SuaraBanten.id - AZ (50), seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap beberapa siswinya.
Bukan tanpa alasan, guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tega mencabuli siswinya yang masih duduk di bangku kelas 1 dan 2. Bahkan, tersangka tak menyesal telah melakukan perbuatan bejatanya itu kepada anak-anak muridnya.
Nafsu menjadi pemicu utama oknum guru yang memiliki 7 anak dan 1 istri tega berbuat bejat.
Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengatakan tersangka AZ telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan juga kejiwaan. Hasilnya negatif tidak mengalami gangguan kejiwaan.
"Mungkin karena nafsu, padahal pelaku ini sudah punya istri, punya anak 7 dan cucu 1," kata Edhi saat konferensi pers di Mapolres Serang Kota, Senin (9/3/2020) kemarin.
Kata Edhi, dari hasil pemeriksaan terdapat 5 pelajar yang diakui AZ telah dicabuli. Padahal, belakangan ini kabar beredar terdapat 11 pelajar. Perbuatannya cabul guru SD itu sering dilakukan di gudang sekolah. Bahkan, aksi pencabulan itu dilakukan AZsaat masih jam belajar.
Untuk melancarkan aksinya, tersangka kerap menakut-nakuti para korban akan diberikan nilai jelek jika tak mau menuruti kemauannya.
"Awalnya ada 11 anak dari perempuan tapi pelaku mengakui hanya lima ada," kataanya seperti dilansir dari Bantenhits.com--jaringan Suara.com.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pria yang telah menjadi PNS selama 25 tahun ini dijerat Pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan diancam 15 tahun penjara.
Baca Juga: Paman Tega Perkosa dan Cekik Keponakan Hingga Tewas di Kamar
Berita Terkait
-
Korban Perkosaan Pendeta Cabul Surabaya Diduga Lebih dari Satu Anak
-
Bejat! Paman di Lumajang Perkosa Keponakan Berkali-kali Hingga Melahirkan
-
Diajak Nonton Video Porno, Tukang Bakso Paksa Anak Bosnya Oral Seks
-
Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung di Samping Istri yang Tertidur
-
Sering Mimpi Basah, Remaja di Pandeglang Cabuli Balita Berusia 3 Tahun
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang