SuaraBanten.id - Angka perceraian di Kota Tangerang mengalami lonjakan selama masa pandemi Covid-19. Pengadilan Agama Kelas 1 A Tangerang mencatat hasil putusan perceraian jumlahnya mencapai 1.602 pada periode Januari hingga Juli 2020.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas 1 A Tangerang Kumalasari membeberkan, pada Januari terdapat 278 pasangan yang bercerai. Kemudian Februari ada 142, Maret 208, April 121, Mei 126, dan Juni 277.
"Pada bulan Juli angkanya naik dua kali lipat, yaitu 450 perceraian," kata Kumalasari kepada Suara.com.
Menurut dia lonjakan kasus perceraian itu terjadi lantaran Pengadilan Agama Kelas 1 A Tangerang sempat tak menerima layanan secara tatap muka, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selama tiga pekan pada April pihaknya hanya menerima layanan online.
Kumalasari menjelaskan, ada beberapa faktor yang melatar belakangi terjadinya perceraian. Antara lain perselingkuhan, berzina, mabuk-mabukkan, madat, judi, meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, poligami, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, perselisihan terus menerus hingga faktor ekonomi rumah tangga.
"Kalau perselisihan itu seperti salah satu pasangan selingkuh, ada juga meninggalkan pasangannya. Justru faktor ekonomi itu bukan yang paling banyak," ujarnya.
Kumalasari menambahkan, ekonomi bukan melulu menjadi alasan utama penggugat untuk bercerai. Sama halnya dengan pandemi covid-19, tidak bisa disangkutpautkan dengan urusan perceraian.
"Karena nggak semua wanita yang ingin dinikahi itu juga alasannya karena ekonomi. Karena suaminya sayang, tulus dan bisa menyentuh tepat dihatinya insyallah harmonis," tuturnya.
Kontributor : Irfan Maulana
Baca Juga: Kisah Kiki, Ibu Tiga Anak yang Turut Antre Pengadilan Agama Demi Menjanda
Berita Terkait
-
Lisa BLACKPINK Syuting Film Extraction: Tygo di Tangerang, Pintu Air 10 Bakal Mendunia
-
Syuting Film 'Tygo' Lisa Blackpink di Pintu Air 10 Tangerang Dimulai Besok, Mobil Properti Siaga
-
Kilas Balik Hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya hingga Berujung Gugatan Cerai
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Andre Taulany dan Erin Resmi Talak usai Empat Kali Ajukan Permohonan Cerai ke Pengadilan Agama
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Trafik Media Turun hingga 70 Persen Akibat AI, Ini Kata Akademisi Monash University
-
TPA Jatiwaringin Membara, Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Hanguskan 2 Hektare Lahan Sampah
-
Lautaran Api di TPA Jatiwaringin Tangerang, 6 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi
-
60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli
-
Banten Media Hub 2026, Suwarjono Dorong Media Lokal Punya Unit Usaha