SuaraBanten.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang menggelar musyawarah tertutup untuk memediasi penyelesaian sengketa proses pemilihan bupati dan wakil bupati Pandeglang dari bakal pasangan calon Yanto Krisyanto - Hendra Pranova terhadap KPU setempat. Mediasi tersebut di gelar di Kantor Sentra Gakkumdu.
Pantauan SuaraBanten.id di Kantor Sentra Gakkumdu yang berlokasi di depan hotel Horison tepatnya di jalan raya Pandeglang Serang Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung.
Sidang tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 11.58 WIB, Rabu (12/8/2020).
Mediasi terhadap penyelesaian sengketa terhadap vokalis grup band rock Jamrud tersebut tidak menghasilkan kesepakatan apapun, sehingga musyawarah tersebut akan dilanjutkan Kamis (13/8/2020) besok.
Baca Juga: Diterima Bawaslu, Gugatan Krisyanto Jamrud ke KPU Masuk Tahap Musyawarah
Langkah gugatan penyengketaan terhadap berkas dukungan perbaikan Krisyanto sebagai syarat pencalonan jalur perseorangan lantaran sebelumnya ditolak KPU Pandeglang.
Krisyanto mengatakan sebagai pemohon ia mengajukan permohonan penghitungan ulang berkas dukungannya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU. Krisyanto ingin memastikan dokumen dukungan sebanyak 11.553 dukungan itu apakah benar tidak memenuhi syarat.
"Jadi minta dihitung ulang yang 11 ribu dukungan itu yang TMS itu. Apa bener itu TMS," kata Krisyanto usia mengikuti musyawarah tertutup.
Berkas dukungan perbaikan yang diserahkan oleh Krisyanto sebanyak 69.548 berkas dukungan. Setelah di lakukan penghitungan oleh KPU, hanya hanya 57.995 yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan sisanya sebanyak 11.553 TMS. Pelantun lagu Selamat Ulang tahun itu khawatir terhadap kekeliruan saat proses penghitungan.
"Karena sama-sama pada lelah, KPU lelah dan tim kita juga lelah karena selama tiga hari gak tidur. Karena harus menghitung dan mengisi (berkas dukungan)," ungkapnya.
Baca Juga: Vokalis Jamrud Krisyanto Gugat KPU Pandeglang ke Bawaslu
Krisyanto menolak upaya penyengketaan berkas dukungan sebagai upaya gugatannya KPU ke Bawaslu.
Berita Terkait
-
Gestur Puan Maharani Bertemu dengan Jokowi di WWF ke-10 Disorot, Netizen Senggol Hasto
-
Puan Bukber di Rumah Ketua TKN Prabowo-Gibran, Membelot dari PDIP? Begini Kata Hasto
-
Qodari: Hasto PDIP Stop Halusinasi, Terima Pil Pahit Ganjar-Mahfud Kalah
-
Ganjar di Ambang Kekalahan, Puan Kutip Ucapan Sang Kakek: Sulit Lawan Bangsa Sendiri
-
Jamrud Rilis Lagu "Tentang Dirimu" Tanpa Lirik Konyol
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025