SuaraBanten.id - Petugas pemerintahan dari Kecamatan Kabupaten Serang sudah menengok rumah Mak Asmenah yang hampir roboh. Mak Asmenah mengira akan menerima bantuan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kabupaten Serang.
Ternyata kedatangan para PNS itu cuma foto-foto rumahnya saja. Asmenah atau Mak Asmenah hidup di gubuk reot di usia senja. Dia warga Kabupaten Serang, Banten.
Selama puluhan tahun tinggal di rumah panggung tak layak huni. Rumahnya di Kampung Asem, Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang. Hidupnya serba memperihatinkan.
Dilansir Bantennews, Janda 73 tahun itu terpaksa menunggu uluran tangan warga sekitar. Tapi bantuan tak selalu datang.
Mak Asmenah harus hidup di rumah berukuran 10 x 4 meter. Dari tiga ruangan hanya satu yang bisa ditempati, karena atap bocor dan hampir ambruk.
Di sisi kiri rumah, satu balok kayu dan bambu dipasang sebagai penyangga. Rumah tersebut sudah miring dan hampir ambruk.
Kamar dan dapur juga sudah rusak parah. Tidak ada lagi bilik bambu dan atap yang menghalangi hujan atau teriknya panas matahari.
Mak Asmenah mengaku merasa khawatir dengan kondisi rumahnya kini. Rumah peninggalan orangtua dan suaminya itu sewaktu-waktu bisa saja ambruk.
“Sendiri saja di sini. Sudah lama (tinggal) ada puluhan tahun. Warisan dari orang tua hak milik kalau direhab nggak masalah,” kata Asmenah, Selasa (7/7/2020) kemarin.
Mak Asmenah mengaku tidak memiliki uang untuk memperbaiki rumahnya.
Baca Juga: Cerita Bikin Nyesek, Janda Tua Asmenah Hidup di Gubuk Reot di Usia Senja
Jangankan untuk membangun rumah, kebutuhan makan sehari-hari pun dia menunggu uluran tangan dari anak dan tetangga karena sudah tidak mampu bekerja.
Namun anaknya, yang kini tinggal bersama suaminya, tidak bisa banyak membantu. Hidup anaknya juga pas-pasan.
ehingga dia memilih tetap bertahan di rumahnya meski mengancam keselamatan.
“Kalau hujan air pasti masuk ke dalam semua. Kalau hujan ya nginep di rumah anak,” katanya.
Hingga saat ini, pihaknya belum pernah menerima bantuan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kabupaten Serang.
Padahal, pegawai kecamatan hingga desa kerap datang hanya sekedar mengambil foto kondisi rumah.
Berita Terkait
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Belasan Warga Badui Tewas Digigit Ular Tanah, Apa Kendalanya?
-
Cek Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang 2 Januari 2026: Kejar Kereta Pagi Biar Weekend Lebih Cepat
-
Destinasi Wisata Religi Terpopuler di Banten untuk Awali Tahun 2026 dengan Berkah
-
Melipir ke Cipanas Lebak! Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Pemkot Tangsel Mampu Benahi Permasalahan Sampah, Pengamat: Ancaman Pidana Lingkungan Masih Prematur