SuaraBanten.id - Aksi bejat dilakukan oknum satpam di Tangerang berinisial E (49). Ia kedapatan mencabuli anak tetangganya yang masih berusia lima tahun.
Peristiwa itu terjadi di kontrakannya di Kampung Pabuaran, Desa Karang, Kabupaten Tangerang, Banten, 20 Juli 2020 lalu.
Saat itu, anak bungsu E tengah bermain dengan korban R. Sementara istri pelaku sedang pergi.
Sejurus kemudian pelaku langsung menggerayangi bocah malang itu menggunakan jari jemarinya sampai ke organ vital korban.
Dalam pengakuannya kepada polisi, E melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur lantaran tak puas dengan servis sang istri.
"Proses hukum terhadap pelaku sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan," kata Kanitreskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana dikutip dari BantenNews—jaringan Suara.com—Selasa (4/8/2020).
Kasus pencabulan anak di bawah umur itu terungkap setelah korban mengalami nyeri di bagian vitalnya saat buang air kecil.
Mengetahui hal itu, ibu korban langsung mencari tahu penyebabnya.
"Akhirnya korban mengatakan apa yang dialami di kontrakan pelaku. Kemudian kedua orang tuanya melapor ke Ketua RT dan Binamas setempat," Margana menerangkan.
Baca Juga: Tak Puas Servis Sang Istri, Satpam di Tangerang Cabuli Anak Tetangga
E awalnya membantah melakukan pencabulan. Setelah didesak, pelaku lantas mengakui perbuatannya.
Oknum satpam berperawakan kurus itu pun digiring ke Mapolsek Pagedangan untuk diamankan. Dugaan sementara, motifnya adalah kelainan seksual.
"Diamankan oleh Binamas ke Mapolsek. Namun kasus ini dilimpahkan ke Polres Tangsel, pelaku ditahan di sana. Pengakuannya baru satu kali ini melakukan," pungkas Margana.
Atas perbuatannya, E dijerat Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tol Kataraja Dibuka Fungsional, Tarif Gratis hingga 20 Oktober 2025
-
Bejat! Kakek Residivis di Cakung Cabuli Bocah 7 Tahun, Padahal Lagi Bebas Bersyarat
-
Imingi Uang dan Jajanan, Kakek di Cakung Cabuli Remaja 16 Tahun Berkali-kali Hingga Hamil
-
Dicari Warga Sekampung Gegara Cabuli Anak Tetangga, Kakek di Cakung Ngumpet di Kandang Ayam
-
Video Amatir Detik-Detik Ledakan Dahsyat di Pondok Aren Viral! Apa Penyebabnya?
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Ratusan Siswa SMAN 1 Cimarga Mogok Sekolah, Guru Tetap Masuk, Kepsek Duga Ada Backing
-
Dugaan Penamparan Picu Protes, Ratusan Siswa SMAN 1 Cimarga Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Mundur
-
Radiasi Cikande Naik Status Penyidikan
-
Terungkap! Peta Zona Radiasi Cikande, Siap-Siap Relokasi Warga
-
Konsistensi Kinerja Unggul, BRI Torehkan Prestasi di Tengah Tantangan Ekonomi Global