SuaraBanten.id - Polres Tangerang Selatan berhasil membekuk trio koboi yang melakukan aksi penembakan di 7 lokasi di Kota Tangsel.
Ketiganya masing-masing berinisial CHA (19), CLA (19) dan EV (27).
Kepada petugas motif trio koboi melakukan aksi tersebut lantaran tak senang melihat geng motor dan ingin membubarkannya.
Namun cara yang digunakan pelaku malah menimbulkan keresahan masyarakat, serta mengakibatkan kerugian bagi korban yang menjadi sasaran.
Baca Juga: Polisi Sempat Kesulitan Bongkar Kasus Penembakan di Tangerang Selatan
"Motif pelaku membubarkan geng motor itu tak sesuai dengan fakta penyelidikan yang kita lakukan," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan dalam keterangan pers di Makopolres Tangsel, Selasa (11/8/2020).
"Korban bukan pelaku balap liar dan tidak terlibat balap liar tapi pengguna jalan raya. Maka motif ini terus kita gali dalam proses penyidikan lanjutan," sambungnya dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com.
Selain menangkap pelaku penembakan, polisi juga menyita 3 senjata jenis air softgun atau senapan angin dengan menggunakan peluru mimis.
"Ketiga tersangka adalah EV, diduga sebagai pemilik senjata, perannya pada saat itu sebagai eksekutor. Kedua saudara CHA dan tersangka CLH keduanya merupakan saudara diduga kembar. Mereka berdua sebagai pengemudi pada saat beraksi. Satunya lagi menentukan target," ujar Iman.
Menurut Iman, ketiga koboi berdomisili di Kota Tangerang dan melakukan aksi tersebut di Tangsel sebanyak tujuh kali dengan korban sebanyak 8 orang.
Baca Juga: Tiap Beraksi Akhir Pekan, Trio Petrus di Tangsel Tembak Tiga Korban
"Ketiganya berdasarkan hasil penyelidikan kita tangkap dan tetapkan sebagai tersangka terhadap perkara penganiayaan dan juga kepemilikan senjata tanpa izin. Kita kenakan UU darurat," paparnya.
Berita Terkait
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
-
Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman Mati
-
Permohonan Restitusi Penembakan Bos Rental Ditolak Pengadilan Militer, Begini Alasannya
-
"Tak Layak Dipertahankan": Hakim Pecat 3 TNI Penembak Bos Rental Mobil, Ini Alasannya
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR