SuaraBanten.id - Sebanyak 500 warga Kanekes atau Badui Dalam menyatakan tidak akan mencoblos atau golongan putih (golput) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Ketidakikutsertaan warga Badui Dalam pada Pemilu 2019 merupakan aturan adat yang harus ditaati oleh warga Badui Dalam.
Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija mengatakan, aturan untuk tidak mencoblos ini berlaku bagi warga Badui Dalam di tiga kampung di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Yakni Kampung Cibeo, Cikuesik dan Cikartawana.
Sedangkan untuk Badui Luar secara aturan adat lebih longgar dan dibolehkan ikut Pemilu. Ada sekitar 6.000-an orang, kata Jaro Saija yang akan menentukan pilihan dan telah masuk DPT di 27 bilik suara yang disediakan KPU.
“Memang Badui Dalam tidak melakukan milih, kalau Badui Luar melakukan. Itu sudah aturan sejak dulu dari pertama ada pemilu,” kata Saija, seperti dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (2/4/2019).
Jaro Saija menjelaskan, menurut aturan adat, warga Badui Dalam tidak boleh berpihak dalam hal apapun termasuk dalam Pemilu. Warga Badui diharuskan mendukung seluruh bangsa dan seluruh agama.
“Menurut aturan adat memang di (Badui) Dalam ada larangan adat. Intinya tidak mau berpihak tidak istilahnya Lunang (ngilu kanu menang atau ikut kepada yang menang/pemerintah),” katanya.
Bahkan aktivitas kampanye pun tidak boleh dilakukan oleh partai atau Capres mana pun di desa Kanekes yang menjadi tempat pemukiman Badui Dalam mapun di Badui Luar. “Di desa Kanekes tidak ada kampanye menjaga kerawanan dan pecah belah,” katanya.
Untuk diketahui, ciri pembeda mencolok Badui Dalam dan Badui Luar adalah ikat kepala dan pakaian Badui Dalam yakni berwarna putih. Badui dalam pun tidak boleh menggunakan alas kaki dan berkendara.
Baca Juga: Mantan PM Malaysia Najib Razak Bakal Disidang Rabu Siang Ini
Berita Terkait
-
Nelayan Muara Angle Berhenti Melaut saat Pencoblosan 17 April: Itu Wajib
-
Pakai Kaos Jokowi, Pemuda di Purworejo Dikeroyok Usai Kampanye Prabowo
-
Cegah Politik Uang, Bawaslu Patroli Pengawasan di Masa Tenang Pemilu
-
Setelah Rizieq, BPN Bidik Besarnya Potensi Kecurangan Pemilu Luar Negeri
-
Ridwan Kamil Pastikan Polisi dan TNI di Jabar Netral saat Pilpres 2019
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil