SuaraBanten.id - Petugas pemerintahan dari Kecamatan Kabupaten Serang sudah menengok rumah Mak Asmenah yang hampir roboh. Mak Asmenah mengira akan menerima bantuan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kabupaten Serang.
Ternyata kedatangan para PNS itu cuma foto-foto rumahnya saja. Asmenah atau Mak Asmenah hidup di gubuk reot di usia senja. Dia warga Kabupaten Serang, Banten.
Selama puluhan tahun tinggal di rumah panggung tak layak huni. Rumahnya di Kampung Asem, Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang. Hidupnya serba memperihatinkan.
Dilansir Bantennews, Janda 73 tahun itu terpaksa menunggu uluran tangan warga sekitar. Tapi bantuan tak selalu datang.
Mak Asmenah harus hidup di rumah berukuran 10 x 4 meter. Dari tiga ruangan hanya satu yang bisa ditempati, karena atap bocor dan hampir ambruk.
Di sisi kiri rumah, satu balok kayu dan bambu dipasang sebagai penyangga. Rumah tersebut sudah miring dan hampir ambruk.
Kamar dan dapur juga sudah rusak parah. Tidak ada lagi bilik bambu dan atap yang menghalangi hujan atau teriknya panas matahari.
Mak Asmenah mengaku merasa khawatir dengan kondisi rumahnya kini. Rumah peninggalan orangtua dan suaminya itu sewaktu-waktu bisa saja ambruk.
“Sendiri saja di sini. Sudah lama (tinggal) ada puluhan tahun. Warisan dari orang tua hak milik kalau direhab nggak masalah,” kata Asmenah, Selasa (7/7/2020) kemarin.
Mak Asmenah mengaku tidak memiliki uang untuk memperbaiki rumahnya.
Baca Juga: Cerita Bikin Nyesek, Janda Tua Asmenah Hidup di Gubuk Reot di Usia Senja
Jangankan untuk membangun rumah, kebutuhan makan sehari-hari pun dia menunggu uluran tangan dari anak dan tetangga karena sudah tidak mampu bekerja.
Namun anaknya, yang kini tinggal bersama suaminya, tidak bisa banyak membantu. Hidup anaknya juga pas-pasan.
ehingga dia memilih tetap bertahan di rumahnya meski mengancam keselamatan.
“Kalau hujan air pasti masuk ke dalam semua. Kalau hujan ya nginep di rumah anak,” katanya.
Hingga saat ini, pihaknya belum pernah menerima bantuan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kabupaten Serang.
Padahal, pegawai kecamatan hingga desa kerap datang hanya sekedar mengambil foto kondisi rumah.
Berita Terkait
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
Radiasi Cs-137 di Cikande Berhasil Dinetralisir
-
Aktifkan Lagi Kepsek SMAN 1 Cimarga, Tindakan Gubernur Banten Dinilai Ada Celah Hukum, Kenapa?
-
Andra Soni dari Partai Apa? Aktifkan Lagi Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Proyek Waduk Karian 'Tersendat' di Lahan Warga, BBWS Ngotot: Itu Tanah Negara!
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman