SuaraBanten.id - Sejumlah terapis di tempat hiburan malam kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang Banten, tidak bisa berkutik saat SatPol PP setempat menggelar razia, Minggu (23/08) malam akhir pekan lalu.
Mereka terjaring razia karena tempat hiburan tetap beroperasi, meski pemerintah setempat masih menerapkan masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Dikonfirmasi Suara.com, Senin (24/8/2020), Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Santoso mengakui menggerebek tiga tempat hiburan malam di Citra Raya.
Saat penggrebekan, kata Bambang, didapati para terapis yang sedang memegang alat kontrasepsi atau kondom.
"Iya kami melakukan razia tempat hiburan semalam. Dan betul itu (ditemukan terapis sedang memegang kondom)," ujar Bambang melalui sambungan telepon.
"Terapis ini kami berikan arahan atau sosialisasi tentang masa PSBB. Kemudian pengelola tempat usaha kami buatkan berita acara untuk tidak lagi melanggar ketentuan PSBB," lanjutnya.
Informasi yang terhimpun, tiga tempat hiburan yang digerebek tersebut yakni Carolita Makmur Mandiri (CMM), Top Bugar Lestari, dan Jaya Refleksi.
Ketiganya juga tidak dapat menunjukkan dokumen perijinan dalam membuka tempat hiburan malam.
Bambang menjelaskan, dalam suasana PSBB tempat hiburan belum diperbolehkan beroperasi.
Baca Juga: Libur Panjang, Puluhan PL dan Terapis Wanita Terjaring Razia di Bogor
Terlebih, masa PSBB saat ini sudah diperpanjang selama dua pekan ke depan. Oleh karena itu, kata dia, tempat hiburan malam menjadi yang sangat rentan terjadi penularan covid-19.
"Karena tentu berkerumun, bersentuhan, artinya mereka beroperasi belum diizinkan pasti tidak dengan protokol. Sedangkan hasil evaluasi PSBB ada peningkatan positifnya. Jadi untuk saat ini hal tersebut yang harus diatasi atau dikendalikan lagi," paparnya.
"Kami bukan gencar lagi untuk melakukan razia menyusul PSBB diperpanjang, tapi akan masif kami beroperasi. Jadi artinya mereka harus tutup dan harus bersabar kedepannya kalau sudah boleh dibuka silahkan, tapi sekarang kan belum boleh."
Peran Serta Masyarakat
Bambang menyadari masih terdapat tempat hiburan yang nakal atau masih nekat beroperasi meski sudah dilarang.
Dia menyebut, hal ini tentu menjadi tantangan jajaran pemerintah kabupaten untuk tidak bosan melakukan razia tempat tersebut.
Berita Terkait
-
Hari Ini PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Sampai 6 September
-
Sudah Dirantai, Maling Pecahkan Kaca Kotak Amal Musala di Tangerang
-
AEON Mall BSD Ditutup Sementara, Dua Karyawannya Positif Covid-19
-
Pelaku Penculikan Balita di Pesanggrahan Berumur 18 Tahun dan Kenal Korban
-
Janji Rp 15 Juta, Insentif Tenaga Medis Covid-19 Tangerang Cuma Rp 500 Ribu
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
BRI Hadirkan Pengalaman Wellness Seru yang Padukan Alam, Komunitas, dan Teknologi
-
BRI Taipei Gandeng KDEI Tingkatkan Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari