SuaraBanten.id - Petugas pemerintahan dari Kecamatan Kabupaten Serang sudah menengok rumah Mak Asmenah yang hampir roboh. Mak Asmenah mengira akan menerima bantuan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kabupaten Serang.
Ternyata kedatangan para PNS itu cuma foto-foto rumahnya saja. Asmenah atau Mak Asmenah hidup di gubuk reot di usia senja. Dia warga Kabupaten Serang, Banten.
Selama puluhan tahun tinggal di rumah panggung tak layak huni. Rumahnya di Kampung Asem, Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang. Hidupnya serba memperihatinkan.
Dilansir Bantennews, Janda 73 tahun itu terpaksa menunggu uluran tangan warga sekitar. Tapi bantuan tak selalu datang.
Mak Asmenah harus hidup di rumah berukuran 10 x 4 meter. Dari tiga ruangan hanya satu yang bisa ditempati, karena atap bocor dan hampir ambruk.
Di sisi kiri rumah, satu balok kayu dan bambu dipasang sebagai penyangga. Rumah tersebut sudah miring dan hampir ambruk.
Kamar dan dapur juga sudah rusak parah. Tidak ada lagi bilik bambu dan atap yang menghalangi hujan atau teriknya panas matahari.
Mak Asmenah mengaku merasa khawatir dengan kondisi rumahnya kini. Rumah peninggalan orangtua dan suaminya itu sewaktu-waktu bisa saja ambruk.
“Sendiri saja di sini. Sudah lama (tinggal) ada puluhan tahun. Warisan dari orang tua hak milik kalau direhab nggak masalah,” kata Asmenah, Selasa (7/7/2020) kemarin.
Mak Asmenah mengaku tidak memiliki uang untuk memperbaiki rumahnya.
Baca Juga: Cerita Bikin Nyesek, Janda Tua Asmenah Hidup di Gubuk Reot di Usia Senja
Jangankan untuk membangun rumah, kebutuhan makan sehari-hari pun dia menunggu uluran tangan dari anak dan tetangga karena sudah tidak mampu bekerja.
Namun anaknya, yang kini tinggal bersama suaminya, tidak bisa banyak membantu. Hidup anaknya juga pas-pasan.
ehingga dia memilih tetap bertahan di rumahnya meski mengancam keselamatan.
“Kalau hujan air pasti masuk ke dalam semua. Kalau hujan ya nginep di rumah anak,” katanya.
Hingga saat ini, pihaknya belum pernah menerima bantuan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kabupaten Serang.
Padahal, pegawai kecamatan hingga desa kerap datang hanya sekedar mengambil foto kondisi rumah.
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran Jawara Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Warga Banten
-
Menhub Ungkap 5 Titik Penahan Arus di Banten Jelang Mudik Terpadat
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2026 dan Syarat Lengkapnya: Kuota Terbatas, Dibuka Besok
-
Khidmat Ibadah Malam Imlek di Vihara Boen San Bio Tangerang
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15 Kg Lebih dari Jakarta hingga Pamulang
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya
-
Nasib THR PPPK Paruh Waktu di Banten Belum Jelas Jelang Lebaran 2026
-
Kejari Serang Geledah Kantor BPN: Dokumen Disita, Uang Tunai Rp220 Juta Diamankan
-
Rapor Merah Hasbi Jayabaya, Proyek Alun-alun Rp4,9 Miliar Jadi Sorotan Mahasiswa