SuaraBanten.id - Sebanyak 500 warga Kanekes atau Badui Dalam menyatakan tidak akan mencoblos atau golongan putih (golput) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Ketidakikutsertaan warga Badui Dalam pada Pemilu 2019 merupakan aturan adat yang harus ditaati oleh warga Badui Dalam.
Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija mengatakan, aturan untuk tidak mencoblos ini berlaku bagi warga Badui Dalam di tiga kampung di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Yakni Kampung Cibeo, Cikuesik dan Cikartawana.
Sedangkan untuk Badui Luar secara aturan adat lebih longgar dan dibolehkan ikut Pemilu. Ada sekitar 6.000-an orang, kata Jaro Saija yang akan menentukan pilihan dan telah masuk DPT di 27 bilik suara yang disediakan KPU.
“Memang Badui Dalam tidak melakukan milih, kalau Badui Luar melakukan. Itu sudah aturan sejak dulu dari pertama ada pemilu,” kata Saija, seperti dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (2/4/2019).
Jaro Saija menjelaskan, menurut aturan adat, warga Badui Dalam tidak boleh berpihak dalam hal apapun termasuk dalam Pemilu. Warga Badui diharuskan mendukung seluruh bangsa dan seluruh agama.
“Menurut aturan adat memang di (Badui) Dalam ada larangan adat. Intinya tidak mau berpihak tidak istilahnya Lunang (ngilu kanu menang atau ikut kepada yang menang/pemerintah),” katanya.
Bahkan aktivitas kampanye pun tidak boleh dilakukan oleh partai atau Capres mana pun di desa Kanekes yang menjadi tempat pemukiman Badui Dalam mapun di Badui Luar. “Di desa Kanekes tidak ada kampanye menjaga kerawanan dan pecah belah,” katanya.
Untuk diketahui, ciri pembeda mencolok Badui Dalam dan Badui Luar adalah ikat kepala dan pakaian Badui Dalam yakni berwarna putih. Badui dalam pun tidak boleh menggunakan alas kaki dan berkendara.
Baca Juga: Mantan PM Malaysia Najib Razak Bakal Disidang Rabu Siang Ini
Berita Terkait
-
Nelayan Muara Angle Berhenti Melaut saat Pencoblosan 17 April: Itu Wajib
-
Pakai Kaos Jokowi, Pemuda di Purworejo Dikeroyok Usai Kampanye Prabowo
-
Cegah Politik Uang, Bawaslu Patroli Pengawasan di Masa Tenang Pemilu
-
Setelah Rizieq, BPN Bidik Besarnya Potensi Kecurangan Pemilu Luar Negeri
-
Ridwan Kamil Pastikan Polisi dan TNI di Jabar Netral saat Pilpres 2019
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM Batam Melalui Kolaborasi dan Qlola
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak