SuaraBanten.id - Empat pelaku pemerkosaan terhadap gadis remaja berinisial OR di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya ditangkap polisi. Satu pelaku adalah pacar OR.
“Kami sudah menangkap empat pelaku, salah satunya pacar korban," kata Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan seperti dikutip Suara.com dari Bantennews.co.id, Sabtu (12/6/2020).
Kekinian, kata Iman, polisi masih melakukan pendalaman kasus serta mencari pelaku pemerkosaan lainnya.
Kasus bermula ketika OR, gadis 16 tahun asal Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dicekoki obat keras lalu dinodai secara bergiliran oleh sejumlah remaja.
Setelah kejadian tersebut, OR ditemukan tak sadarkan diri di wilayah Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Hingga beberapa hari setelahnya, OR mengalami sesak napas hingga akhirnya meninggal pada Kamis (11/6/2020) sekitar pukul 01.45 WIB di kediamannya.
Terlihat para warga sekitar menghampiri rumah duka untuk memandikan dan mengubur jenazah. Warga tak tega melihat apa yang telah dialami korban dan meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
OR sendiri hanya tinggal bersama nenek, paman, dan bibirnya di sebuah kontrakan. Sedangkan ibunya sudah lama meninggal, lalu bapaknya menikah lagi.
Saat ditemui, paman OR, RH (40) mengatakan, tindakan keji yang dialami OR berlangsung sebelum hari raya Idul Fitri. Namun dia sendiri kurang begitu mengingat tanggal kejadian.
Baca Juga: Siswi SD Diperkosa Pedagang Air Galon hingga Perdarahan di Alat Kelamin
“Waktu itu saya dikabarin dari bapaknya, kondisinya sudah begitu, sempat muntah-muntah, kejang-kejang juga. Sampai kontrakan di sini, memang kelihatannya syok banget, badannya lemas. Kami sempat rawat ke rumah sakit rehabilitasi, tapi begitu pulang kambuh lagi, jalan saja enggak bisa. Sebelumnya dia sehat-sehat saja, enggak pernah begitu,” ungkap RH, Kamis (12/6).
Keterangan serupa disampaikan oleh nenek OR, yakni MS. Menurut dia, sebelum meninggal, cucunya itu mengalami kekerasan seksual oleh lima remaja termasuk kekasih OR.
Pihak keluarga, mengurungkan niat melapor polisi karena pihak keluarga sang pacar berjanji akan bertanggung jawab.
“Waktu itu datang ke rumah dari keluarga pacarnya, katanya mau tanggung jawab. Jadi kalau sudah sembuh, mau dinikahkan. Terus tanggung jawab juga mau bantu biaya berobat ke rumah sakit,” terangnya.
Sementara salah satu sahabat OR yang ditemui di lokasi, Diah FT (21), mengungkap lebih jauh soal hubungan antara OR dan pacarnya. Dikatakan, keduanya telah cukup lama berpacaran. Namun dia tak menyangka OR diperlakukan sekeji itu.
“Saya kaget juga, dia (OR) kondisinya kasihan banget. Kata dia habis dipaksa minum pil excimer dua butir lebih, mungkin karena dia enggak tahu ya diminum saja. Kalau sama pacarnya saya kurang dekat, soalnya kan kalau jemput ke sini enggak pernah ke rumah, cuma jemput di pinggir jalan,” terang Diah.
Berita Terkait
-
Cewek ABG Tewas usai Digilir Rekan Pacar, Sempat Muntah dan Kejang-kejang
-
Keji, Gadis 16 Tahun Diperkosa 5 ABG hingga Kejang-kejang dan Meninggal
-
Satu dari Lima Pemerkosa Gadis 16 Tahun, Ternyata Kekasihnya Sendiri
-
Dicekoki Obat Keras lalu Digilir Sejumlah Remaja, Gadis di Tangsel Tewas
-
Gadis 16 Tahun Tewas Usai Dicekoki Obat Keras dan Diperkosa Lima Orang
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah