SuaraBanten.id - Surat perjanjian antara wali murid dengan pihak sekolah mengenai kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan tatap muka menyulut kontroversi.
Lantaran dalam salah satu perjanjian menyebut jika pihak sekolah tidak akan bertanggung jawab jika terjadi risiko penularan Covid-19 saat pembelajaran tatap muka diberlakukan.
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang mengakui format surat perjanjian antara orang tua siswa dengan pihak sekolah dibuat instansi tersebut.
Dalam surat itu berisikan beberapa poin, seperti pemberian ijin untuk melakukan KBM secara tatap muka hingga tidak menyalahkan pihak sekolah, jika nanti ada siswa yang positif Covid-19.
Baca Juga: Viral, Dindik Enggan Tanggung Jawab Jika Siswa Tertular Covid-19 Saat KBM
"Itu bentuk pertanggungjawaban mutlak namanya, kita hanya mengeluarkan format saja yang sudah berlaku, karena bukan hanya di Kota Serang saja," kata Sekretaris Dindik Kota Serang Nursalim saat ditemui di SMPN 11 Kota Serang pada Selasa (18/08/2020).
Pembukaan kembali KBM di Ibu Kota Provinsi Banten, menurut Nursalim, diberlakukan setelah adanya keputusan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, yang membolehkan sekolah di zona kuning melakukan pembelajaran tatap muka.
"Itu format umum seluruh Indonesia. Bahwa supaya ada kebersamaan, bahwa ada keinginan belajar tatap muka."
Kemudian, adanya izin dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Serang, yang juga membolehkan sekolah mulai TK, SD hingga SMP melakukan pembelajaran di dalam kelas.
"Ketika aturan menteri belum ada, kita juga belum berani (KBM tatap muka), tetapi ketika surar edaran tiga mentri itu dirubah, yang tadinya (hanya zona) hijau (yang boleh masuk sekolah), kuning juga boleh. Sejak saat itu, kami, terutama gugus tugas, melalui walikota boleh membuka itu (sekolah tatap muka)," terangnya.
Baca Juga: Waduh! Jelang Pembukaan Sekolah, 3 Pelajar di Serang Positif Corona
Nursalim berharap tidak ada siswa maupun guru yang terpapar covid-19, sehingga pembelajaran tatap muka tidak ditutup kembali.
Berita Terkait
-
Sekolah Runtuh di Nigeria Timbun Ratusan Siswa yang Sedang Belajar, 22 Dilaporkan Tewas
-
KPU Kota Serang Dipolisikan Demokrat, Dituding Sengaja Hilangkan Data C Hasil Pemilu
-
Gerindra-PKS Duetkan Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia di Pilkada Kota Serang 2024
-
Isyaratkan Koalisi di 8 Kabupaten Kota, Subadri Ushuludin Minta Golkar Ngalah dan Usung Dirinya
-
Syafrudin Pede Bakal Diusung PKB, Janji Perbaiki Infrastruktur dan Selesaikan Banjir
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024