SuaraBanten.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mendata jumlah pertambangan emas di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) berjumlah lebih dari 100 lubang.
Meski begitu, Dinas ESDM Banten tidak mengetahui jumlah pasti pekerja tambang yang beroperasi di dalam lubang pertambangan di sekitar kawasan taman nasional tersebut.
"Di TNGHS, yang kami punya datanya ada 100 lubang. Tetapi, kalau (gurandil) di dalamnya saya enggak tahu. Semenjak saya belum lahir juga kayanya sudah ada (tambang emas). Jadi saya enggak tahu berapa tahun (mulai beroperasi)," kata Kepala Dinas ESDM Banten Eko Palmadi pada Rabu (08/01/2020).
Terkait penegakkan hukum dan penutupan tambang emas ilegal, dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Begitu juga dengan kegiatan ilegal loging di dalam kawasan taman nasional yang dikelola oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tersebut.
"Kewenangannya ada di LHK dan kepolisian, karena sudah masuk ke wilayah hukum," katanya.
Diakuinya, aktivitas di kawasan tersebut dimulai sejak sore hingga malam kerap terlihat truk berukuran kecil hingga besar melintasi wilayah Kabupaten Lebak hingga Kabupaten Pandeglang, melewati Kota Serang dengan muatan kayu gelondongan dengan berbagai ukuran.
Eko menduga, kayu tersebut berasal dari penebangan hutan di wilayah Banten, termasuk dari kawasan TNGHS. Bahkan di Kecamatan Kasemen, Kota Serang diketahuinya banyak industri pengolahan kayu.
"Sekarang tiap sore, malam, truk (bermuatan kayu) itu lewat. Enggak tahu dari mana itu? Ya, itu akumulasi lah dari kegiatan itu (ilegal loging dan penambangan). Ya jadinya ini (banjir dan longsor)."
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menyampaikan bencana banjir bandang dan longsor tidak hanya disebabkan aktivitas pertambangan dan ilegal loging. Namun juga pengerukan pasir, terutama di sepanjang aliran sungai yang berada di Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Jokowi Minta Tambang Ilegal di Lebak Distop, Ini Reaksi Gubernur Banten
"Dampaknya itu masih lebih kepada penggalian ilegal, gali sungai kan jadi sedimentasi, pendangkalan. Selanjutnya itu kemudian jadi air yang masuk ke ruang sungai dan akhirnya terhambat lalu jebol. Jebol itu yang membuat banjir bandangnya," kata Kepala Dinas LHK Banten M Husni Hasan.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Minta Kemenhut Reboisasi Hutan Gundul di Kawasan Bencana
-
Puluhan Bangkai Mobil Sisa Banjir Bandang Lebak Masih Berserakan
-
Legislator Desak Penambang Emas Ilegal di Kawasan TNGHS Ditindak Tegas
-
Jokowi Minta Tambang Ilegal di Lebak Distop, Ini Reaksi Gubernur Banten
-
Biang Kerok Bencana Lebak, Jokowi Perintahkan Tambang Emas Ilegal Disetop
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang