SuaraBanten.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang menggelar musyawarah tertutup untuk memediasi penyelesaian sengketa proses pemilihan bupati dan wakil bupati Pandeglang dari bakal pasangan calon Yanto Krisyanto - Hendra Pranova terhadap KPU setempat. Mediasi tersebut di gelar di Kantor Sentra Gakkumdu.
Pantauan SuaraBanten.id di Kantor Sentra Gakkumdu yang berlokasi di depan hotel Horison tepatnya di jalan raya Pandeglang Serang Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung.
Sidang tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 11.58 WIB, Rabu (12/8/2020).
Mediasi terhadap penyelesaian sengketa terhadap vokalis grup band rock Jamrud tersebut tidak menghasilkan kesepakatan apapun, sehingga musyawarah tersebut akan dilanjutkan Kamis (13/8/2020) besok.
Baca Juga: Diterima Bawaslu, Gugatan Krisyanto Jamrud ke KPU Masuk Tahap Musyawarah
Langkah gugatan penyengketaan terhadap berkas dukungan perbaikan Krisyanto sebagai syarat pencalonan jalur perseorangan lantaran sebelumnya ditolak KPU Pandeglang.
Krisyanto mengatakan sebagai pemohon ia mengajukan permohonan penghitungan ulang berkas dukungannya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU. Krisyanto ingin memastikan dokumen dukungan sebanyak 11.553 dukungan itu apakah benar tidak memenuhi syarat.
"Jadi minta dihitung ulang yang 11 ribu dukungan itu yang TMS itu. Apa bener itu TMS," kata Krisyanto usia mengikuti musyawarah tertutup.
Berkas dukungan perbaikan yang diserahkan oleh Krisyanto sebanyak 69.548 berkas dukungan. Setelah di lakukan penghitungan oleh KPU, hanya hanya 57.995 yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan sisanya sebanyak 11.553 TMS. Pelantun lagu Selamat Ulang tahun itu khawatir terhadap kekeliruan saat proses penghitungan.
"Karena sama-sama pada lelah, KPU lelah dan tim kita juga lelah karena selama tiga hari gak tidur. Karena harus menghitung dan mengisi (berkas dukungan)," ungkapnya.
Baca Juga: Vokalis Jamrud Krisyanto Gugat KPU Pandeglang ke Bawaslu
Krisyanto menolak upaya penyengketaan berkas dukungan sebagai upaya gugatannya KPU ke Bawaslu.
Berita Terkait
-
Gestur Puan Maharani Bertemu dengan Jokowi di WWF ke-10 Disorot, Netizen Senggol Hasto
-
Puan Bukber di Rumah Ketua TKN Prabowo-Gibran, Membelot dari PDIP? Begini Kata Hasto
-
Qodari: Hasto PDIP Stop Halusinasi, Terima Pil Pahit Ganjar-Mahfud Kalah
-
Ganjar di Ambang Kekalahan, Puan Kutip Ucapan Sang Kakek: Sulit Lawan Bangsa Sendiri
-
Jamrud Rilis Lagu "Tentang Dirimu" Tanpa Lirik Konyol
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024