SuaraBanten.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mendata jumlah pertambangan emas di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) berjumlah lebih dari 100 lubang.
Meski begitu, Dinas ESDM Banten tidak mengetahui jumlah pasti pekerja tambang yang beroperasi di dalam lubang pertambangan di sekitar kawasan taman nasional tersebut.
"Di TNGHS, yang kami punya datanya ada 100 lubang. Tetapi, kalau (gurandil) di dalamnya saya enggak tahu. Semenjak saya belum lahir juga kayanya sudah ada (tambang emas). Jadi saya enggak tahu berapa tahun (mulai beroperasi)," kata Kepala Dinas ESDM Banten Eko Palmadi pada Rabu (08/01/2020).
Terkait penegakkan hukum dan penutupan tambang emas ilegal, dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Begitu juga dengan kegiatan ilegal loging di dalam kawasan taman nasional yang dikelola oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tersebut.
"Kewenangannya ada di LHK dan kepolisian, karena sudah masuk ke wilayah hukum," katanya.
Diakuinya, aktivitas di kawasan tersebut dimulai sejak sore hingga malam kerap terlihat truk berukuran kecil hingga besar melintasi wilayah Kabupaten Lebak hingga Kabupaten Pandeglang, melewati Kota Serang dengan muatan kayu gelondongan dengan berbagai ukuran.
Eko menduga, kayu tersebut berasal dari penebangan hutan di wilayah Banten, termasuk dari kawasan TNGHS. Bahkan di Kecamatan Kasemen, Kota Serang diketahuinya banyak industri pengolahan kayu.
"Sekarang tiap sore, malam, truk (bermuatan kayu) itu lewat. Enggak tahu dari mana itu? Ya, itu akumulasi lah dari kegiatan itu (ilegal loging dan penambangan). Ya jadinya ini (banjir dan longsor)."
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menyampaikan bencana banjir bandang dan longsor tidak hanya disebabkan aktivitas pertambangan dan ilegal loging. Namun juga pengerukan pasir, terutama di sepanjang aliran sungai yang berada di Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Jokowi Minta Tambang Ilegal di Lebak Distop, Ini Reaksi Gubernur Banten
"Dampaknya itu masih lebih kepada penggalian ilegal, gali sungai kan jadi sedimentasi, pendangkalan. Selanjutnya itu kemudian jadi air yang masuk ke ruang sungai dan akhirnya terhambat lalu jebol. Jebol itu yang membuat banjir bandangnya," kata Kepala Dinas LHK Banten M Husni Hasan.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Minta Kemenhut Reboisasi Hutan Gundul di Kawasan Bencana
-
Puluhan Bangkai Mobil Sisa Banjir Bandang Lebak Masih Berserakan
-
Legislator Desak Penambang Emas Ilegal di Kawasan TNGHS Ditindak Tegas
-
Jokowi Minta Tambang Ilegal di Lebak Distop, Ini Reaksi Gubernur Banten
-
Biang Kerok Bencana Lebak, Jokowi Perintahkan Tambang Emas Ilegal Disetop
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
Terkini
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger
-
Buronan Kredit Fiktif Bank Plat Merah Pandeglang Tertangkap!
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman
-
Kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Bagaimana Nasib Warga?
-
Bukan Darah, Kali di Rawa Buntu Tangsel Tiba-tiba Berwarna Merah Pekat