SuaraBanten.id - AZ (50), seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap beberapa siswinya.
Bukan tanpa alasan, guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tega mencabuli siswinya yang masih duduk di bangku kelas 1 dan 2. Bahkan, tersangka tak menyesal telah melakukan perbuatan bejatanya itu kepada anak-anak muridnya.
Nafsu menjadi pemicu utama oknum guru yang memiliki 7 anak dan 1 istri tega berbuat bejat.
Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengatakan tersangka AZ telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan juga kejiwaan. Hasilnya negatif tidak mengalami gangguan kejiwaan.
Baca Juga: Paman Tega Perkosa dan Cekik Keponakan Hingga Tewas di Kamar
"Mungkin karena nafsu, padahal pelaku ini sudah punya istri, punya anak 7 dan cucu 1," kata Edhi saat konferensi pers di Mapolres Serang Kota, Senin (9/3/2020) kemarin.
Kata Edhi, dari hasil pemeriksaan terdapat 5 pelajar yang diakui AZ telah dicabuli. Padahal, belakangan ini kabar beredar terdapat 11 pelajar. Perbuatannya cabul guru SD itu sering dilakukan di gudang sekolah. Bahkan, aksi pencabulan itu dilakukan AZsaat masih jam belajar.
Untuk melancarkan aksinya, tersangka kerap menakut-nakuti para korban akan diberikan nilai jelek jika tak mau menuruti kemauannya.
"Awalnya ada 11 anak dari perempuan tapi pelaku mengakui hanya lima ada," kataanya seperti dilansir dari Bantenhits.com--jaringan Suara.com.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pria yang telah menjadi PNS selama 25 tahun ini dijerat Pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan diancam 15 tahun penjara.
Baca Juga: Sebelum Bunuh dan Perkosa Mayat Siswi MTs, Pelaku Sering Intip Korban Mandi
Berita Terkait
-
Korban Perkosaan Pendeta Cabul Surabaya Diduga Lebih dari Satu Anak
-
Bejat! Paman di Lumajang Perkosa Keponakan Berkali-kali Hingga Melahirkan
-
Diajak Nonton Video Porno, Tukang Bakso Paksa Anak Bosnya Oral Seks
-
Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung di Samping Istri yang Tertidur
-
Sering Mimpi Basah, Remaja di Pandeglang Cabuli Balita Berusia 3 Tahun
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten