SuaraBanten.id - Sejumlah terapis di tempat hiburan malam kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang Banten, tidak bisa berkutik saat SatPol PP setempat menggelar razia, Minggu (23/08) malam akhir pekan lalu.
Mereka terjaring razia karena tempat hiburan tetap beroperasi, meski pemerintah setempat masih menerapkan masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Dikonfirmasi Suara.com, Senin (24/8/2020), Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Santoso mengakui menggerebek tiga tempat hiburan malam di Citra Raya.
Saat penggrebekan, kata Bambang, didapati para terapis yang sedang memegang alat kontrasepsi atau kondom.
Baca Juga: Libur Panjang, Puluhan PL dan Terapis Wanita Terjaring Razia di Bogor
"Iya kami melakukan razia tempat hiburan semalam. Dan betul itu (ditemukan terapis sedang memegang kondom)," ujar Bambang melalui sambungan telepon.
"Terapis ini kami berikan arahan atau sosialisasi tentang masa PSBB. Kemudian pengelola tempat usaha kami buatkan berita acara untuk tidak lagi melanggar ketentuan PSBB," lanjutnya.
Informasi yang terhimpun, tiga tempat hiburan yang digerebek tersebut yakni Carolita Makmur Mandiri (CMM), Top Bugar Lestari, dan Jaya Refleksi.
Ketiganya juga tidak dapat menunjukkan dokumen perijinan dalam membuka tempat hiburan malam.
Bambang menjelaskan, dalam suasana PSBB tempat hiburan belum diperbolehkan beroperasi.
Baca Juga: Protes Anies, Terapis Cantik dan Pemandu Karaoke Geruduk Balai Kota DKI
Terlebih, masa PSBB saat ini sudah diperpanjang selama dua pekan ke depan. Oleh karena itu, kata dia, tempat hiburan malam menjadi yang sangat rentan terjadi penularan covid-19.
"Karena tentu berkerumun, bersentuhan, artinya mereka beroperasi belum diizinkan pasti tidak dengan protokol. Sedangkan hasil evaluasi PSBB ada peningkatan positifnya. Jadi untuk saat ini hal tersebut yang harus diatasi atau dikendalikan lagi," paparnya.
"Kami bukan gencar lagi untuk melakukan razia menyusul PSBB diperpanjang, tapi akan masif kami beroperasi. Jadi artinya mereka harus tutup dan harus bersabar kedepannya kalau sudah boleh dibuka silahkan, tapi sekarang kan belum boleh."
Peran Serta Masyarakat
Bambang menyadari masih terdapat tempat hiburan yang nakal atau masih nekat beroperasi meski sudah dilarang.
Dia menyebut, hal ini tentu menjadi tantangan jajaran pemerintah kabupaten untuk tidak bosan melakukan razia tempat tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Hari Ini PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Sampai 6 September
-
Sudah Dirantai, Maling Pecahkan Kaca Kotak Amal Musala di Tangerang
-
AEON Mall BSD Ditutup Sementara, Dua Karyawannya Positif Covid-19
-
Pelaku Penculikan Balita di Pesanggrahan Berumur 18 Tahun dan Kenal Korban
-
Janji Rp 15 Juta, Insentif Tenaga Medis Covid-19 Tangerang Cuma Rp 500 Ribu
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 5 Rekomendasi HP Redmi Terbaik Harga Rp 1 Jutaan: Kamera Ciamik, Baterai Awet
Pilihan
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
-
Kode Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Akan Tambah Striker Naturalisasi
Terkini
-
Wawalkot Tangsel Soroti Kasus Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
5 Pejabat Berebut Kursi Sekda Banten Pengamat Singgung Transparansi Publik dan Ancaman Politisasi
-
Ada 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Bisa untuk Bawa Oleh-oleh Sepulang Kerja
-
DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti, Langsung Bisa Buat Pulsa Listrik Hari Ini
-
Sabung Ayam di Tangerang Tamat Riwayatnya?