SuaraBanten.id - Angka perceraian di Kota Tangerang mengalami lonjakan selama masa pandemi Covid-19. Pengadilan Agama Kelas 1 A Tangerang mencatat hasil putusan perceraian jumlahnya mencapai 1.602 pada periode Januari hingga Juli 2020.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas 1 A Tangerang Kumalasari membeberkan, pada Januari terdapat 278 pasangan yang bercerai. Kemudian Februari ada 142, Maret 208, April 121, Mei 126, dan Juni 277.
"Pada bulan Juli angkanya naik dua kali lipat, yaitu 450 perceraian," kata Kumalasari kepada Suara.com.
Menurut dia lonjakan kasus perceraian itu terjadi lantaran Pengadilan Agama Kelas 1 A Tangerang sempat tak menerima layanan secara tatap muka, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selama tiga pekan pada April pihaknya hanya menerima layanan online.
Kumalasari menjelaskan, ada beberapa faktor yang melatar belakangi terjadinya perceraian. Antara lain perselingkuhan, berzina, mabuk-mabukkan, madat, judi, meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, poligami, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, perselisihan terus menerus hingga faktor ekonomi rumah tangga.
"Kalau perselisihan itu seperti salah satu pasangan selingkuh, ada juga meninggalkan pasangannya. Justru faktor ekonomi itu bukan yang paling banyak," ujarnya.
Kumalasari menambahkan, ekonomi bukan melulu menjadi alasan utama penggugat untuk bercerai. Sama halnya dengan pandemi covid-19, tidak bisa disangkutpautkan dengan urusan perceraian.
"Karena nggak semua wanita yang ingin dinikahi itu juga alasannya karena ekonomi. Karena suaminya sayang, tulus dan bisa menyentuh tepat dihatinya insyallah harmonis," tuturnya.
Kontributor : Irfan Maulana
Baca Juga: Kisah Kiki, Ibu Tiga Anak yang Turut Antre Pengadilan Agama Demi Menjanda
Berita Terkait
-
Tasya Farasya Digugat Cerai, Ibunda Unggah Video Menohok: Hanya Tuhan yang Tahu Perjuanganku!
-
Keluarga Mpok Alpa Kaget! Suami Mendiang Ajukan Hak Wali Anak Tanpa Izin?
-
Andre Taulany Gugat Cerai Lagi! Kali Ini di Jakarta Selatan, Berhasilkah?
-
Akhir Drama Pratama Arhan dan Azizah Salsha: Tanggal Ikrar Talak Ditetapkan
-
Tasya Farasya Gugat Cerai Suami: Fakta Sebenarnya Terungkap
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT ASM: Usut Dugaan Korupsi Proyek PT Angkasa Pura Kargo
-
Tragis! Bocah Kendarai SUV Sebabkan Kecelakaan Maut di BSD, Satu Tewas
-
500 Warga Banten Tertipu Jual Beli Tanah Kavling Murah
-
Berkat BRI, JJC Rumah Jahit Kian Berkembang dan Berdayakan Perempuan
-
44 Ribu Lobster Ilegal Senilai Rp7,5 Miliar dari Cianjur