SuaraBanten.id - Ratusan tenaga medis Rumah Sakit Umum (RSU) Banten meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten segera membayar uang insentif.
Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 594 orang tenaga medis dan non medis di RSU Banten selama satu bulan menangani pasien Covid-19 belum mendapatkan uang insentif begitupun gaji. Padahal mereka merupakan garda terdepan dalam memerangi pandemi virus mematikan itu.
Salah seorang perawat RSU Banten yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sebelumnya pihak Dinkes Banten menjanjikan pencairan insentif bagi tenaga medis dan non medis akan dilakukan pada 25 April lalu atau satu bulan setalah Pemprov Banten menetapkan RSU Banten sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.
“Ini sudah tanggal 6 Mei, padahal pembayaran harusnya tanggal 25 April. Dinkes muncullah, datanglah. Jangan cuma katanya-katanya. Banyak alasan,” katanya, Rabu (6/5/2020).
Dirinya mengaku, hingga saat ini ratusan tenaga medis belum mendapatkan kepastian maupun penjelasan dari pihak-pihak terkait.
“Kita kerja kan bukan sembarangan kerja. Berat banget, banyak pasien. Banyak pakai alat (pelindung diri) kayak gitu. Beda dari kerjaan seperti biasanya,” ujarnya.
Dirinya juga menanggapi pengalihan kas daerah dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB). Ia menilai, seharusnya pemerintah memberikan kepastian kepada seluruh tenaga medis.
“Kasih kepastian ke kita, kapan (pencairan), tanggal berapa?. Kita inginnya yang didahulukan itu tim Covid-19 dulu. Harusnya itu yang diutamain. Ini mah malah PNS segala macem. Harusnya tim Covid-19 dulu itu harapan kami,” katanya.
Sebelumnya, ratusan tenaga medis di Rumah Sakit Umum (RSU) Banten mengancam melakukan aksi mogok kerja. Hal itu dipicu pembayaran insentif bagi tenaga medis yang bekerja di garis depan penanggulangan Covid-19 belum dibayarkan oleh Pemprov Banten.
Baca Juga: Selama Pandemi Corona, 6.000 Buruh di Banten Alami PHK
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati menjelaskan, Pemprov Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten tengah memproses pencairan insentif tenaga medis.
Ia beralasan, BPKAD tengah menyesuaikan perubahan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang standar satuan harga (SSH) yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang insentif tenaga kesehatan.
“Sedang diproses. Insyallah dalam dua hari ini dapat dicairkan,” kata Eneng melalui pesan Whatsapp.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten itu juga menepis jika keterlambatan pencairan insentif tenaga medis RSU Banten dikarenakan adanya perpindahan Kasda dari Bank Banten ke BJB.
“Tidak ada hubungannya,” katanya.
Berita Terkait
-
Ada Corona, Tahanan Baru di Polrestabes Surabaya Wajib Disuntik Khusus
-
Orang Sembuh Virus Corona di Depok Lebih Banyak dari yang Meninggal
-
Mensesneg: Mudik Bukan Pengecualian, Tetap Dilarang!
-
Haru! Ayah Jadi Korban Corona, Lelaki Ini Ingin Bangun Monumen Penghormatan
-
Perpanjang Penutupan Aktivitas Pabrik, Honda Andalkan Stok untuk Ekspor
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Tragedi di Pantai Daplangu Pandeglang: Dua Santri Terseret Ombak, Satu Hilang
-
Harga Cabai Rawit di Pasar Blok F Makin Pedas, Stok Minyak Goreng Langka Jelang Ramadhan
-
Kolaborasi Polda Banten dan SPSI Cegah Kekerasan di Tempat Kerja
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Tangis Pilu Menjemput Pahlawan Udara: Jenazah Capt. Enggon Erawan Korban KKB Tiba di Ciputat