SuaraBanten.id - Kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait temuan limbah zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, pekan lalu. Saksi yang diperiksa baru sebatas warga sekitar.
Kepla Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yuwono mengatakan ada 12 orang saksi yang dimintai keterangan, namun baru 7 yang memenuhi panggilan, mereka saksi dari warga sekitar.
"Tapi kemarin yang datang ada 7, tentunya di sana kan ada satpamnya, ada pengurusnya, ada yang di kantor, ada masyarakat semua kita mintai keterangan," kata Argo di Mabes Polri, Jumat (21/2/2020).
Meski demikian, Argo enggan menyebut hasil pemeriksaan sementara terhadap 7 orang saksi yang sudah memberikan keterangan.
Baca Juga: Polisi Imbau Pembacok Pelajar saat Tawuran di Cikarang Segera Serahkan Diri
"(Mereka) semua yang melihat, mendenggar dan mengalami kita lakukan pemeriksaan. Artinya biar kita mengethaui secara pasti kronologinya seperti apa," ucapnya.
Dari pemeriksaan tersebut, barulah nanti kepolisian akan mengembangkan kasus untuk mencari perusahaan mana yang membuang limbah berbahaya tersebut.
"Baru nanti kami kembangkan, kami perlu waktu," tutupnya.
Diketahui, Mabes Polri telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, Puslabfor Polri, Detasemen Gegana dan juga tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut kasus ini.
Sementara, Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) sekaligus Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro menegaskan bahwa paparan radiasi yang terjadi di kawasan Tangerang Selatan, bukan diakibatkan oleh kebocoran dari reaktor nuklir BATAN.
Baca Juga: Viral Video Tebing di Palasari Garut Longsor, Ini Penjelasan Polisi
"Kontaminasi ini terjadi bukan karena kebocoran kompleks reaktor nuklir Batan. Apalagi, perumahan (BATAN Indah) jauh dari komplek reaktor nuklir BATAN," ujar Bambang di Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Polisi Peras Miliar Rupiah Dana Sekolah: Korupsi Menggurita di Tubuh Polri?
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Harta Kekayaan Kapolres Ngada yang Ditangkap Diduga Terkait Narkoba-Asusila
-
Mabes Polri Buka Suara Soal Pesta Mewah Kapolda Kalsel: Konteksnya Kedinasan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR