SuaraBanten.id - Angka perceraian di Kota Tangerang mengalami lonjakan selama masa pandemi Covid-19. Pengadilan Agama Kelas 1 A Tangerang mencatat hasil putusan perceraian jumlahnya mencapai 1.602 pada periode Januari hingga Juli 2020.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas 1 A Tangerang Kumalasari membeberkan, pada Januari terdapat 278 pasangan yang bercerai. Kemudian Februari ada 142, Maret 208, April 121, Mei 126, dan Juni 277.
"Pada bulan Juli angkanya naik dua kali lipat, yaitu 450 perceraian," kata Kumalasari kepada Suara.com.
Menurut dia lonjakan kasus perceraian itu terjadi lantaran Pengadilan Agama Kelas 1 A Tangerang sempat tak menerima layanan secara tatap muka, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selama tiga pekan pada April pihaknya hanya menerima layanan online.
Kumalasari menjelaskan, ada beberapa faktor yang melatar belakangi terjadinya perceraian. Antara lain perselingkuhan, berzina, mabuk-mabukkan, madat, judi, meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, poligami, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, perselisihan terus menerus hingga faktor ekonomi rumah tangga.
"Kalau perselisihan itu seperti salah satu pasangan selingkuh, ada juga meninggalkan pasangannya. Justru faktor ekonomi itu bukan yang paling banyak," ujarnya.
Kumalasari menambahkan, ekonomi bukan melulu menjadi alasan utama penggugat untuk bercerai. Sama halnya dengan pandemi covid-19, tidak bisa disangkutpautkan dengan urusan perceraian.
"Karena nggak semua wanita yang ingin dinikahi itu juga alasannya karena ekonomi. Karena suaminya sayang, tulus dan bisa menyentuh tepat dihatinya insyallah harmonis," tuturnya.
Kontributor : Irfan Maulana
Baca Juga: Kisah Kiki, Ibu Tiga Anak yang Turut Antre Pengadilan Agama Demi Menjanda
Berita Terkait
-
Lisa BLACKPINK Syuting Film Extraction: Tygo di Tangerang, Pintu Air 10 Bakal Mendunia
-
Syuting Film 'Tygo' Lisa Blackpink di Pintu Air 10 Tangerang Dimulai Besok, Mobil Properti Siaga
-
Kilas Balik Hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya hingga Berujung Gugatan Cerai
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Andre Taulany dan Erin Resmi Talak usai Empat Kali Ajukan Permohonan Cerai ke Pengadilan Agama
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Januari 2026, Kualitas Premium Cuma 300 Ribuan
-
Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat
-
TV Changhong 32 Inch Garansi Resmi Menjadi Pilihan Terbaik
-
Ratusan Kilometer Tanpa Alas Kaki: Kisah Sarip dan Samid, Kakak Beradik Badui Penjual Madu Odeng
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan