SuaraBanten.id - Angka perceraian di Kota Tangerang mengalami lonjakan selama masa pandemi Covid-19. Pengadilan Agama Kelas 1 A Tangerang mencatat hasil putusan perceraian jumlahnya mencapai 1.602 pada periode Januari hingga Juli 2020.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas 1 A Tangerang Kumalasari membeberkan, pada Januari terdapat 278 pasangan yang bercerai. Kemudian Februari ada 142, Maret 208, April 121, Mei 126, dan Juni 277.
"Pada bulan Juli angkanya naik dua kali lipat, yaitu 450 perceraian," kata Kumalasari kepada Suara.com.
Menurut dia lonjakan kasus perceraian itu terjadi lantaran Pengadilan Agama Kelas 1 A Tangerang sempat tak menerima layanan secara tatap muka, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selama tiga pekan pada April pihaknya hanya menerima layanan online.
Kumalasari menjelaskan, ada beberapa faktor yang melatar belakangi terjadinya perceraian. Antara lain perselingkuhan, berzina, mabuk-mabukkan, madat, judi, meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, poligami, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, perselisihan terus menerus hingga faktor ekonomi rumah tangga.
"Kalau perselisihan itu seperti salah satu pasangan selingkuh, ada juga meninggalkan pasangannya. Justru faktor ekonomi itu bukan yang paling banyak," ujarnya.
Kumalasari menambahkan, ekonomi bukan melulu menjadi alasan utama penggugat untuk bercerai. Sama halnya dengan pandemi covid-19, tidak bisa disangkutpautkan dengan urusan perceraian.
"Karena nggak semua wanita yang ingin dinikahi itu juga alasannya karena ekonomi. Karena suaminya sayang, tulus dan bisa menyentuh tepat dihatinya insyallah harmonis," tuturnya.
Kontributor : Irfan Maulana
Baca Juga: Kisah Kiki, Ibu Tiga Anak yang Turut Antre Pengadilan Agama Demi Menjanda
Berita Terkait
-
Lisa BLACKPINK Syuting Film Extraction: Tygo di Tangerang, Pintu Air 10 Bakal Mendunia
-
Syuting Film 'Tygo' Lisa Blackpink di Pintu Air 10 Tangerang Dimulai Besok, Mobil Properti Siaga
-
Kilas Balik Hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya hingga Berujung Gugatan Cerai
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Andre Taulany dan Erin Resmi Talak usai Empat Kali Ajukan Permohonan Cerai ke Pengadilan Agama
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kejati Banten Selidiki Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah, Eks Rektor Turut Dipanggil
-
Waspada Puncak Arus Balik Malam Ini! 27 Ribu Kendaraan Siap Padati Bakauheni
-
Cerita Lengkap Detik-detik Seekor Rusa Tewas Tertabrak di KM 88 Tol Serang-Panimbang
-
Waspada Wisata Pantai! Bocah di Serang Tersengat Ikan Beracun, Kenali Gejalanya Segera
-
Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April