SuaraBanten.id - Polisi berhasil menangkap pelaku penculikan balita berusia tiga tahun bernama Putri Ramadhani di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (27/72020). Pelaku merupakan orang yang pernah tinggal di lingkungan sekitar rumah korban.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, mengatakan, pelaku berinisial P berumur 18 tahun.
"Pelaku yang dilihat dari CCTV adalah 1 orang yang inisialnya adalah P yang diamankan tadi. Pelaku umurnya kelahiran 2002," kata Budi di Polrestro Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).
Budi mengatakan, saat ditangkap pelaku sedang bersama korban di kediamannya di daerah Munjul, Kabupaten Tangerang, Banten.
Sementara itu terkait dengan motif aksi penculikan tersebut, Budi mengatakan masih akan didalami lebih lanjut.
"Untuk pemeriksaan nanti kita lihat dulu hasilnya seperti apa, apa motifnya, dan kenapa dia mengambil anak tersebut. Tapi yang pasti hasil sementara yang bersangkutan memang kenal karena pernah tinggal disekitar rumahnya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi sedang menelusuri kebenaran sebuah informasi yang beredar kalangan warga terkait penculikan anak berusia tiga tahun atas nama Putri Ramdhani di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan informasi tersebut telah diterima oleh anggotanya.
"Jadi Polsek Pesanggrahan menerima info dari warga dan sekarang anggota Polsek Pesanggrahan dan orang tua korban sedang sama-sama mencari keberadaan anaknya," kata Budi seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Penampakan Lokasi Kejadian Penculikan Balita 3 Tahun di Pesanggrahan
Berita Terkait
-
Selamatkan Balita Korban Penculikan, Polisi Ringkus Dua Pelakunya
-
Putri Ramdani Diculik di Pesanggrahan Ditemukan di Banten
-
Berhasil Ditemukan, Bocah 3 Tahun Ternyata Dibawa ke Munjul Tangerang
-
Rekaman CCTV Detik-detik Balita di Pesanggrahan Jadi Korban Penculikan
-
Putri Diduga Diculik saat Main Masak-masakan, Begini Firasat Ibu Korban
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya