SuaraBanten.id - Viral formulir persetujuan orang tua agar anak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah yang ada di Serang ramai menjadi perbincangan di media sosial (medsos).
Pasalnya dalam salah satu poinnya tertulis, 'Apabila di kemudian hari terdapat hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada anak disetujuinya pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan Covid-19, maka saya menyatakan tidak akan menuntut pihak sekolah atau pihak manapun.'
Saat mengonfirmasi keberadaan surat tersebut, Kontributor Suara.com menyambangi salah satu sekolah dasar yang ada di Kota Serang, SDN Curug.
Kepala SDN Curug Udin membenarkan adanya surat yang kini viral di medsos tersebut.
"Ada kesepakatan, membuat pernyataan, jadi bahwa nama orang tua siswa itu setuju atau tidak setuju untuk pembelajaran tatap muka," katanya saat ditemui di lokasi sekolah pada Selasa (18/08/2020).
Dia mengaku, draf surat perjanjian itu diberikan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang. Udin mengemukakan, pihak sekolah hanya menjalankan yang diperintahkan oleh Dindik.
Alasannya, Mendikbud Nadiem Makarim, sempat berucap orangtua siswa yang tidak mengijinkan anaknya melakukan KBM tatap muka, tidak bisa diberikan hukuman oleh pihak sekolah.
"Bahasa itu kalau ada sesuatu terjadi di sekolah, itu bukan tanggung jawab sekolah, tapi tanggung jawab keluarga. (Misal siswa positif Covid-19) itu ke sana (tanggung jawab orang tua). Dari Pemkot sudah ada blangko-nya, draf-nya sudah ada. Orang tua hanya tinggal mengisi. Jadi surat itu diserahkan ke orang tua. Kita di sini hanya melaksanakan edaran dari wali kota dan Dinas Pendidikan," katanya.
Bagi orang tua siswa yang tidak mengizinkan anaknya sekolah tatap muka, SDN Curug Kota Serang juga menyediakan layanan sekolah daring atau jarak jauh. Sehingga seluruh siswa tetap mendapatkan materi pembelajaran.
Baca Juga: Waduh! Jelang Pembukaan Sekolah, 3 Pelajar di Serang Positif Corona
Ruangan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) diubah menjadi ruang kelas, lantaran pembagian siswa selama belajar yang satu bangku hanya boleh diisi satu orang, sehingga SDN Curug Kota Serang kekurangan ruangan belajar.
"Ya ini kan satu bangku satu orang, dulunya ruang UKS, di ganti jadi ruang kelas. Pembagian siswa ada shift," jelasnya.
Protokol kesehatan di SDN Curug Kota Serang terlihat sudah di berlakukan, seperti mengecek suhu tubuh siswa, satu bangku hanya di isi oleh satu siswa untuk menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan, hingga pembagian waktu belajar menjadi dua shift.
Shift pertama belajar dimulai Pukul 07.15 WIB hingga Pukul 10.00 WIB. Kemudian dilanjutkan pukul 10.05 WIB hingga pukul 12.15 WIB tanpa jam istirahat.
Murid yang mendapatkan shift kedua, dilarang datang dulu ke sekolah, sebelum shift pertama selesai melakukan pembelajaran, untuk menghindari kerumunan massa.
"Swab (guru)-nya sudah, penyemprotan juga sudah. Ganti shift (sekolah) disemprot juga. Sebelum waktu (belajar) nya habis, di WA ortunya, dijemput. Siswanya juga jangan datang dulu sebelum jamnya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tiga Ancaman Serius BMKG Hari Ini: Panas Membakar, Petir Menyambar, hingga Banjir Mengintai
-
Viral! Sudah SMP Siswa Ini Nyerah pada Soal Perkalian Dasar, Indikasi Kualitas Belajar Anjlok?
-
Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!