SuaraBanten.id - Sebanyak 106 guru yang ada di Kota Serang enggan mengikuti kegiatan rapid test yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat lantaran takut.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Serang Ratu Ani Nuraeni mengemukakan, seharusnya ada sekitar 200 guru yang wajib mengikuti rapid test pada Jumat (14/8/2020).
Namun hingga pukul 11.30 WIB, hanya ada 94 orang saja yang datang.
"Kita mendapatkan perintah dari Dindik, untuk merapid test sebanyak 200 orang. Dan berdasarkan data, baru datang sebanyak 94 orang. Berstatus kepala sekolah dan guru SD dan SMP, yang di instruksikan oleh Dindik," katanya pada Jumat (14/08/2020).
Ratu Ani mengaku mendapatkan informasi kalau 106 guru yang tidak mengikuti rapid test karena takut.
Dinkes menyarankan agar tenaga pengajar itu mengikuti rapid test sebelum melakukan kegiatan KBM pada Selasa, 18 Agustus 2020 mendatang.
"Tadi saya mendengar dari rekan-rekan (guru) yang datang, (alasannya) takut di rapid. Bingung juga kita, kalau gurunya takut (rapid test) gimana muridnya. Sementara kegiatan belajar tatap muka, kita harus jamin gurunya itu sehat dulu," jelasnya.
Para guru yang datang diperiksa kesehatannya oleh Dinkes Kota Serang di Sanggar Kelompok Belajar (SKB) Kecamatan Cipocok untuk mengetahui kondisi kesehatannya, terutama hasil rapid testnya harus non reaktif.
Sementara, Wali Kota Serang Safrudin mengemukakan, seluruh guru diwajibkan memeriksakan kesehatannya di dinkes untuk menjamin tenaga pengajar itu bebas dari Covid-19.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Siswa di Serang, Sekolah Tatap Muka Dibuka pada 18 Agustus
"Kegiatan belajar mengajar yang akan dibuka pada tanggal 18 Agustus. Kami berharap kepada guru di Kota Serang ini, bisa merapid test dulu gurunya. Kemudian gurunya dalam kondisi sehat, kemudian dilanjutkan dengan proses belajar mengajar tatap muka," katanya.
Dia mengemukakan, protokol kesehatan akan diterapkan sebelum dan selama proses belajar mengajar.
Seluruh siswa dan guru wajib mencuci tangan, menggunakan sanitizer, menjaga jarak tempat duduk siswa, memakai masker hingga mengecek suhu tubuh.
Jika dalam kegiatan KBM ada siswa maupun guru yang positif Covid-19, maka sekolah tersebut akan ditutup kembali dan kegiatan belajar mengajar dihentikan.
"Kalau (siswa) sampai ada yang kena (positif Covid-19), tidak diharuskan untuk sekolah, kemudian diobati. Jika ada penularan di satu sekolah, satu lingkungan ini, maka kita akan tutup kembali," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti