Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 28 Juli 2020 | 18:17 WIB
Polisi berhasil menangkap pelaku penculikan balita berusia tiga tahun bernama Putri Ramadhani di Kabupaten Tangerang pada Senin (27/72020) sore. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraBanten.id - Polisi berhasil menangkap pelaku penculikan balita berusia tiga tahun bernama Putri Ramadhani di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (27/72020). Pelaku merupakan orang yang pernah tinggal di lingkungan sekitar rumah korban.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, mengatakan, pelaku berinisial P berumur 18 tahun.

"Pelaku yang dilihat dari CCTV adalah 1 orang yang inisialnya adalah P yang diamankan tadi. Pelaku umurnya kelahiran 2002," kata Budi di Polrestro Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).

Budi mengatakan, saat ditangkap pelaku sedang bersama korban di kediamannya di daerah Munjul, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Juga: Penampakan Lokasi Kejadian Penculikan Balita 3 Tahun di Pesanggrahan

Sementara itu terkait dengan motif aksi penculikan tersebut, Budi mengatakan masih akan didalami lebih lanjut.

"Untuk pemeriksaan nanti kita lihat dulu hasilnya seperti apa, apa motifnya, dan kenapa dia mengambil anak tersebut. Tapi yang pasti hasil sementara yang bersangkutan memang kenal karena pernah tinggal disekitar rumahnya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi sedang menelusuri kebenaran sebuah informasi yang beredar kalangan warga terkait penculikan anak berusia tiga tahun atas nama Putri Ramdhani di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan informasi tersebut telah diterima oleh anggotanya.

"Jadi Polsek Pesanggrahan menerima info dari warga dan sekarang anggota Polsek Pesanggrahan dan orang tua korban sedang sama-sama mencari keberadaan anaknya," kata Budi seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: STOP PRESS! Balita Korban Penculikan di Pesanggrahan Ditemukan di Banten

Load More