SuaraBanten.id - Sejumlah terapis di tempat hiburan malam kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang Banten, tidak bisa berkutik saat SatPol PP setempat menggelar razia, Minggu (23/08) malam akhir pekan lalu.
Mereka terjaring razia karena tempat hiburan tetap beroperasi, meski pemerintah setempat masih menerapkan masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Dikonfirmasi Suara.com, Senin (24/8/2020), Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Santoso mengakui menggerebek tiga tempat hiburan malam di Citra Raya.
Saat penggrebekan, kata Bambang, didapati para terapis yang sedang memegang alat kontrasepsi atau kondom.
"Iya kami melakukan razia tempat hiburan semalam. Dan betul itu (ditemukan terapis sedang memegang kondom)," ujar Bambang melalui sambungan telepon.
"Terapis ini kami berikan arahan atau sosialisasi tentang masa PSBB. Kemudian pengelola tempat usaha kami buatkan berita acara untuk tidak lagi melanggar ketentuan PSBB," lanjutnya.
Informasi yang terhimpun, tiga tempat hiburan yang digerebek tersebut yakni Carolita Makmur Mandiri (CMM), Top Bugar Lestari, dan Jaya Refleksi.
Ketiganya juga tidak dapat menunjukkan dokumen perijinan dalam membuka tempat hiburan malam.
Bambang menjelaskan, dalam suasana PSBB tempat hiburan belum diperbolehkan beroperasi.
Baca Juga: Libur Panjang, Puluhan PL dan Terapis Wanita Terjaring Razia di Bogor
Terlebih, masa PSBB saat ini sudah diperpanjang selama dua pekan ke depan. Oleh karena itu, kata dia, tempat hiburan malam menjadi yang sangat rentan terjadi penularan covid-19.
"Karena tentu berkerumun, bersentuhan, artinya mereka beroperasi belum diizinkan pasti tidak dengan protokol. Sedangkan hasil evaluasi PSBB ada peningkatan positifnya. Jadi untuk saat ini hal tersebut yang harus diatasi atau dikendalikan lagi," paparnya.
"Kami bukan gencar lagi untuk melakukan razia menyusul PSBB diperpanjang, tapi akan masif kami beroperasi. Jadi artinya mereka harus tutup dan harus bersabar kedepannya kalau sudah boleh dibuka silahkan, tapi sekarang kan belum boleh."
Peran Serta Masyarakat
Bambang menyadari masih terdapat tempat hiburan yang nakal atau masih nekat beroperasi meski sudah dilarang.
Dia menyebut, hal ini tentu menjadi tantangan jajaran pemerintah kabupaten untuk tidak bosan melakukan razia tempat tersebut.
Berita Terkait
-
Hari Ini PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Sampai 6 September
-
Sudah Dirantai, Maling Pecahkan Kaca Kotak Amal Musala di Tangerang
-
AEON Mall BSD Ditutup Sementara, Dua Karyawannya Positif Covid-19
-
Pelaku Penculikan Balita di Pesanggrahan Berumur 18 Tahun dan Kenal Korban
-
Janji Rp 15 Juta, Insentif Tenaga Medis Covid-19 Tangerang Cuma Rp 500 Ribu
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Local Pride Mendunia! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Kualitas Bintang 5 Juni 2026
-
TPAS Cilowong Membludak! Puluhan Truk Sampah Antre Akibat Jadwal Buang Sampah Bentrok
-
Resmi Turun Mulai 1 Juni! Cek Rincian Harga Baru Solar Shell dan Pertamina Dex
-
Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan