SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menutup toko pakaian pusat perbelanjaan Rangkasbitung Indah Plaza (Rabinza) karena melanggar protokol kesehatan setelah viral di media sosial dengan terjadi penumpukan dan berkerumun.
"Kami terpaksa melakukan penutupan toko pakaian Rabinza Rangkasbitung itu dalam upaya pencegahan penularan virus corona atau COVID-19," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Dedi Rahmat di Lebak, Minggu (24/5/2020).
Penutupan toko pakaian Rabinza Rangkasbitung melibatkan Satpol PP dan Kepolisian setempat, karena mereka melakukan pelanggaran dengan tidak menjalankan protokol kesehatan.
Di mana dalam gambar yang diviral itu tidak menerapkan physical distancing atau jaga jarak di area pusat perbelanjaan tersebut.
Semestinya, kata dia, para pengunjung tidak membludak dan berkerumun ditengah pandemi COVIID-19 itu.
Disamping itu juga kebanyakan pengunjung Rabinza Rangkasbitung tidak menggunakan masker juga tidak disediakan tempat mencuci tangan "hand sanitizer".
"Kami minta semua toko pakaian dapat menjalankan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan COVID-19 itu," katanya menegaskan.
Sementara itu, Juru Bicara Tugas Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah mengatakan masyarakat harus menjalankan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi virus Corona dengan menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta tidak berkerumun.
Saat ini, penyebaran Corona di Kabupaten Lebak patut diwaspadai setelah seorang petani warga Kecamatran Cihara dinyatakan positif terpapar COVID-19 dan kini menjalani perawatan medis di RSUD Banten.
Baca Juga: Usai Viral Warga Lebak Serbu Mal Saat Pandemi, Pemkab Ancam Penutupan Toko
Berdasarkan data pada laman siagacovid19 lebakkab.go-id, Minggu (24/5) jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat 544 orang terdiri dari 39 orang dalam status pemantauan dan 505 orang dalam status aman.
Untuk jumlah warga dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat 36 orang, terdiri dari 20 orang berstatus pengawasan, 9 orang berstatus aman dan 7 meninggal juga 65 Orang Tanpa Gejala (OTG), sedangkan COVID-19 dilaporkan satu orang dalam pengawasan.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Usai Viral Warga Lebak Serbu Mal Saat Pandemi, Pemkab Ancam Penutupan Toko
-
Terminal Bus Mandala Lebak Sepi dari Aktivitas Pemudik
-
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebak Saat Sahur, Jembatan Amblas
-
Pandemi Covid-19, Pemkab Lebak Perketat Jalur Mudik
-
Innalillahi 2 Dokter COVID-19 di Lebak Banten Positif Virus Corona
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
-
Organisasi Indonesia Tionghoa Ikut Tingkatkan SDM, Gandeng Lemhanas Siapkan Beasiswa Hingga S3
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel