SuaraBanten.id - Dua Pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Pandeglang dari jalur perorangan Yanto Kristanto (Krisyanto)-Hendra Pranova dan Mulyadi-Ahmad Subhan dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang dilakukan KPU Pandeglang.
Krisyanto yang berpasangan dengan Hendra terancam tidak lolos menjadi peserta Pilkada Pandeglang. Sedangkan, pasangan Mulyadi-A Subhan sudah menyatakan mengundurkan diri dari tahapan selanjutnya atau tidak akan melakukan perbaikan syarat dukungan setelah mengikuti rapat pleno.
Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai menerangkan, dua pasangan calon tidak ada yang memenuhi syarat minimal dengan jumlah sebanyak 69.808 dukungan. Pasangan Mulyadi-Ahmad Subhan hanya memenuhi syarat (MS) sebanyak 56.679 dukungan.
Baca Juga: Vokalis Jamrud Krisyanto Maju Pilkada Pandeglang, Begini Kata Pengamat
"Jadi masih ada kekurangan sebanyak 13.129 dukungan. Berdasarkan ketentuan jika harus menyampaikan dokumen dukungan perbaikan maka dua kali lipat dari kekurangan (atau 26.258 dukungan). Sebarannya harus 50 kecamatan di Pandeglang," kata Sujai di Pandeglang, Selasa (21/7/2020).
Kemudian, Pasangan Krisyanto-Hendra Pranova hanya memenuhi syarat (MS) sebanyak 36.723 dukungan dan kekurangan sebanyak 33.085 dukungan. Untuk dokumen perbaikan setelah diduakalilipatkan menjadi sebanyak 66.170 dukungan.
Jika keduanya hendak memperbaiki jumlah dukungan sesuai ketentuan KPU hanya memberikan waktu tiga hari.
"Sesuai dengan tahapan waktu perbaikan dimulai tanggal 25 sampai 27 Juli. Hanya tiga hari. Dokumen yang harus disampaikan, dokumen yang disampaikan harus sama dengan dokumen penyerahan awal ada B1 yang sudah ditempel KTP elektronik, termasuk juga B1.1,"katanya.
Sementara, Pasangan Mulyadi-Ahmad Subhan sudah menyatakan tidak akan mengikuti tahapan selanjutnya atau dokumen perbaikan dukungan. Bahkan, penyerahan dari tim LO Mulyadi-Ahmad Subhan telah disampaikan secara tertulis. Sementara, pasangan Krisyanto dan Hendra mengaku akan memperbaiki syarat dukungan.
Baca Juga: Kurang 12.723 KTP, Vokalis Jamrud Krisyanto Belum Sah Jadi Cabup Pandeglang
"Jadi memang setelah ditetapkan tim penghubung LO dari pasangan Mulyadi Ahmad Subhan yang pada pokoknya tidak akan melanjutkan proses selanjutnya. Jadi tidak akan menyampaikan dukungan perbaikan dan sudah disampaikan juga secara tertulis, ada pun dari pasangan Yanto Kristanto - Hendra Pranova akan menyampaikan dukungan perbaikan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gestur Puan Maharani Bertemu dengan Jokowi di WWF ke-10 Disorot, Netizen Senggol Hasto
-
Puan Bukber di Rumah Ketua TKN Prabowo-Gibran, Membelot dari PDIP? Begini Kata Hasto
-
Qodari: Hasto PDIP Stop Halusinasi, Terima Pil Pahit Ganjar-Mahfud Kalah
-
Ganjar di Ambang Kekalahan, Puan Kutip Ucapan Sang Kakek: Sulit Lawan Bangsa Sendiri
-
Jamrud Rilis Lagu "Tentang Dirimu" Tanpa Lirik Konyol
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir