SuaraBanten.id - Permasalahan terkait rumah tinggal layak huni untuk korban gusuran 27 bidang lahan yang bakal dijadikan Proyek Tol JORR II atau Kunciran-Cengkareng (Bandara Soekarno-Hatta) akhirnya mencapai titik temu.
Hal ini hampir dapat dipastikan usai dilakukan perundingan antara warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda dengan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC).
Mediasi yang difasilitasi anggota DPRD Kota Tangerang ini memberikan sedikit angin segar warga yang tidak mempunyai tempat tinggal dan masih berjuang pasca penggusuran.
Menurut hasil kesepakatan, JKC bersedia menanggung sewa kontrakan sebesar Rp4,5 juta per KK untuk tiga bulan selama proses gugatan di pengadilan.
Baca Juga: Kisah Aas, Tetap Mengajar Meski Kehilangan Rumah dan Dicibir Staf DPRD
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menyampaikan, sejak Rabu (2/9/2020) ia mendesak JKC untuk menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warga.
Hingga akhirnya perundingan bisa dilakukan dengan hasil kesepakatannya JKC harus menanggung biaya sewa kontrakan 27 bidang lahan yang dieksekusi paksa atau sebanyak 66 KK sesuai jumlah yang telah diratakan.
“Alhamdulilah sudah terjadi kesepakatan antara JKC dan warga korban gusuran yang berjumlah 66 KK dengan besaran Rp4,5 juta untuk sewa kontrakan,” kata Turidi saat ditemui di Kantor DPRD Kota Tangerang, Jumat (4/9/2010).
Kata Turidi, ia telah melihat kondisi tempat evakuasi yang disediakan JKC untuk warga dan sangat tidak layak dihuni. Sehingga pihaknya pun meminta JKC untuk segera mencari solusi.
“Kami cukup prihatin dengan kondisi di lapangan, rumah mereka diratakan dengan tanah. Sementara tempat evakuasinya kami lihat sangat tidak layak, bahkan tidak memenuhi standar kelayakan,” ungkapnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Cerita Korban Gusuran Tol JORR II: Nginap di DPRD, Aas Tetap Ngajar Online
Turidi mengungkapkan, saat sidak lapangan, warga menunjukan lahan sawah yang berjarak hanya 50 meter dari lokasi 27 bidang dieksekusi secara paksa. Tanah warga korban gusuran itu dihargai Rp2,6 juta, padahal awah tersebut dihargai Rp7,3 juta.
“Makanya kami bentuk tim yang akan menunjuk tim apresial independen terkait harga ganti rugi yang akan dihitung besaran ganti sekarang, mengingat NJOP tanah tersebut sudah 3 jutaan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ruas Tol Luar Jawa Padat Jelang Libur Maulid Nabi Muhammad SAW 2024
-
Tingkatkan Kenyamanan Konsumen, Ruas Tol Jakarta-Cikampek Direkonstruksi di Titik Berikut Ini
-
Sambut Idul Adha 2024: 4 Ruas Tol Trans Jawa Antisipasi Peningkatan Volume Kendaraan
-
Sebanyak 109.105 Mobil Melintas di Tol Solo - Yogyakarta - YIA
-
Tol Trans Jawa Normalkan 32 Gardu Layanan Transaksi Usai Penutupan One Way
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025