SuaraBanten.id - Sebanyak 500 warga Kanekes atau Badui Dalam menyatakan tidak akan mencoblos atau golongan putih (golput) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Ketidakikutsertaan warga Badui Dalam pada Pemilu 2019 merupakan aturan adat yang harus ditaati oleh warga Badui Dalam.
Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija mengatakan, aturan untuk tidak mencoblos ini berlaku bagi warga Badui Dalam di tiga kampung di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Yakni Kampung Cibeo, Cikuesik dan Cikartawana.
Sedangkan untuk Badui Luar secara aturan adat lebih longgar dan dibolehkan ikut Pemilu. Ada sekitar 6.000-an orang, kata Jaro Saija yang akan menentukan pilihan dan telah masuk DPT di 27 bilik suara yang disediakan KPU.
“Memang Badui Dalam tidak melakukan milih, kalau Badui Luar melakukan. Itu sudah aturan sejak dulu dari pertama ada pemilu,” kata Saija, seperti dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (2/4/2019).
Jaro Saija menjelaskan, menurut aturan adat, warga Badui Dalam tidak boleh berpihak dalam hal apapun termasuk dalam Pemilu. Warga Badui diharuskan mendukung seluruh bangsa dan seluruh agama.
“Menurut aturan adat memang di (Badui) Dalam ada larangan adat. Intinya tidak mau berpihak tidak istilahnya Lunang (ngilu kanu menang atau ikut kepada yang menang/pemerintah),” katanya.
Bahkan aktivitas kampanye pun tidak boleh dilakukan oleh partai atau Capres mana pun di desa Kanekes yang menjadi tempat pemukiman Badui Dalam mapun di Badui Luar. “Di desa Kanekes tidak ada kampanye menjaga kerawanan dan pecah belah,” katanya.
Untuk diketahui, ciri pembeda mencolok Badui Dalam dan Badui Luar adalah ikat kepala dan pakaian Badui Dalam yakni berwarna putih. Badui dalam pun tidak boleh menggunakan alas kaki dan berkendara.
Baca Juga: Mantan PM Malaysia Najib Razak Bakal Disidang Rabu Siang Ini
Berita Terkait
-
Nelayan Muara Angle Berhenti Melaut saat Pencoblosan 17 April: Itu Wajib
-
Pakai Kaos Jokowi, Pemuda di Purworejo Dikeroyok Usai Kampanye Prabowo
-
Cegah Politik Uang, Bawaslu Patroli Pengawasan di Masa Tenang Pemilu
-
Setelah Rizieq, BPN Bidik Besarnya Potensi Kecurangan Pemilu Luar Negeri
-
Ridwan Kamil Pastikan Polisi dan TNI di Jabar Netral saat Pilpres 2019
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia