SuaraBanten.id - Keberadaan Warga Badui yang tinggal di pedalaman Kabupaten Lebak menyatakan keberatannya kepada wisatawan yang berkunjung ke wilayah adat mereka menggunakan pakaian seksi.
Hal tersebut disampaikan seorang Warga Kadu Ketug, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Kudil (40) kepada Antara, Minggu (16/2/2020).
"Kami sangat prihatin terkadang wisatawan domestik itu menggunakan pakaian yang seksi dan vulgar juga rambutnya berwarna kuning," katanya.
Karena itu, wisatawan domestik maupun wisatawan asing jika berkunjung ke tanah hak ulayat Badui agar menggunakan pakaian yang sopan dan tidak seronok dan seksi.
Selain itu, Kudil menegaskan, warga Badui yang tinggal di pedalaman hingga kini terus menyatakan komitmennya untuk menjaga kawasan hutan dan alam agar tetap lestari dan hijau sehingga memberikan manfaat bagi kelangsungan hidup manusia.
"Kami sebagai warga Badui Luar memiliki kewajiban untuk melestarikan dan menjaga hutan dan alam agar tidak menimbulkan kerusakan," katanya.
Ia mengatakan, Warga Badui hingga kini tetap menjaga dan melestarikan kawasan hutan adat dan alam agar tidak menimbulkan kerusakan. Apabila kawasan hutan dan alam tersebut terjadi kerusakan, kata dia, dipastikan akan berpotensi mengakibatkan bencana alam seperti banjir, longsor, dan pemanasan global.
Oleh karena itu, masyarakat Badui memiliki sebuah larangan adat yang menjadi pedoman yakni "lojor teu meunang dipotong" (panjang tidak boleh dipotong) dan "pondok teu meunang disambung" (pendek tidak boleh disambung).
Sebab, kata dia, hutan memberikan manfaat cukup besar bagi keberlangsungan hidup manusia,terlebih hutan di Badui menjadikan kawasan hulu di Provinsi Banten.
Baca Juga: Kisah Suku Badui, Turun Gunung Pagi Buta karena Anti Golput
"Semua warga Badui yang tinggal di kawasan tanah hak ulayat sangat mematuhi adat larangan perusak hutan dan alam," katanya.
Menurut dia, masyarakat Badui di era globalisasi juga menolak kehidupan modernisasi, sehingga di tanah hak ulayat Badui tidak ditemukan jalan aspal, jaringan listrik, kendaraan maupun elektronika.
Permukiman Badui hingga kini tetap konsisten mempertahankan adat, sehingga pemerintah dan masyarakat juga harus melindungi aturan adat tersebut.
Warga Badui lainnya, Santa (50) mengatakan masyarakat Badui tentu berkomitmen dan konsisten untuk menjaga dan melestarikan kawasan hutan adat dan alam.
Ia menegaskan pelestarian hutan dan alam dapat menghindari daerah ini dari segala bencana alam, seperti banjir bandang dan longsor.
"Kami tetap mengawasi hutan adat dan alam agar tidak terjadi penebangan liar yang dilakukan masyarakat luar kawasan Badui," kata Santa.
Berita Terkait
-
BPBD Lebak Bangun Dua Tenda di Lokasi Kebakaran Kampung Badui Luar
-
Terikat Aturan Khusus, Ratusan Warga Badui Golput Setiap Pemilu
-
Suku Badui Desak Mendagri Percepat Kejelasan Agama Selam Wiwitan
-
Badui Minta Sunda Wiwitan Tercantum sebagai Agama di KTP-el
-
Cerita Wakil Suku Badui Diundang Jokowi Ikut Upacara di Istana
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
-
Lantik 269 Pejabat Baru, Wali Kota Serang Minta ASN Rajin Turun ke Masyarakat
-
14.000 Lebih Pengunjung Padati FLOII Expo 2025: Bukti Potensi Besar Industri Tanaman Hias Indonesia
-
Cengkeh Terkontaminasi Radioaktif? Begini Penjelasan Lengkap Pemerintah Soal Kasus Lampung Selatan
-
Urban Sneaker Society 2025 JICC: Kolaborasi Kreatif Didukung BRI dan BRImo Tampilkan Produk Seru