SuaraBanten.id - Petugas pemerintahan dari Kecamatan Kabupaten Serang sudah menengok rumah Mak Asmenah yang hampir roboh. Mak Asmenah mengira akan menerima bantuan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kabupaten Serang.
Ternyata kedatangan para PNS itu cuma foto-foto rumahnya saja. Asmenah atau Mak Asmenah hidup di gubuk reot di usia senja. Dia warga Kabupaten Serang, Banten.
Selama puluhan tahun tinggal di rumah panggung tak layak huni. Rumahnya di Kampung Asem, Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang. Hidupnya serba memperihatinkan.
Dilansir Bantennews, Janda 73 tahun itu terpaksa menunggu uluran tangan warga sekitar. Tapi bantuan tak selalu datang.
Mak Asmenah harus hidup di rumah berukuran 10 x 4 meter. Dari tiga ruangan hanya satu yang bisa ditempati, karena atap bocor dan hampir ambruk.
Di sisi kiri rumah, satu balok kayu dan bambu dipasang sebagai penyangga. Rumah tersebut sudah miring dan hampir ambruk.
Kamar dan dapur juga sudah rusak parah. Tidak ada lagi bilik bambu dan atap yang menghalangi hujan atau teriknya panas matahari.
Mak Asmenah mengaku merasa khawatir dengan kondisi rumahnya kini. Rumah peninggalan orangtua dan suaminya itu sewaktu-waktu bisa saja ambruk.
“Sendiri saja di sini. Sudah lama (tinggal) ada puluhan tahun. Warisan dari orang tua hak milik kalau direhab nggak masalah,” kata Asmenah, Selasa (7/7/2020) kemarin.
Mak Asmenah mengaku tidak memiliki uang untuk memperbaiki rumahnya.
Baca Juga: Cerita Bikin Nyesek, Janda Tua Asmenah Hidup di Gubuk Reot di Usia Senja
Jangankan untuk membangun rumah, kebutuhan makan sehari-hari pun dia menunggu uluran tangan dari anak dan tetangga karena sudah tidak mampu bekerja.
Namun anaknya, yang kini tinggal bersama suaminya, tidak bisa banyak membantu. Hidup anaknya juga pas-pasan.
ehingga dia memilih tetap bertahan di rumahnya meski mengancam keselamatan.
“Kalau hujan air pasti masuk ke dalam semua. Kalau hujan ya nginep di rumah anak,” katanya.
Hingga saat ini, pihaknya belum pernah menerima bantuan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kabupaten Serang.
Padahal, pegawai kecamatan hingga desa kerap datang hanya sekedar mengambil foto kondisi rumah.
Berita Terkait
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
-
Hadapi Persib Tanpa Penonton, Pelatih Dewa United Kecewa: Layaknya Aktor, Kami Butuh Penonton!
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
-
Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video