SuaraBanten.id - Peristiwa biadab yang dialami OR (16) Warga Serpong Utara Kota Tangerang Selatan ternyata tak terlepas dari adanya peran sang pacar. Bahkan diketahui dari lima pemerkosa OR, salah satunya merupakan pacarnya sendiri.
Pengakuan tersebut disampaikan nenek OR, MS. Dia mengemukakan, sebelum cucunya meninggal, OR mengalami kekerasan seksual oleh lima remaja termasuk kekasih OR sendiri.
Setelah kejadian tersebut, pihak keluarga berencana melaporkan aksi bejat itu kepada polisi. Namun langkah itu urung dilakukan, karena pihak keluarga sang pacar berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Waktu itu datang ke rumah dari keluarga pacarnya, katanya mau tanggung jawab. Jadi kalau udah sembuh, mau dinikahin. Terus tanggung jawab juga mau bantu biaya berobat ke rumah sakit,” katanya seperti dilansir Bantennews.co.id-jaringan Suara.com pada Jumat (12/6/2020).
Sementara itu, teman dekat OR, Diah mengungkapkan, hubungan asmara antara OR dan pacarnya. Dikatakan Diah, keduanya telah cukup lama berpacaran. Namun ia tak menyangka jika OR diperlakukan sekeji itu.
“Saya kaget juga, dia (OR) kondisinya kasihan banget. Kata dia habis dipaksa minum pil excimer dua butir lebih, mungkin karena dia nggak tahu ya diminum aja. Kalau sama pacarnya saya kurang dekat, soalnya kan kalau jemput ke sini nggak pernah ke rumah, cuma jemput di pinggir jalan."
Untuk diketahui, OR yang masih berusia 16 tahun meninggal dunia setelah mengalami sesak nafas pada Kamis (11/6/2020) dini hari.
Gadis asal Kota Tangerang Selatan ini sebelumnya menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan sekelompok remaja. Sebelum diperkosa, OR dicekoki obat keras hingga tak sadarkan diri. Saat tak sadarkan diri, OR kemudian diperkosa secara bergiliran.
Setelah peristiwa jahanam tersebut, OR ditemukan tak sadarkan diri di wilayah Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Bahkan, beberapa hari setelahnya mengalami sesak napas hingga akhirnya OR meninggal.
Baca Juga: Dicekoki Obat Keras lalu Digilir Sejumlah Remaja, Gadis di Tangsel Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah