Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Kamis, 09 Juli 2020 | 08:30 WIB
Sebagai ilustrasi: Petugas medis merawat pasien virus corona. (Foto: AFP)

SuaraBanten.id - Dana insentif untuk tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Banten sudah dikucurkan bersumber dari APBD sebesar Rp 18 miliar.

Demikian dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi melalui pesan singkatnya, Rabu (8/7/2020) sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com).

Kendati demikian, Hendra mengungkapkan dana insentif untuk dokter hanya Rp 500 ribu dari yang awalnya dijanjikan Rp 15 juta. Sementara, perawat insentif yang diterima di bawah nominal insentif dokter awalnya dijanjikan Rp 7,5 juta.

“Ya bagaimana lagi uangnya sudah tidak ada. Kalau yang harusnya dapat Rp 15 juta saja hanya menerima Rp 500 ribu, bagaimana yang Rp 7,5 juta, berarti menerima tidak sampai Rp 500 ribu," katanya.

Baca Juga: 2 Anak Perempuan Medis COVID-19 Positif Corona, 1 Kampung di Blitar Ditutup

Menurut Hendra pencairan dana insentif penanganan Covid-19 itu langsung disalurkan ke rekening tenaga kesehatan tersebut, tidak melalui manual atau dikumpulkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang.

“Dana insentif untuk tenaga kesehatan itu sudah diserahkan ke bank penyalur, tapi tergantung dari bank penyalur kapan disalurkan ke rekening tenaga kesehatannya. Kemungkinan paling lambat besok," katanya menambahkan.

Load More