SuaraBanten.id - Warganet dihebohkan dengan video viral yang menggambarkan Warga Kabupaten Lebak berbondong-bondong menyerbu pusat perbelanjaan yang baru memulai jam operasional di kawasan Kota Rangkasbitung dengan tidak menerapkan aturan protokol kesehatan, seperti physical distancing.
Dalam video berdurasi 55 detik yang beredar di media sosial (medsos), warga langsung terlihat berhamburan di dalam pusat perbelanjaan tersebut. Untuk diketahui, peristiwa yang mendapat kecaman dari warganet tersebut terjadi di pusat perbelanjaan Rangkasbitung Indah Plaza (Rabinza) Kabupaten Lebak pada Jumat (22/5/2020).
“Mereka rela berkerumun, berdesakan tanpa mengindahkan protokol kesehatan hanya untuk membeli baju baru menghadapi Lebaran. Padahal kita tahu sendiri di Kabupaten Lebak baru pecah telur pasien pertama Covid-19,” kata seorang warga Yusuf seperti dilansir Bantenhits.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (23/5/2020).
Setelah ramai dan viral di media sosial, Satpol PP bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Polsek Rangkasbitung mendatangi Mal Rabinza pada malam harinya.
Baca Juga: Viral Nisan Bertuliskan Indonesia bin Terserah
Mereka mendatangi lokasi tersebut untuk menegur serta mengancam akan melakukan penutupan terhadap salah satu toko baju di dalam area mal lantaran tak mengindahkan protokol kesehatan.
“Malam ini (Jumat, 22 Mei 2020l kami bersama Satpol PP dan kepolisian memberikan teguran keras, kalau besok (Sabtu, 23 Mei 2020) manajemen (Ria Busana) masih juga mengabaikan protokol kesehatan Covid-19, terpaksa kami tutup,” kata Kepala Disperindag Lebak Dedi Rahmat.
Dedi menyayangkan tidak adanya pengaturan terhadap warga yang akan berbelanja di toko tersebut.
“Seharusnya mereka bisa atur tuh agar tidak terjadi kerumununan pengunjung di dalam. Jangan sampai berkurumun di dalam, itu yang harus mereka atur. Termasuk hal lain seperti masker dan menyediakan hand sanitizer,”tambahnya.
Selain Ria Busana, teguran serupa juga dilayangkan ke sejumlah toko pakaian yang viral di media sosial karena membludaknya pengunjung dan mengabaikan protokol kesehatan.
Baca Juga: Polisi Sisir Provokator di Balik Video Viral Pelanggaran PSBB Habib Umar
“Prinsipnya teguran ini ke semua toko. Termasuk itu toko pakaian serba Rp 35.000 ya, yang viral di media sosial. Kami minta pengelola mengikuti aturan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.
Berita Terkait
-
Viral Pria Pakai APD Teriak-teriak Ajak Warga Keluar Rumah: Kami Capek!
-
Tak Ada PSBB, Demi Lebaran Berjubel di Tanah Abang: Lillahi Ta'ala Aja
-
Viral Petugas Bingung Cari Pasien Covid-19 Kabur dari RS, Ini Ciri-cirinya
-
Lebak Banten Tak Lagi Bebas Virus Corona, 1 Petani Tertular COVID-19
-
Warga Bantaran Sungai di Lebak Banten Diminta Waspada Banjir
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
-
Kaesang Pangarep Dikabarkan Pamit dari Persis Solo, Kevin Nugroho: Masih Datang Kongres Lho
-
Bakal Debut Lawan China, Emil Audero Punya Kepercayaan Diri Tinggi!
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
Terkini
-
Covid-19 Varian Omicron JN.1 Meningkat, Andra Soni Minta Masyarakat Lakukan Ini
-
Rumah Singgah Banten Bantu Ringannkan Beban Warga yang Berobat ke Jakarta
-
Empat Tersangka Kasus Kejahatan Seksual Anak di Banten Dibekuk
-
Wawalkot Tangsel Soroti Kasus Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
5 Pejabat Berebut Kursi Sekda Banten Pengamat Singgung Transparansi Publik dan Ancaman Politisasi