SuaraBanten.id - Sebanyak 500 warga Kanekes atau Badui Dalam menyatakan tidak akan mencoblos atau golongan putih (golput) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Ketidakikutsertaan warga Badui Dalam pada Pemilu 2019 merupakan aturan adat yang harus ditaati oleh warga Badui Dalam.
Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija mengatakan, aturan untuk tidak mencoblos ini berlaku bagi warga Badui Dalam di tiga kampung di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Yakni Kampung Cibeo, Cikuesik dan Cikartawana.
Sedangkan untuk Badui Luar secara aturan adat lebih longgar dan dibolehkan ikut Pemilu. Ada sekitar 6.000-an orang, kata Jaro Saija yang akan menentukan pilihan dan telah masuk DPT di 27 bilik suara yang disediakan KPU.
“Memang Badui Dalam tidak melakukan milih, kalau Badui Luar melakukan. Itu sudah aturan sejak dulu dari pertama ada pemilu,” kata Saija, seperti dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (2/4/2019).
Jaro Saija menjelaskan, menurut aturan adat, warga Badui Dalam tidak boleh berpihak dalam hal apapun termasuk dalam Pemilu. Warga Badui diharuskan mendukung seluruh bangsa dan seluruh agama.
“Menurut aturan adat memang di (Badui) Dalam ada larangan adat. Intinya tidak mau berpihak tidak istilahnya Lunang (ngilu kanu menang atau ikut kepada yang menang/pemerintah),” katanya.
Bahkan aktivitas kampanye pun tidak boleh dilakukan oleh partai atau Capres mana pun di desa Kanekes yang menjadi tempat pemukiman Badui Dalam mapun di Badui Luar. “Di desa Kanekes tidak ada kampanye menjaga kerawanan dan pecah belah,” katanya.
Untuk diketahui, ciri pembeda mencolok Badui Dalam dan Badui Luar adalah ikat kepala dan pakaian Badui Dalam yakni berwarna putih. Badui dalam pun tidak boleh menggunakan alas kaki dan berkendara.
Baca Juga: Mantan PM Malaysia Najib Razak Bakal Disidang Rabu Siang Ini
Berita Terkait
-
Nelayan Muara Angle Berhenti Melaut saat Pencoblosan 17 April: Itu Wajib
-
Pakai Kaos Jokowi, Pemuda di Purworejo Dikeroyok Usai Kampanye Prabowo
-
Cegah Politik Uang, Bawaslu Patroli Pengawasan di Masa Tenang Pemilu
-
Setelah Rizieq, BPN Bidik Besarnya Potensi Kecurangan Pemilu Luar Negeri
-
Ridwan Kamil Pastikan Polisi dan TNI di Jabar Netral saat Pilpres 2019
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Sakit Hati, Santri di Serang Tewas Usai Tenggak 16 Butir Antimo
-
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, LamiPak Genjot Produksi 21 Miliar Kemasan
-
Oknum Ketua RT dan RW Pemeras Kontraktor di Tangerang Terancam 9 Tahun Penjara
-
Premanisme Berkedok Jabatan, Oknum RT RW Palak Kontraktor Proyek Miliaran di Tangerang
-
Pelarian 2 WNA Iran Pencuri Uang E-Toll di Serang Berakhir di Meja Imigrasi