SuaraBanten.id - Aksi penembakan misterius di tujuh lokasi di wilayah Tangerang Selatan sudah terungkap. Total ada tiga orang yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Polres Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Imam Setiawan mengatakan, trio petrus berinsial CHA (19), CLA (19) dan EV (27) biasa beraksi di akhir pekan.
Dalam satu malam, mereka bisa menyasar tiga orang korban.
"Pola yang mereka lakukan setiap akhir pekan, malam minggu di atas jam 10 malam. Satu malam bisa tiga korban," kata Imam kepada wartawan dalam siaran langsung di akun Instagram Polres Tangerang Selatan, Selasa (11/8/2020).
Baca Juga: Buru Balapan Liar, Trio Petrus Tiap Malam Minggu Berkeliaran di Tangsel
Imam mengatakan, ketiga tersangka bukan tanpa alasan mengapa kerap beraksi di setiap akhir pekan. Alasannya, agar mereka bisa membubarkan balapan liar --yang hanya jadi dalih semata.
"Alasan mereka biar membubarkan yang kebut-kebutan," sambungnya.
Kepada polisi, trio petrus ini mengaku sengaja melakukan penambakan dengan dalih ingin membubarkan balapan liar. Namun, keterangan yang diberikan oleh trio petrus tersebut tidak sesuai dengan fakta penyelidikan polisi di lapangan.
Imam mengatakan, para korban dari aksi ini bukanlah pembalap liar. Kebanyakan dari mereka adalah mahasiswa dan pedagang.
"Mereka mengaku tidak senang melihat ada yang balap liar. Tapi ini tidak sesuai fakta yang kita temukan karena teman-teman yang menjadi korban ini bukan pelaku balap liar. Ada yang sebagai pedagang dan mahasiswa," jelas Imam.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penembak Misterius di Tangsel, Pelaku 3 Orang
Berkenaan dengan hal tersebut, polisi akan terus menggali motif para tersangka dalam melancarkan aksinya. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 E KUHP dan atau Pasal 353 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan.
Terkait kepemilikan senjata, mereka juga akan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
"Maka motif ini terus kami gali dalam proses penyidikan lanjutan," tutup Imam.
Sebelumya, penembak misterius berkeliaran di wilayah Tangerang Selatan, pelaku sudah melakukan aksinya di 7 lokasi dan waktu yang berbeda.
Pelaku diduga menggunakan senjata diduga jenis airsoftgun karena peluru yang bersarang di tubuh korban peluru mimis. Penembakan biasanya dilakukan pada hari Sabtu atau Minggu.
Berita Terkait
-
Balap Liar Bukan Tren Keren: Psikologi UNJA Ajak Siswa Buka Mata dan Hati
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk
-
Brutal! Gerombolan Pemuda Balap Liar Rusak Rumah Pak RT di Pasar Rebo, Polisi Cari Pelaku Meski Korban Tak Lapor
-
Pengakuan Anggota TNI AL Lepaskan 5 Tembakan di Rest Area Tol Tamer, Salah Satunya ke Dada Bos Rental
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Pantai Karangseke Lebak, Dua Orang Tewas
-
Truk Sampah DLHK Tangerang Kebakaran, Diduga Akibat Konsleting
-
Wanita Penjaga BRI Link di Serang Tewas Dipalu di Kepala, Pelaku Gondol Uang Rp10 Juta
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA