SuaraBanten.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya kembali diperpanjang sampai 6 September 2020 mulai Senin (23/8/2020) hari ini. Tangerang raya ini meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Keputusan perpanjangan masa PSBB setelah Gubernur Banten Wahidin Halim menggelar rapat evaluasi pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya yang dilakukan secara daring bersama sejumlah kepala daerah serta instansi terkait di Provinsi Banten, Minggu (23/8/2020) kemarin.
“Selama PSBB terakhir, angka positif Covid-19 tercatat kembali mengalami peningkatan. Karena itu PSBB diperpanjang mulai tanggal 24 Agustus sampai 6 September 2020,” kata Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Pemkot Tangerang meminta bantuan berupa alat test PCR kepada Pemprov Banten untuk meningkatkan kuantitas pemeriksaan kepada masyarakat yang terpapar Covid19.
“Saat ini kendalanya harus mengantre untuk mendapatkan hasil pemeriksaan. Waktunya cukup lama untuk dapat hasilnya dan berpotensi menularkan selama menunggu hasilnya keluar,” ungkapnya.
Selain itu, Arief juga berencana menggandeng rumah sakit swasta untuk dapat membantu melakukan pemeriksaan terhadap spesimen yang sudah diambil oleh Pemkot Tangerang.
“Jadi bisa lebih cepat hasilnya keluar dan bisa dilakukan langkah selanjutnya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung