SuaraBanten.id - Sejumlah terapis di tempat hiburan malam kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang Banten, tidak bisa berkutik saat SatPol PP setempat menggelar razia, Minggu (23/08) malam akhir pekan lalu.
Mereka terjaring razia karena tempat hiburan tetap beroperasi, meski pemerintah setempat masih menerapkan masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Dikonfirmasi Suara.com, Senin (24/8/2020), Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Santoso mengakui menggerebek tiga tempat hiburan malam di Citra Raya.
Saat penggrebekan, kata Bambang, didapati para terapis yang sedang memegang alat kontrasepsi atau kondom.
"Iya kami melakukan razia tempat hiburan semalam. Dan betul itu (ditemukan terapis sedang memegang kondom)," ujar Bambang melalui sambungan telepon.
"Terapis ini kami berikan arahan atau sosialisasi tentang masa PSBB. Kemudian pengelola tempat usaha kami buatkan berita acara untuk tidak lagi melanggar ketentuan PSBB," lanjutnya.
Informasi yang terhimpun, tiga tempat hiburan yang digerebek tersebut yakni Carolita Makmur Mandiri (CMM), Top Bugar Lestari, dan Jaya Refleksi.
Ketiganya juga tidak dapat menunjukkan dokumen perijinan dalam membuka tempat hiburan malam.
Bambang menjelaskan, dalam suasana PSBB tempat hiburan belum diperbolehkan beroperasi.
Baca Juga: Libur Panjang, Puluhan PL dan Terapis Wanita Terjaring Razia di Bogor
Terlebih, masa PSBB saat ini sudah diperpanjang selama dua pekan ke depan. Oleh karena itu, kata dia, tempat hiburan malam menjadi yang sangat rentan terjadi penularan covid-19.
"Karena tentu berkerumun, bersentuhan, artinya mereka beroperasi belum diizinkan pasti tidak dengan protokol. Sedangkan hasil evaluasi PSBB ada peningkatan positifnya. Jadi untuk saat ini hal tersebut yang harus diatasi atau dikendalikan lagi," paparnya.
"Kami bukan gencar lagi untuk melakukan razia menyusul PSBB diperpanjang, tapi akan masif kami beroperasi. Jadi artinya mereka harus tutup dan harus bersabar kedepannya kalau sudah boleh dibuka silahkan, tapi sekarang kan belum boleh."
Peran Serta Masyarakat
Bambang menyadari masih terdapat tempat hiburan yang nakal atau masih nekat beroperasi meski sudah dilarang.
Dia menyebut, hal ini tentu menjadi tantangan jajaran pemerintah kabupaten untuk tidak bosan melakukan razia tempat tersebut.
Berita Terkait
-
Hari Ini PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Sampai 6 September
-
Sudah Dirantai, Maling Pecahkan Kaca Kotak Amal Musala di Tangerang
-
AEON Mall BSD Ditutup Sementara, Dua Karyawannya Positif Covid-19
-
Pelaku Penculikan Balita di Pesanggrahan Berumur 18 Tahun dan Kenal Korban
-
Janji Rp 15 Juta, Insentif Tenaga Medis Covid-19 Tangerang Cuma Rp 500 Ribu
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Ada 100 Ton Sampah Menumpuk di TPST Sempadan Sungai Cisadane
-
Solidaritas Jurnalis Banten Gelar Doa Bersama untuk Lima Wartawan yang Hilang Kontak
-
KRI dan Helikopter Dikerahkan, Pencarian Jurnalis Hilang di Krakatau Masih Nihil
-
Harap-Harap Cemas Keluarga Korban Hilang di Krakatau, Isak Tangis Pecah di Posko Pencarian