SuaraBanten.id - Ratusan tenaga medis Rumah Sakit Umum (RSU) Banten meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten segera membayar uang insentif.
Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 594 orang tenaga medis dan non medis di RSU Banten selama satu bulan menangani pasien Covid-19 belum mendapatkan uang insentif begitupun gaji. Padahal mereka merupakan garda terdepan dalam memerangi pandemi virus mematikan itu.
Salah seorang perawat RSU Banten yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sebelumnya pihak Dinkes Banten menjanjikan pencairan insentif bagi tenaga medis dan non medis akan dilakukan pada 25 April lalu atau satu bulan setalah Pemprov Banten menetapkan RSU Banten sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.
“Ini sudah tanggal 6 Mei, padahal pembayaran harusnya tanggal 25 April. Dinkes muncullah, datanglah. Jangan cuma katanya-katanya. Banyak alasan,” katanya, Rabu (6/5/2020).
Dirinya mengaku, hingga saat ini ratusan tenaga medis belum mendapatkan kepastian maupun penjelasan dari pihak-pihak terkait.
“Kita kerja kan bukan sembarangan kerja. Berat banget, banyak pasien. Banyak pakai alat (pelindung diri) kayak gitu. Beda dari kerjaan seperti biasanya,” ujarnya.
Dirinya juga menanggapi pengalihan kas daerah dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB). Ia menilai, seharusnya pemerintah memberikan kepastian kepada seluruh tenaga medis.
“Kasih kepastian ke kita, kapan (pencairan), tanggal berapa?. Kita inginnya yang didahulukan itu tim Covid-19 dulu. Harusnya itu yang diutamain. Ini mah malah PNS segala macem. Harusnya tim Covid-19 dulu itu harapan kami,” katanya.
Sebelumnya, ratusan tenaga medis di Rumah Sakit Umum (RSU) Banten mengancam melakukan aksi mogok kerja. Hal itu dipicu pembayaran insentif bagi tenaga medis yang bekerja di garis depan penanggulangan Covid-19 belum dibayarkan oleh Pemprov Banten.
Baca Juga: Selama Pandemi Corona, 6.000 Buruh di Banten Alami PHK
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati menjelaskan, Pemprov Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten tengah memproses pencairan insentif tenaga medis.
Ia beralasan, BPKAD tengah menyesuaikan perubahan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang standar satuan harga (SSH) yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang insentif tenaga kesehatan.
“Sedang diproses. Insyallah dalam dua hari ini dapat dicairkan,” kata Eneng melalui pesan Whatsapp.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten itu juga menepis jika keterlambatan pencairan insentif tenaga medis RSU Banten dikarenakan adanya perpindahan Kasda dari Bank Banten ke BJB.
“Tidak ada hubungannya,” katanya.
Berita Terkait
-
Ada Corona, Tahanan Baru di Polrestabes Surabaya Wajib Disuntik Khusus
-
Orang Sembuh Virus Corona di Depok Lebih Banyak dari yang Meninggal
-
Mensesneg: Mudik Bukan Pengecualian, Tetap Dilarang!
-
Haru! Ayah Jadi Korban Corona, Lelaki Ini Ingin Bangun Monumen Penghormatan
-
Perpanjang Penutupan Aktivitas Pabrik, Honda Andalkan Stok untuk Ekspor
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
Terkini
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun