SuaraBanten.id - AZ (50), seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap beberapa siswinya.
Bukan tanpa alasan, guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tega mencabuli siswinya yang masih duduk di bangku kelas 1 dan 2. Bahkan, tersangka tak menyesal telah melakukan perbuatan bejatanya itu kepada anak-anak muridnya.
Nafsu menjadi pemicu utama oknum guru yang memiliki 7 anak dan 1 istri tega berbuat bejat.
Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengatakan tersangka AZ telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan juga kejiwaan. Hasilnya negatif tidak mengalami gangguan kejiwaan.
"Mungkin karena nafsu, padahal pelaku ini sudah punya istri, punya anak 7 dan cucu 1," kata Edhi saat konferensi pers di Mapolres Serang Kota, Senin (9/3/2020) kemarin.
Kata Edhi, dari hasil pemeriksaan terdapat 5 pelajar yang diakui AZ telah dicabuli. Padahal, belakangan ini kabar beredar terdapat 11 pelajar. Perbuatannya cabul guru SD itu sering dilakukan di gudang sekolah. Bahkan, aksi pencabulan itu dilakukan AZsaat masih jam belajar.
Untuk melancarkan aksinya, tersangka kerap menakut-nakuti para korban akan diberikan nilai jelek jika tak mau menuruti kemauannya.
"Awalnya ada 11 anak dari perempuan tapi pelaku mengakui hanya lima ada," kataanya seperti dilansir dari Bantenhits.com--jaringan Suara.com.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pria yang telah menjadi PNS selama 25 tahun ini dijerat Pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan diancam 15 tahun penjara.
Baca Juga: Paman Tega Perkosa dan Cekik Keponakan Hingga Tewas di Kamar
Berita Terkait
-
Korban Perkosaan Pendeta Cabul Surabaya Diduga Lebih dari Satu Anak
-
Bejat! Paman di Lumajang Perkosa Keponakan Berkali-kali Hingga Melahirkan
-
Diajak Nonton Video Porno, Tukang Bakso Paksa Anak Bosnya Oral Seks
-
Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung di Samping Istri yang Tertidur
-
Sering Mimpi Basah, Remaja di Pandeglang Cabuli Balita Berusia 3 Tahun
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
Terkini
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas