SuaraBanten.id - Polres Tangerang Selatan telah meringkus tiga pelaku kasus penembakan misterius di tujuh lokasi berbeda di wilayah Tangerang Selatan.
Ketiga pelaku yang telah diringkus adalah CHA (19), CLA (19) dan EV (27).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Imam Setiawan mengatakan, motif trio ketiganya melakukan aksi itu adalah ingin membubarkan balapan liar. Hal tersebut diketahui seusai polisi melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Ketiganya saat ini telah kami periksa motivasinya bahwa mereka ingin membubarkan pelaku balap liar," kata Imam kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Namun, keterangan yang diberikan oleh trio petrus tersebut tidak sesuai dengan fakta penyelidikan polisi di lapangan. Pasalnya, para korban yang menjadi sasaran mereka bukanlah pembalap liar --hanya sebatas pengguna jalan raya.
"Namun itu tak sesuai dengan fakta penyelidikan yang kami lakukan. Korban bukan pelaku balap liar dan tidak terlibat balap liar tapi pengguna jalan raya," sambungnya.
Imam menjelaskan, peran dari tersangka EV adalah eksekutor sekaligus pemilik senjata air soft gun. Sedangkan, si kembar CHA dan CLH memiliki peran yang berbeda.
"Ketiga tersangka adalah EF, diduga sebagai pemilik senjata air soft gun, perannya pada saat itu sebagai eksekutor. Kedua saudara CHA dan tersangka CLH keduanya merupakan saudara diduga kembar," papar Imam.
"Mereka berdua sebagai pengemudi pada saat beraksi. Satunya lagi menentukan TO," lanjut dia.
Baca Juga: Penembak Misterius Gegerkan Tangsel, Beraksi di 7 Lokasi Berbeda
Berkenaan dengan hal tersebut, polisi akan terus menggali motif para tersangka dalam melancarkan aksinya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 E KUHP dan atau Pasal 353 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan.
Terkait kepemilikan senjata, mereka juga akan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
"Maka motif ini terus kami gali dalam proses penyidikan lanjutan," tutup Imam.
Sebelumya, penembak misterius berkeliaran di wilayah Tangerang Selatan, pelaku sudah melakukan aksinya di 7 lokasi dan waktu yang berbeda.
Pelaku diduga menggunakan senjata diduga jenis airsoftgun karena peluru yang bersarang di tubuh korban peluru mimis. Penembakan biasanya dilakukan pada hari Sabtu atau Minggu.
Berita Terkait
-
3 Fakta Viral WNI Ditembak di Perbatasan Timor Leste, Polisi Turun Tangan!
-
Polisi Penembak Gamma Divonis 15 Tahun Penjara
-
Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar, Hakim Vonis Aipda Robig 15 Tahun Penjara: Coreng Citra Polri!
-
Terdakwa Penembakan Gamma Dituntut 15 Tahun Penjara
-
Balap Liar Bukan Tren Keren: Psikologi UNJA Ajak Siswa Buka Mata dan Hati
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Darurat Pestisida! Sungai Cisadane Tercemar Sepanjang 22,5 Km, Warga Dilarang Konsumsi Air
-
480 Ribu Kartu BPJS PBI di Banten Dinonaktifkan, Ini Jawaban Dinkes dan Gubernur
-
Buntut Sebar Video Syur di Grup 'Semprot', 4 Pria di Banten Jalani Sidang di PN Serang
-
Misteri Kematian Anak Politisi PKS Cilegon: Tersangka Ajukan Praperadilan, Ngaku Bukan Pembunuhnya
-
Karya Anak Bangsa, Disiplinku Siap Bangun Fondasi Tim Profesional di Era Digital