SuaraBanten.id - Uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga Desa Angsana, Pandeglang, Banten dirampok. Sang kepala desa disuruh menggantinya.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan. Doni menilai peristiwa perampokan uang BLT yang menimpa Kades Angsana merupakan kelalaian dari Kadesnya.
Sebab pada saat pengambilan uang Kades tidak dikawal dari kepolisian.
Padahal menurutnya, saat pengambilan uang dengan nominal yang cukup besar harus dikawal baik dari kepolisian atau petugas keamanan lain agar peristiwa perampokan itu tidak terjadi.
Selain itu, uang tersebut sudah ditransfer ke rekening desa masing-masing sehingga tanggungjawabnya sudah diserahkan pada penggunaan anggaran dalam hal ini Kades
“Tetap tanggungjawab Kepala Desa sebagai pengguna anggaran. Kemarin hasil pertemuan kami dengan camat, Kades dan bendaharanya bahwa Dana Desa yang dirampok itu segera untuk diganti, mungkin uang dari mana silakan,” tegas Doni, Rabu (8/7/2020).
Berdasarkan hasil kesepakatan antara DPMPD dengan Inspektorat, Kades Angsana diberikan batas waktu selama 2 minggu untuk mengganti uang yang hilang tadi. Kades menyatakan siap menggantikan dengan batas waktu 1 minggu.
“Alhamdulilah Kades sanggup menggantinya dalam waktu satu minggu dan akan disalurkan nantinya,” jelasnya.
Dia membeberkan, sebenarnya sebelum peristiwa pencurian itu terjadi DPMPD sudah memberikan instruksi pada tiap Kades agar hati-hati saat melakukan pengambilan uang.
Baca Juga: Beras Bansos untuk Kota Serang Susut, Mandor Gudang : Itu Karena Suhu Udara
“Seharusnya diambil sebutuhnya saja sesuai dengan yang akan dipergunakan agar sisanya tersimpan aman, terus juga harus ada pengawalan sehingga peristiwa ini tidak terjadi lagi,” pesannya.
Berita Terkait
-
Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja
-
Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis
-
Profil Bupati Pandeglang: Lantik Tersangka Pidana Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Hukum
-
Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli
-
Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti