SuaraBanten.id - Ratusan tenaga medis Rumah Sakit Umum (RSU) Banten meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten segera membayar uang insentif.
Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 594 orang tenaga medis dan non medis di RSU Banten selama satu bulan menangani pasien Covid-19 belum mendapatkan uang insentif begitupun gaji. Padahal mereka merupakan garda terdepan dalam memerangi pandemi virus mematikan itu.
Salah seorang perawat RSU Banten yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sebelumnya pihak Dinkes Banten menjanjikan pencairan insentif bagi tenaga medis dan non medis akan dilakukan pada 25 April lalu atau satu bulan setalah Pemprov Banten menetapkan RSU Banten sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.
“Ini sudah tanggal 6 Mei, padahal pembayaran harusnya tanggal 25 April. Dinkes muncullah, datanglah. Jangan cuma katanya-katanya. Banyak alasan,” katanya, Rabu (6/5/2020).
Dirinya mengaku, hingga saat ini ratusan tenaga medis belum mendapatkan kepastian maupun penjelasan dari pihak-pihak terkait.
“Kita kerja kan bukan sembarangan kerja. Berat banget, banyak pasien. Banyak pakai alat (pelindung diri) kayak gitu. Beda dari kerjaan seperti biasanya,” ujarnya.
Dirinya juga menanggapi pengalihan kas daerah dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB). Ia menilai, seharusnya pemerintah memberikan kepastian kepada seluruh tenaga medis.
“Kasih kepastian ke kita, kapan (pencairan), tanggal berapa?. Kita inginnya yang didahulukan itu tim Covid-19 dulu. Harusnya itu yang diutamain. Ini mah malah PNS segala macem. Harusnya tim Covid-19 dulu itu harapan kami,” katanya.
Sebelumnya, ratusan tenaga medis di Rumah Sakit Umum (RSU) Banten mengancam melakukan aksi mogok kerja. Hal itu dipicu pembayaran insentif bagi tenaga medis yang bekerja di garis depan penanggulangan Covid-19 belum dibayarkan oleh Pemprov Banten.
Baca Juga: Selama Pandemi Corona, 6.000 Buruh di Banten Alami PHK
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati menjelaskan, Pemprov Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten tengah memproses pencairan insentif tenaga medis.
Ia beralasan, BPKAD tengah menyesuaikan perubahan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang standar satuan harga (SSH) yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang insentif tenaga kesehatan.
“Sedang diproses. Insyallah dalam dua hari ini dapat dicairkan,” kata Eneng melalui pesan Whatsapp.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten itu juga menepis jika keterlambatan pencairan insentif tenaga medis RSU Banten dikarenakan adanya perpindahan Kasda dari Bank Banten ke BJB.
“Tidak ada hubungannya,” katanya.
Berita Terkait
-
Ada Corona, Tahanan Baru di Polrestabes Surabaya Wajib Disuntik Khusus
-
Orang Sembuh Virus Corona di Depok Lebih Banyak dari yang Meninggal
-
Mensesneg: Mudik Bukan Pengecualian, Tetap Dilarang!
-
Haru! Ayah Jadi Korban Corona, Lelaki Ini Ingin Bangun Monumen Penghormatan
-
Perpanjang Penutupan Aktivitas Pabrik, Honda Andalkan Stok untuk Ekspor
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen, Kota Cilegon Jadi yang Tertinggi di Tanah Jawara
-
Lonjakan Penumpang di Bakauheni Tembus 52.837 Orang pada Hari Raya Natal
-
Polda Banten Warning Pelaku Pungli di Tempat Wisata: Jangan Coba-Coba Ganggu Wisatawan
-
Revolusi Hijau Industri Cilegon, MLP dan MFI Siapkan Bus Listrik untuk Jemputan Karyawan
-
Setahun Curi Isi Elpiji 3 Kg, Direktur SPBE di Serang Raup Rp3,3 Miliar dari Tabung Rakyat