SuaraBanten.id - Polisi berhasil menangkap pelaku penculikan balita berusia tiga tahun bernama Putri Ramadhani di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (27/72020). Pelaku merupakan orang yang pernah tinggal di lingkungan sekitar rumah korban.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, mengatakan, pelaku berinisial P berumur 18 tahun.
"Pelaku yang dilihat dari CCTV adalah 1 orang yang inisialnya adalah P yang diamankan tadi. Pelaku umurnya kelahiran 2002," kata Budi di Polrestro Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).
Budi mengatakan, saat ditangkap pelaku sedang bersama korban di kediamannya di daerah Munjul, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Juga: Penampakan Lokasi Kejadian Penculikan Balita 3 Tahun di Pesanggrahan
Sementara itu terkait dengan motif aksi penculikan tersebut, Budi mengatakan masih akan didalami lebih lanjut.
"Untuk pemeriksaan nanti kita lihat dulu hasilnya seperti apa, apa motifnya, dan kenapa dia mengambil anak tersebut. Tapi yang pasti hasil sementara yang bersangkutan memang kenal karena pernah tinggal disekitar rumahnya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi sedang menelusuri kebenaran sebuah informasi yang beredar kalangan warga terkait penculikan anak berusia tiga tahun atas nama Putri Ramdhani di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan informasi tersebut telah diterima oleh anggotanya.
"Jadi Polsek Pesanggrahan menerima info dari warga dan sekarang anggota Polsek Pesanggrahan dan orang tua korban sedang sama-sama mencari keberadaan anaknya," kata Budi seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: STOP PRESS! Balita Korban Penculikan di Pesanggrahan Ditemukan di Banten
Berita Terkait
-
Operasi Rahasia Gagal? UNIFIL Bantah Bantu Israel Culik Kapten Laut di Beirut
-
Penculik Anak di Pospol Pejaten Ternyata Kerap Keluar-Masuk Penjara, Ini Sederet Kasus Lama Indra Jaya
-
Kebakaran Hebat Landa 14 Asrama Putri Ponpes Daerul Qolam 2, Penyebabnya karena Ini?
-
Fakta Baru Pria Penyandera Anak di Pospol Pejaten, Indra Diduga Siksa hingga Cabuli Bocah Zp
-
Beda dengan Pemerintahan Sebelumnya, Yusril Tegaskan Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025