SuaraBanten.id - AZ (50), seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap beberapa siswinya.
Bukan tanpa alasan, guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tega mencabuli siswinya yang masih duduk di bangku kelas 1 dan 2. Bahkan, tersangka tak menyesal telah melakukan perbuatan bejatanya itu kepada anak-anak muridnya.
Nafsu menjadi pemicu utama oknum guru yang memiliki 7 anak dan 1 istri tega berbuat bejat.
Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengatakan tersangka AZ telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan juga kejiwaan. Hasilnya negatif tidak mengalami gangguan kejiwaan.
"Mungkin karena nafsu, padahal pelaku ini sudah punya istri, punya anak 7 dan cucu 1," kata Edhi saat konferensi pers di Mapolres Serang Kota, Senin (9/3/2020) kemarin.
Kata Edhi, dari hasil pemeriksaan terdapat 5 pelajar yang diakui AZ telah dicabuli. Padahal, belakangan ini kabar beredar terdapat 11 pelajar. Perbuatannya cabul guru SD itu sering dilakukan di gudang sekolah. Bahkan, aksi pencabulan itu dilakukan AZsaat masih jam belajar.
Untuk melancarkan aksinya, tersangka kerap menakut-nakuti para korban akan diberikan nilai jelek jika tak mau menuruti kemauannya.
"Awalnya ada 11 anak dari perempuan tapi pelaku mengakui hanya lima ada," kataanya seperti dilansir dari Bantenhits.com--jaringan Suara.com.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pria yang telah menjadi PNS selama 25 tahun ini dijerat Pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan diancam 15 tahun penjara.
Baca Juga: Paman Tega Perkosa dan Cekik Keponakan Hingga Tewas di Kamar
Berita Terkait
-
Korban Perkosaan Pendeta Cabul Surabaya Diduga Lebih dari Satu Anak
-
Bejat! Paman di Lumajang Perkosa Keponakan Berkali-kali Hingga Melahirkan
-
Diajak Nonton Video Porno, Tukang Bakso Paksa Anak Bosnya Oral Seks
-
Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung di Samping Istri yang Tertidur
-
Sering Mimpi Basah, Remaja di Pandeglang Cabuli Balita Berusia 3 Tahun
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini