SuaraBanten.id - Ratusan tenaga medis Rumah Sakit Umum (RSU) Banten meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten segera membayar uang insentif.
Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 594 orang tenaga medis dan non medis di RSU Banten selama satu bulan menangani pasien Covid-19 belum mendapatkan uang insentif begitupun gaji. Padahal mereka merupakan garda terdepan dalam memerangi pandemi virus mematikan itu.
Salah seorang perawat RSU Banten yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sebelumnya pihak Dinkes Banten menjanjikan pencairan insentif bagi tenaga medis dan non medis akan dilakukan pada 25 April lalu atau satu bulan setalah Pemprov Banten menetapkan RSU Banten sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.
“Ini sudah tanggal 6 Mei, padahal pembayaran harusnya tanggal 25 April. Dinkes muncullah, datanglah. Jangan cuma katanya-katanya. Banyak alasan,” katanya, Rabu (6/5/2020).
Baca Juga: Selama Pandemi Corona, 6.000 Buruh di Banten Alami PHK
Dirinya mengaku, hingga saat ini ratusan tenaga medis belum mendapatkan kepastian maupun penjelasan dari pihak-pihak terkait.
“Kita kerja kan bukan sembarangan kerja. Berat banget, banyak pasien. Banyak pakai alat (pelindung diri) kayak gitu. Beda dari kerjaan seperti biasanya,” ujarnya.
Dirinya juga menanggapi pengalihan kas daerah dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB). Ia menilai, seharusnya pemerintah memberikan kepastian kepada seluruh tenaga medis.
“Kasih kepastian ke kita, kapan (pencairan), tanggal berapa?. Kita inginnya yang didahulukan itu tim Covid-19 dulu. Harusnya itu yang diutamain. Ini mah malah PNS segala macem. Harusnya tim Covid-19 dulu itu harapan kami,” katanya.
Sebelumnya, ratusan tenaga medis di Rumah Sakit Umum (RSU) Banten mengancam melakukan aksi mogok kerja. Hal itu dipicu pembayaran insentif bagi tenaga medis yang bekerja di garis depan penanggulangan Covid-19 belum dibayarkan oleh Pemprov Banten.
Baca Juga: Rumah Susun di Lebak Banten Diserang Serangga Beracun Tomcat
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati menjelaskan, Pemprov Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten tengah memproses pencairan insentif tenaga medis.
Berita Terkait
-
Muzani Ungkap Cara Prabowo Persiapkan Kemerdekaan Palestina: Evakuasi Tenaga Medis-Pendidik ke RI
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI