SuaraBanten.id - Menteri Agama Fachrul Razi menyebut kenaikan angka kasus perceraian tidak ada kaitannya dengan pandemi Covid-19. Meski begitu, Kemenag akan terus mempelajari kenaiakan angka kasus tersebut.
“Tapi menurut saya sebetulnya enggak ada kaitannya sama itu (pandemi Covid-19). Tapi nanti kita liat lagi (penyebabnya apa),” kata Fachrul saat menghadiri pelantikan pengurus Ormas Bravo 5 Banten di Kota Serang seperti dikutip dari bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Rabu (26/8/2020).
Fachrul mengaku belum mengetahui adanya peningkatan jumlah pasangan suami istri yang mengajukan sidang gugatan cerai di masa Pandemi Covid-19.
“Kaitan perceraian? Belum tahu, belum liat saya. Kalau gara-gara pandemi gara-gara apanya yah? Atau karena ekonominya jatuh begitu? nanti kita liat yah, kita pelajari,” ujarnya.
Baca Juga: Lelaki Berisiko Alami Gejala Covid-19 Lebih Berat Dibandingkan Perempuan
Menuritnya, jika terjadi peningkatan permohonan gugatan perceraian Kementrian Agama akan terlebih dahulu mencari titik permasalahannya dimana. Hal ini bertujuan untuk menekan angka perceraian.
“Kalau kita sudah tahu apa titik masalahnya baru kita akan coba terapinya,” kata mantan Wakil Panglima TNI itu.
Diberitakan sebelumnya, Kasus perceraian di Kota Tangerang selama Pandemi Covid-19 terbilang tinggi. Sejak Maret hingga akhir Juli 2020 tercatat sebanyak 1.182 kasus mendapat putusan pengadilan yang berarti ribuan wanita menyandang status janda.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tangerang, Kumalasari mengatakan, meski perceraian terjadi di masa pandemi ia memastikan perceraian bukan karena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Ia merinci data putusan kasus perceraian 208 perkara perceraian pada Maret, April 121 kasus, Mei 126 kasus, Juni 277 kasus, dan Juli 450 kasus.
“Jumlah kasus cenderung turun pada Maret, April, Mei, karena bukan berarti tidak ada masalah keluarga, tetapi saat bulan itu masa Ramadan sehingga mereka mengurungkan niatnya. Lalu, kasus perceraian mengalami peningkatan pada Juni dan Juli,” katanya saat ditemui di kantor Pengadilan Agama Tangerang, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (26/8/2020).
Berita Terkait
-
Agama Iris Wullur, Kembali Diperdebatkan usai Diduga Urus Perceraian di Pengadilan Negeri
-
Puncak Haji 2025: Kemenag Siapkan Mitigasi Risiko di Armuzna Demi Kepuasan Jemaah
-
Diterpa Rumor Perceraian dengan Barack Obama, Michelle Obama Ungkap Fakta Sebenarnya!
-
Ada Apa? Pangeran William Tiba-Tiba Sewa Pengacara Perceraian Putri Diana, Bikin Istana Gempar
-
Bangkit dari Perceraian, Sherina Munaf Temukan Ketenangan di Pelukan Keluarga Saat Lebaran
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
Terkini
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang
-
Klaster Tenun Ulos Ini Bangkit dan Menginspirasi, Berkat Dukungan Program BRI
-
UMKM Binaan BRI Go Global, Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura
-
Ikut Bursa Pencalonan Ketua, Rahmatullah Komitmen Pertahankan PAN Jadi Pemenang Pemilu
-
Rekomendasi Rumah Sakit yang Sediakan Layanan Penyakit Jantung Terjangkau di Serang