SuaraBanten.id - Uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga Desa Angsana, Pandeglang, Banten dirampok. Sang kepala desa disuruh menggantinya.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan. Doni menilai peristiwa perampokan uang BLT yang menimpa Kades Angsana merupakan kelalaian dari Kadesnya.
Sebab pada saat pengambilan uang Kades tidak dikawal dari kepolisian.
Padahal menurutnya, saat pengambilan uang dengan nominal yang cukup besar harus dikawal baik dari kepolisian atau petugas keamanan lain agar peristiwa perampokan itu tidak terjadi.
Selain itu, uang tersebut sudah ditransfer ke rekening desa masing-masing sehingga tanggungjawabnya sudah diserahkan pada penggunaan anggaran dalam hal ini Kades
“Tetap tanggungjawab Kepala Desa sebagai pengguna anggaran. Kemarin hasil pertemuan kami dengan camat, Kades dan bendaharanya bahwa Dana Desa yang dirampok itu segera untuk diganti, mungkin uang dari mana silakan,” tegas Doni, Rabu (8/7/2020).
Berdasarkan hasil kesepakatan antara DPMPD dengan Inspektorat, Kades Angsana diberikan batas waktu selama 2 minggu untuk mengganti uang yang hilang tadi. Kades menyatakan siap menggantikan dengan batas waktu 1 minggu.
“Alhamdulilah Kades sanggup menggantinya dalam waktu satu minggu dan akan disalurkan nantinya,” jelasnya.
Dia membeberkan, sebenarnya sebelum peristiwa pencurian itu terjadi DPMPD sudah memberikan instruksi pada tiap Kades agar hati-hati saat melakukan pengambilan uang.
Baca Juga: Beras Bansos untuk Kota Serang Susut, Mandor Gudang : Itu Karena Suhu Udara
“Seharusnya diambil sebutuhnya saja sesuai dengan yang akan dipergunakan agar sisanya tersimpan aman, terus juga harus ada pengawalan sehingga peristiwa ini tidak terjadi lagi,” pesannya.
Berita Terkait
-
Takut Bansos Dicabut, Warga Enggan Laporkan Kematian Keluarga
-
Panen Raya Perdana Padi Varietas PS-08 Bakal Digelar di Kabupaten Pandeglang
-
Cara Cek Bansos PKH, BPNT, BLT 2026 dan Solusi Jika Nama Tidak Muncul
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP
-
Bansos 2026 Apa Saja Jenisnya? Ini Estimasi Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- 10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
Terkini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya