Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 21 April 2020 | 11:53 WIB
Jenazah pasien dibawa pakai mobil pikap di Pandeglang. (Istimewa)

Kemudian pasien disarankan untuk dirujuk ke RSUD Berkah Pandeglang. Berdasarkan keterangan, pasien tidak ada riwayat perjalanan dari luar kota.

"Tetapi pihak keluarga menunda dengan alasan menunggu istrinya dan akan membuat SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dahulu. Pukul 23.00 WIB pasien meninggal dunia. Kemudian disampaikan ke pihak keluarga bahwa mobil ambulans puskesmas Labuan sedang dilakukan sterilisasi disinfektan karena sudah dipakai merujuk ODP Suspect COVID-19 dan keluarga sudah memahami dan menerima kondisi yang ada pada saat ini," terangnya.

Namun kemudian, kata dia, dalam kondisi tidak terduga datang dua orang dan memaksa kepada petugas jaga agar tetap menggunakan ambulance sebagai transportasi jenazah ke rumah duka.

Pasien tersebut diketahui bernama Edi (36) warga Kampus Listrik Desa Labuan, Kecamatan Labuan.

Baca Juga: Duh! Lagi Corona, Bupati Pandeglang Dempet-dempetan Resmikan RS Aulia Menes

"Kedua orang tersebut sampai memanggil LSM dan ditengahi oleh anggota Polri yang sedang berjaga di Puskesmas Labuan sehingga terjadi musyawarah kembali. Setelah dilakukan musyawarah solusinya jenazah dibawa menggunakan mobil dari pihak keluarga," katanya menjelaskan.

Kontributor : Saepulloh

Load More