SuaraBanten.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mendata jumlah pertambangan emas di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) berjumlah lebih dari 100 lubang.
Meski begitu, Dinas ESDM Banten tidak mengetahui jumlah pasti pekerja tambang yang beroperasi di dalam lubang pertambangan di sekitar kawasan taman nasional tersebut.
"Di TNGHS, yang kami punya datanya ada 100 lubang. Tetapi, kalau (gurandil) di dalamnya saya enggak tahu. Semenjak saya belum lahir juga kayanya sudah ada (tambang emas). Jadi saya enggak tahu berapa tahun (mulai beroperasi)," kata Kepala Dinas ESDM Banten Eko Palmadi pada Rabu (08/01/2020).
Terkait penegakkan hukum dan penutupan tambang emas ilegal, dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Begitu juga dengan kegiatan ilegal loging di dalam kawasan taman nasional yang dikelola oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tersebut.
"Kewenangannya ada di LHK dan kepolisian, karena sudah masuk ke wilayah hukum," katanya.
Diakuinya, aktivitas di kawasan tersebut dimulai sejak sore hingga malam kerap terlihat truk berukuran kecil hingga besar melintasi wilayah Kabupaten Lebak hingga Kabupaten Pandeglang, melewati Kota Serang dengan muatan kayu gelondongan dengan berbagai ukuran.
Eko menduga, kayu tersebut berasal dari penebangan hutan di wilayah Banten, termasuk dari kawasan TNGHS. Bahkan di Kecamatan Kasemen, Kota Serang diketahuinya banyak industri pengolahan kayu.
"Sekarang tiap sore, malam, truk (bermuatan kayu) itu lewat. Enggak tahu dari mana itu? Ya, itu akumulasi lah dari kegiatan itu (ilegal loging dan penambangan). Ya jadinya ini (banjir dan longsor)."
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menyampaikan bencana banjir bandang dan longsor tidak hanya disebabkan aktivitas pertambangan dan ilegal loging. Namun juga pengerukan pasir, terutama di sepanjang aliran sungai yang berada di Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Jokowi Minta Tambang Ilegal di Lebak Distop, Ini Reaksi Gubernur Banten
"Dampaknya itu masih lebih kepada penggalian ilegal, gali sungai kan jadi sedimentasi, pendangkalan. Selanjutnya itu kemudian jadi air yang masuk ke ruang sungai dan akhirnya terhambat lalu jebol. Jebol itu yang membuat banjir bandangnya," kata Kepala Dinas LHK Banten M Husni Hasan.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Minta Kemenhut Reboisasi Hutan Gundul di Kawasan Bencana
-
Puluhan Bangkai Mobil Sisa Banjir Bandang Lebak Masih Berserakan
-
Legislator Desak Penambang Emas Ilegal di Kawasan TNGHS Ditindak Tegas
-
Jokowi Minta Tambang Ilegal di Lebak Distop, Ini Reaksi Gubernur Banten
-
Biang Kerok Bencana Lebak, Jokowi Perintahkan Tambang Emas Ilegal Disetop
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas