SuaraBanten.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sedang menyiapkan peraturan dan prosedur resepsi pernikahan di tengah Pandemi Covid-19. Aturan tersebut disusun, setelah beberapa waktu lalu pemkot tidak memperbolehkan pelaksanakan resepsi.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pihaknya akan mewajibkan penyelenggara pernikahan untuk menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat. Yana menyatakan, bakal melakukan kajian bersama instansi terkait dengan relaksasi di resepsi pernikahan.
"Jadi mudah-mudahan dengan dasar ini, kita akan kaji dengan dinas terkait untuk melakukan pelonggaran relaksasi kegiatan resepsi pernikahan," kata Yana saat melakukan simulasi penyelenggaraan resepsi pernikahan di Graha Batununggal, Kota Bandung, Rabu (24/6/2020).
Soal diizinkan atau tidak, Yana menyebut, bergantung pada ajuan surat dan surat pernyataan kesanggupan asosiasi. Jika tidak menerapkan protokol kesehatan, maka tidak akan diperkenankan. Dia pun memberikan catatan kepada wedding organizer agar mengatur jalur di panggung supaya tidak terlalu dekat ke pengantin.
Baca Juga: Resepsi Pernikahan di Kediri Dibubarkan, Polisi: Sebenarnya Tak Tega
"Tentunya lewat prosedur, nanti mereka mengajukan dulu dan pasti ada surat pernyataan dari asosiasi, kalau sampai mereka ternyata tidak menerapkan protokol kesehatan, ya nggak boleh lagi," kata Yana.
Sementara disinggung mengenai prosesi pernikahan jika diadakan di rumah, sambung Yana, akan diserahkan ke aparat pemerintahan di kewilayahan yakni kecamatan. Asalkan protokol diterapkan secara ketat, dia optimis prosesi pernikahan dapat diselenggarakan. Selain itu, KUA pun mesti berkontribusi memberi pemahaman kepada masyarakat.
"Di rumah kelihatannya kita akan minta teman-teman kewilayahan yang melakukan, tapi selama protokol kesehatannya dilakukan, insyaAllah," ujar dia.
Forum Aspirasi Pengusaha Pernikahan Kota Bandung menggelar kegiatan simulasi pernikahan di Ball Room Batununggal, Kota Bandung, pada Rabu (24/6/2020) sebagai persiapan pelonggaran di sektor tersebut.
Protokol kesehatan diterapkan, di antaranya menyiapkan satu unit ambulans untuk bersiaga. Tamu yang hendak masuk ke dalam gedung diminta mencuci tangan terlebih dahulu dan wajib mengenakan masker. Tamu pun menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Jika lebih dari 37,5 celsius, tidak diperkenankan masuk sedangkan yang suhu tubuhnya normal akan diberikan stiker.
Baca Juga: Wali Kota Minta Warga Bekasi Tunda Resepsi Pernikahan Selama Wabah Corona
Sementara di dalam gedung, disiapkan tanda jaga jarak yang ditempatkan di dekat stan makanan maupun dekat pelaminan. Adapun prosesi ijab kabul dilakukan dengan cara mempelai pria dan wali nikah bersalaman mengenakan sarung tangan. Sebelum prosesi itu wali nikah, penghulu, dan kedua mempelai pun diminta untuk mencuci tangan.
Berita Terkait
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Intip Souvenir Berkelas Resepsi Pernikahan Angga-Shenina, Lagi-Lagi Pesan Pakai Nama Aldi dan Lita
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Sembunyikan Kehamilan selama 7 Bulan, Bau Badan Mahalini Jadi Sorotan Klien: Parfumnya...
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya