SuaraBanten.id - Nasib pilu dialami seorang gadis remaja perempuan usai dicekoki pil eximer lalu diperkosa bergilir oleh 7 orang lelaki. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten. Bahkan, remaja yang baru berusia 16 tahun tersebut meninggal dunia setelah sebulan sakit dan depresi.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan membenarkan peristiwa tersebut. Iman mengungkap, kasus pemerkosaan itu terjadi pada pertengahan Mei 2020.
“Benar ada kejadian itu dan masih kami lakukan pendalaman," kata Iman sebagaimana dilansir Terkini.id (jaringan Suara.com), Sabtu (13/6/2020).
Menurut Iman, kasus bermula saat korban diajak oleh tersangka 1 ke rumah tersangka 2 di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada pertengahan Mei 2020.
“Saat itu tersangka 1 memberikan tiga butir obat pil eximer kepada korban,” katanya.
Usai korban teler, para pelaku kemudian menyetubuhi korban secara bergiliran. Setelah kejadian itu, korban kemudian jatuh sakit.
“Korban sakit sejak tanggal 26 Mei lalu meninggal dunia pada tanggal 11 Juni 2020,” ungkapnya.
Polisi mengetahui kejadian tersebut setelah korban dimakamkan. Saat ini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan.
Sebelum meninggal dunia, diketahui korban sempat dibawa ke rumah sakit jiwa lantaran mengalami depresi. Selanjutnya, dia dibawa pulang oleh keluarganya pada 9 Juni 2020.
Baca Juga: Empat Remaja yang Ramai-ramai Perkosa Gadis 16 hingga Tewas, Ditangkap
Namun, hanya berselang dua hari setelah dibawa dari rumah sakit, korban meninggal dunia.
4 Pelaku Ditangkap
Kekinian, polisi kini telah menangkap 4 orang pelaku pemerkosaan tersebut. Salah satu pelaku merupakan pacar korban.
“Sudah empat orang diamankan, iya (salah satunya pacar korban),” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan.
Menurut Iman, saat ini kasus tersebut masih didalami polisi. Polisi juga masih mencari pelaku lainnya.
Dengan menangkap 4 pelaku pemerkosaan, polisi menyebut 3 pelaku lagi dalam pengejaran.
Berita Terkait
-
Putrinya Diperkosa, Ayah Justru Ditangkap Karena Menuntut Keadilan
-
Empat Remaja yang Ramai-ramai Perkosa Gadis 16 hingga Tewas, Ditangkap
-
Siswi SD Diperkosa Pedagang Air Galon hingga Perdarahan di Alat Kelamin
-
Satu dari Lima Pemerkosa Gadis 16 Tahun, Ternyata Kekasihnya Sendiri
-
Dicekoki Obat Keras lalu Digilir Sejumlah Remaja, Gadis di Tangsel Tewas
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah