaan Warga Terdampak Pembangunan Tol JORR II
-
Viral Video Penggusuran Proyek Pembangunan Tol JORR II, Warganet Terpecah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia
-
Judol dan Pinjol Intai Buruh Banten, Ada Pekerja Terlilit Utang Miliaran hingga Kena PHK
-
Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi