Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 14 Juli 2020 | 02:45 WIB
Kantor Setda Kabupaten Pandeglang. [Suara.com/Saepulloh]

SuaraBanten.id - Biaya perawatan kendaraan bermotor yang digunakan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban, diduga tidak wajar. Hal tersebut kini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.

BPK menemukan adanya keganjilan dalam perawatan mobil dinas, yakni Toyota Vellfire, Toyota Fortuner serta Toyota Innova pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Pandeglang tahun 2019.

Data yang berhasil dihimpun Suarabanten.id, dari salinan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pandeglang tahun 2019, dari total sebesar Rp.143.420.000, temuan ketidakwajaran pada bagian umum.

Dalam dokumen, masing-masing kendaraan yakni pada kendaraan Toyota Vellfire berpelat nomor A 1 J, Toyota Fortuner A 5 J dan Toyota Innova ber-nopol A 1092 J.

Baca Juga: Duit Bansos Corona Dirampok, Kepala Desa Angsana Pandeglang Disuruh Ganti

Dari total temuan sebesar Rp 143.420.000 dibagi menjadi dua biaya pembelanjaan, yakni sebesar Rp 95.420.000 dibelanjakan untuk belanja penggantian suku cadang Toyota Vellfire, Toyota Fortuner dan Toyota Innova, dengan jenis barang, harga dan jangka waktu yang tidak wajar. Dari total tersebut dirinci menjadi Toyota Vellfire Rp 67.950.000, Toyota Fortuner Rp 19.370.000 dan Toyota Innova Rp 8.100.000.

Dari belanja penggantian suku cadang ketiga kendaraan tersebut, BPK menemukan terdapat penggantian suku cadang kendaraan dinas itu dengan jenis barang yang tidak wajar, salah satu diantaranya seperti penggantian busi, kabel busi dan koil untuk jenis kendaraan Toyota Fortuner Diesel. Namun untuk kendaraan bermesin diesel seharusnya tidak menggunakan suku cadang seperti busi, kabel busi dan koil.

Sedangkan, sisanya sebesar Rp 48.000.000 digunakan belanja jasa servis Randis juga tidak dipertanggungjawabkan secara ril. Padahal BPK menyebutkan, Toyota Vellfire (CBU), Toyota Fortuner dan Toyota Innova adalah mobil dengan sistem manajemen elektronik untuk mesin dan beragam sensor yang diservis dengan engine scanner dengan sistem on board diagnostic.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, bahwa servis mobil-mobil tersebut dilakukan tidak di bengkel resmi
Toyota dan terdapat indikasi penggantian suku cadang yang tidak wajar. Termasuk pemeriksaan lebih lanjut pada jasa servis ketiga kendaraan sebesar Rp 48.000.000, hanya berupa kuitansi tanda terima dari Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah kepada pihak bengkel, tanpa disertai dengan jenis jasa servis untuk masing-masing kendaraan.

Kepala Bagian Umum Setda Pandeglang Firmansyah mengakui, jika biaya perawatan ketiga kendaraan dinas tersebut menjadi temuan BPK. Firman mengaku sudah menindaklanjuti dengan cara mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut ke Kas Daerah.

Baca Juga: Kisah Sana Hidup di Kandang Kambing, Tak Dapat Bansos karena Tak Punya EKTP

"Yang menang ada temuan dan itu sudah ditindaklanjuti, artinya harus ada pengembalian dari dana tersebut. Sudah (dikembalikan)," kata Firman saat dimintai keterangan di gedung Pendopo Bupati, Senin (13/7/2020).

Load More