SuaraBanten.id - Polres Tangerang Selatan telah meringkus tiga pelaku kasus penembakan misterius di tujuh lokasi berbeda di wilayah Tangerang Selatan.
Ketiga pelaku yang telah diringkus adalah CHA (19), CLA (19) dan EV (27).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Imam Setiawan mengatakan, motif trio ketiganya melakukan aksi itu adalah ingin membubarkan balapan liar. Hal tersebut diketahui seusai polisi melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Ketiganya saat ini telah kami periksa motivasinya bahwa mereka ingin membubarkan pelaku balap liar," kata Imam kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Namun, keterangan yang diberikan oleh trio petrus tersebut tidak sesuai dengan fakta penyelidikan polisi di lapangan. Pasalnya, para korban yang menjadi sasaran mereka bukanlah pembalap liar --hanya sebatas pengguna jalan raya.
"Namun itu tak sesuai dengan fakta penyelidikan yang kami lakukan. Korban bukan pelaku balap liar dan tidak terlibat balap liar tapi pengguna jalan raya," sambungnya.
Imam menjelaskan, peran dari tersangka EV adalah eksekutor sekaligus pemilik senjata air soft gun. Sedangkan, si kembar CHA dan CLH memiliki peran yang berbeda.
"Ketiga tersangka adalah EF, diduga sebagai pemilik senjata air soft gun, perannya pada saat itu sebagai eksekutor. Kedua saudara CHA dan tersangka CLH keduanya merupakan saudara diduga kembar," papar Imam.
"Mereka berdua sebagai pengemudi pada saat beraksi. Satunya lagi menentukan TO," lanjut dia.
Baca Juga: Penembak Misterius Gegerkan Tangsel, Beraksi di 7 Lokasi Berbeda
Berkenaan dengan hal tersebut, polisi akan terus menggali motif para tersangka dalam melancarkan aksinya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 E KUHP dan atau Pasal 353 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan.
Terkait kepemilikan senjata, mereka juga akan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
"Maka motif ini terus kami gali dalam proses penyidikan lanjutan," tutup Imam.
Sebelumya, penembak misterius berkeliaran di wilayah Tangerang Selatan, pelaku sudah melakukan aksinya di 7 lokasi dan waktu yang berbeda.
Pelaku diduga menggunakan senjata diduga jenis airsoftgun karena peluru yang bersarang di tubuh korban peluru mimis. Penembakan biasanya dilakukan pada hari Sabtu atau Minggu.
Berita Terkait
-
3 Fakta Viral WNI Ditembak di Perbatasan Timor Leste, Polisi Turun Tangan!
-
Polisi Penembak Gamma Divonis 15 Tahun Penjara
-
Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar, Hakim Vonis Aipda Robig 15 Tahun Penjara: Coreng Citra Polri!
-
Terdakwa Penembakan Gamma Dituntut 15 Tahun Penjara
-
Balap Liar Bukan Tren Keren: Psikologi UNJA Ajak Siswa Buka Mata dan Hati
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
Dari Warung Sederhana ke Kuliner Favorit, Usaha Pecel Ini Naik Kelas Berkat BRI
-
Pelajar Asal Tangerang Tewas dalam Kerusuhan Demo di Jakarta
-
BRI Tunjuk Dhanny sebagai Corsec Baru, Siap Perkuat Kinerja dan Citra Perusahaan
-
Gubernur Andra Soni: Suara Ulama Didengar!
-
Tragedi Malam di Serang: Pick Up Angkut 12 Buruh Nyemplung ke Sungai, 1 Tewas Terjepit