SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menutup toko pakaian pusat perbelanjaan Rangkasbitung Indah Plaza (Rabinza) karena melanggar protokol kesehatan setelah viral di media sosial dengan terjadi penumpukan dan berkerumun.
"Kami terpaksa melakukan penutupan toko pakaian Rabinza Rangkasbitung itu dalam upaya pencegahan penularan virus corona atau COVID-19," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Dedi Rahmat di Lebak, Minggu (24/5/2020).
Penutupan toko pakaian Rabinza Rangkasbitung melibatkan Satpol PP dan Kepolisian setempat, karena mereka melakukan pelanggaran dengan tidak menjalankan protokol kesehatan.
Di mana dalam gambar yang diviral itu tidak menerapkan physical distancing atau jaga jarak di area pusat perbelanjaan tersebut.
Semestinya, kata dia, para pengunjung tidak membludak dan berkerumun ditengah pandemi COVIID-19 itu.
Disamping itu juga kebanyakan pengunjung Rabinza Rangkasbitung tidak menggunakan masker juga tidak disediakan tempat mencuci tangan "hand sanitizer".
"Kami minta semua toko pakaian dapat menjalankan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan COVID-19 itu," katanya menegaskan.
Sementara itu, Juru Bicara Tugas Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah mengatakan masyarakat harus menjalankan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi virus Corona dengan menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta tidak berkerumun.
Saat ini, penyebaran Corona di Kabupaten Lebak patut diwaspadai setelah seorang petani warga Kecamatran Cihara dinyatakan positif terpapar COVID-19 dan kini menjalani perawatan medis di RSUD Banten.
Baca Juga: Usai Viral Warga Lebak Serbu Mal Saat Pandemi, Pemkab Ancam Penutupan Toko
Berdasarkan data pada laman siagacovid19 lebakkab.go-id, Minggu (24/5) jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat 544 orang terdiri dari 39 orang dalam status pemantauan dan 505 orang dalam status aman.
Untuk jumlah warga dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat 36 orang, terdiri dari 20 orang berstatus pengawasan, 9 orang berstatus aman dan 7 meninggal juga 65 Orang Tanpa Gejala (OTG), sedangkan COVID-19 dilaporkan satu orang dalam pengawasan.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Usai Viral Warga Lebak Serbu Mal Saat Pandemi, Pemkab Ancam Penutupan Toko
-
Terminal Bus Mandala Lebak Sepi dari Aktivitas Pemudik
-
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebak Saat Sahur, Jembatan Amblas
-
Pandemi Covid-19, Pemkab Lebak Perketat Jalur Mudik
-
Innalillahi 2 Dokter COVID-19 di Lebak Banten Positif Virus Corona
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?
-
Mambucha Telah Kantongi Sertifikasi BPOM dan Halal Indonesia, Kini Sasar Pasar Ekspor
-
Nasabah BRI Bisa Investasi SR023T3 dan SR023T5 dan Dapatkan Kupon hingga 5,95% per Tahun
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten