SuaraBanten.id - Menteri Agama Fachrul Razi menyebut kenaikan angka kasus perceraian tidak ada kaitannya dengan pandemi Covid-19. Meski begitu, Kemenag akan terus mempelajari kenaiakan angka kasus tersebut.
“Tapi menurut saya sebetulnya enggak ada kaitannya sama itu (pandemi Covid-19). Tapi nanti kita liat lagi (penyebabnya apa),” kata Fachrul saat menghadiri pelantikan pengurus Ormas Bravo 5 Banten di Kota Serang seperti dikutip dari bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Rabu (26/8/2020).
Fachrul mengaku belum mengetahui adanya peningkatan jumlah pasangan suami istri yang mengajukan sidang gugatan cerai di masa Pandemi Covid-19.
“Kaitan perceraian? Belum tahu, belum liat saya. Kalau gara-gara pandemi gara-gara apanya yah? Atau karena ekonominya jatuh begitu? nanti kita liat yah, kita pelajari,” ujarnya.
Baca Juga: Lelaki Berisiko Alami Gejala Covid-19 Lebih Berat Dibandingkan Perempuan
Menuritnya, jika terjadi peningkatan permohonan gugatan perceraian Kementrian Agama akan terlebih dahulu mencari titik permasalahannya dimana. Hal ini bertujuan untuk menekan angka perceraian.
“Kalau kita sudah tahu apa titik masalahnya baru kita akan coba terapinya,” kata mantan Wakil Panglima TNI itu.
Diberitakan sebelumnya, Kasus perceraian di Kota Tangerang selama Pandemi Covid-19 terbilang tinggi. Sejak Maret hingga akhir Juli 2020 tercatat sebanyak 1.182 kasus mendapat putusan pengadilan yang berarti ribuan wanita menyandang status janda.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tangerang, Kumalasari mengatakan, meski perceraian terjadi di masa pandemi ia memastikan perceraian bukan karena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Ia merinci data putusan kasus perceraian 208 perkara perceraian pada Maret, April 121 kasus, Mei 126 kasus, Juni 277 kasus, dan Juli 450 kasus.
“Jumlah kasus cenderung turun pada Maret, April, Mei, karena bukan berarti tidak ada masalah keluarga, tetapi saat bulan itu masa Ramadan sehingga mereka mengurungkan niatnya. Lalu, kasus perceraian mengalami peningkatan pada Juni dan Juli,” katanya saat ditemui di kantor Pengadilan Agama Tangerang, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (26/8/2020).
Berita Terkait
-
Standar Nikah Muda dan Mengapa Angka Perceraian Semakin Tinggi?
-
Baim Wong Tak Sabar Bertemu Pria Diduga Selingkuhan Paula: Banyak yang Mau Dibahas!
-
Baim Wong Semringah Usai Serahkan Bukti Cerai, Akui Sudah Lama Menunggu
-
Menag Bahas Haji & Umrah, Prabowo Segera Kunjungi Arab Saudi
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten