SuaraBanten.id - Jajaran Polres Tangerang Selatan telah meringkus trio penembak misterius (petrus) yang beraksi di tujuh lokasi di wilayah Tangerang. Mereka yang diringkus berinisial CHA (19), CLA (19) dan EV (27).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Imam Setiawan mengatakan pihaknya sempat mengalami kendala dalam penanganan kasus ini. Pasalnya, para korban tidak mengetahui secara pasti bagaimana kejadian tersebut terjadi.
"Penyelidikan kasus ini kami mengalami kendala karena kedelapan korban tidak mengetahui kapan ditembak, hanya merasakan bahwa bagian tubuhnya terasa sakit," kata Imam kepada wartawan dalam siaran langsung di akun Instagram Polres Tangerang Selatan, Selasa (11/8/2020).
Selanjutnya, polisi menggunakan pola penelusuran di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadinya aksi penembakan. Kemudian, polisi juga menggunakan metode khusus, yang tidak dibeberkan secara rinci kepada awak media.
Baca Juga: Bantah Tudingan TNI,TPNPB: Ayah Anak Korban Penembakan Nduga Warga Sipil
"Kami lakukan rangkaian penyelidikan, selama perisitwa ini anggota saya berada di lapangan. Titik-titik atau rute tertentu yang kita curigai selalu ada, ada langkah-langkah yang tidak bisa saya sampaikan metodenya," jelas Iman.
Imam menyebut, pihaknya kemudian mendapat informasi mengenai sosok yang diduga sebagai petrus. Setelah diintai, akhirnya salah satu tersangka dapat diringkus.
"Sehingga pada saat salah satu tersangka mengemudikan kendaraan lalu kita berhentikan, kita geledah menemukan senjata airsoft gun," lanjut dia.
Berangkat dari tangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan. Dua tersangka lainnya dan sejumlah barang bukti akhirnya juga disita oleh pihak kepolisian.
"Apartemen salah satu tersangka kami geledah dan menemukan barang bukti lain," tutup Imam.
Baca Juga: Amnesty: Penembakan Ayah dan Anak di Nduga Oleh Anggota TNI Pelanggaran HAM
Berkenaan dengan hal tersebut, polisi akan terus menggali motif para tersangka dalam melancarkan aksinya. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 E KUHP dan atau Pasal 353 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan.
Terkait kepemilikan senjata, mereka juga akan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
"Maka motif ini terus kami gali dalam proses penyidikan lanjutan," tutup Imam.
Sebelumya, penembak misterius berkeliaran di wilayah Tangerang Selatan, pelaku sudah melakukan aksinya di 7 lokasi dan waktu yang berbeda.
Pelaku diduga menggunakan senjata jenis airsoftgun karena peluru yang bersarang di tubuh korban peluru mimis. Penembakan biasanya dilakukan pada hari Sabtu atau Minggu.
Berita Terkait
-
Tiap Beraksi Akhir Pekan, Trio Petrus di Tangsel Tembak Tiga Korban
-
Buru Balapan Liar, Trio Petrus Tiap Malam Minggu Berkeliaran di Tangsel
-
Polisi Tangkap Penembak Misterius di Tangsel, Pelaku 3 Orang
-
Raffi Gondes, Pemerkosa AF Akhirnya Ditangkap, Terancam Dibui 27 Tahun
-
Perkosa Gadis di Bintaro, Pelaku Awalnya Berniat Curi AC
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Pantai Karangseke Lebak, Dua Orang Tewas
-
Truk Sampah DLHK Tangerang Kebakaran, Diduga Akibat Konsleting
-
Wanita Penjaga BRI Link di Serang Tewas Dipalu di Kepala, Pelaku Gondol Uang Rp10 Juta
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA