SuaraBanten.id - Aksi penembakan misterius di tujuh lokasi di wilayah Tangerang Selatan sudah terungkap. Total ada tiga orang yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Polres Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Imam Setiawan mengatakan, trio petrus berinsial CHA (19), CLA (19) dan EV (27) biasa beraksi di akhir pekan.
Dalam satu malam, mereka bisa menyasar tiga orang korban.
"Pola yang mereka lakukan setiap akhir pekan, malam minggu di atas jam 10 malam. Satu malam bisa tiga korban," kata Imam kepada wartawan dalam siaran langsung di akun Instagram Polres Tangerang Selatan, Selasa (11/8/2020).
Imam mengatakan, ketiga tersangka bukan tanpa alasan mengapa kerap beraksi di setiap akhir pekan. Alasannya, agar mereka bisa membubarkan balapan liar --yang hanya jadi dalih semata.
"Alasan mereka biar membubarkan yang kebut-kebutan," sambungnya.
Kepada polisi, trio petrus ini mengaku sengaja melakukan penambakan dengan dalih ingin membubarkan balapan liar. Namun, keterangan yang diberikan oleh trio petrus tersebut tidak sesuai dengan fakta penyelidikan polisi di lapangan.
Imam mengatakan, para korban dari aksi ini bukanlah pembalap liar. Kebanyakan dari mereka adalah mahasiswa dan pedagang.
"Mereka mengaku tidak senang melihat ada yang balap liar. Tapi ini tidak sesuai fakta yang kita temukan karena teman-teman yang menjadi korban ini bukan pelaku balap liar. Ada yang sebagai pedagang dan mahasiswa," jelas Imam.
Baca Juga: Buru Balapan Liar, Trio Petrus Tiap Malam Minggu Berkeliaran di Tangsel
Berkenaan dengan hal tersebut, polisi akan terus menggali motif para tersangka dalam melancarkan aksinya. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 E KUHP dan atau Pasal 353 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan.
Terkait kepemilikan senjata, mereka juga akan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
"Maka motif ini terus kami gali dalam proses penyidikan lanjutan," tutup Imam.
Sebelumya, penembak misterius berkeliaran di wilayah Tangerang Selatan, pelaku sudah melakukan aksinya di 7 lokasi dan waktu yang berbeda.
Pelaku diduga menggunakan senjata diduga jenis airsoftgun karena peluru yang bersarang di tubuh korban peluru mimis. Penembakan biasanya dilakukan pada hari Sabtu atau Minggu.
Berita Terkait
-
Polisi Penembak Gamma Divonis 15 Tahun Penjara
-
Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar, Hakim Vonis Aipda Robig 15 Tahun Penjara: Coreng Citra Polri!
-
Terdakwa Penembakan Gamma Dituntut 15 Tahun Penjara
-
Balap Liar Bukan Tren Keren: Psikologi UNJA Ajak Siswa Buka Mata dan Hati
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas