SuaraBanten.id - Anggota DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya mendesak penambang emas ilegal dan perambah hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Kabupaten Lebak, Banten ditindak tegas guna mencegah bencana alam.
"Penyebab banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak akibat adanya kegiatan penambang dan perambah hutan di TNGHS sebagai hulu Sungai Ciberang," kata anggota Komisi III DPR RI saat meninjau lokasi Posko Pengungsian Gedung PGRI Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Selasa (7/1/2020).
Pemerintah daerah dan Kepolisian setempat harus bertindak tegas terhadap penambang emas liar dan perambah hutan di kawasan TNGHS yang menyebabkan terjadi banjir bandang dan longsor.
Bencana banjir bandang dan longsor itu hingga dilaporkan 10 orang meninggal dunia dan ribuan rumah warga yang ada di sekitar bantaran Sungai Ciberang rusak berat.
Selain itu juga ribuan orang warga mengungsi tersebar di Kecamatan Sajira, Lebak Gedong, Cimarga, Curugbitung, Maja dan Cipanas.
Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat hukum bertindak tegas kepada penambang emas ilegal maupun penebang pohon di kawasan TNGHS.
"Kami minta penambang emas ilegal dan perambah hutan di kawasan TNGHS ditindak tegas, karena hanya menguntungkan satu, dua dan tiga orang, namun ribuan orang menderita hingga meninggal dunia," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Menurut dia, semestinya kawasan hutan dijaga dan dilestarikan agar tidak menyebabkan terjadi bencana alam.
Namun, mereka melakukan kerusakan hingga menimbulkan malapetaka bencana dan mengancam kemaslahatan hidup manusia.
Baca Juga: Jokowi Minta Tambang Ilegal di Lebak Distop, Ini Reaksi Gubernur Banten
Perilaku perbuatan perusak lingkungan, kata dia,patut diproses secara hukum guna mengembalikan habitat alam agar tetap lestari.
"Kami yakin jika alam itu rusak dipastikan akan menimbulkan kerugian besar diterjang bencana banjir dan longsor," kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan kepolisian akan melakukan penyelidikan penyebab banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak karena diduga adanya penambang dan penebangan ilegal di kawasan TNGHS.
"Kami akan mendalami apakah bencana alam itu akibat adanya penambang emas maupun perambah hutan dan jika terbukti tentu ditindak dan diproses hukum," kata mantan Kapolda Banten itu.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Tambang Ilegal di Lebak Distop, Ini Reaksi Gubernur Banten
-
Biang Kerok Bencana Lebak, Jokowi Perintahkan Tambang Emas Ilegal Disetop
-
Jokowi Titip Pesan ke Camat di Lebak: Hujan Ekstrem Masih Berlangsung
-
Jokowi: Hentikan Tambang Ilegal di Lebak!
-
Dinas PUPR: 31 Jembatan dan Jalan Rusak Dihantam Banjir Bandang Lebak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Polisi Buru Motif SA Tega Habisi Nyawa Danu dan Bungkus Mayatnya dengan Plastik di Cikupa
-
Jenazah di Bawah Tol Cikupa Dibunuh Orang Terdekat, Motif Sadis Pelaku Terbongkar
-
Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
-
KLH Izinkan Tiga PSEL Berdiri Sendiri di Tangerang Raya, Ada Syarat Ketat Ini!
-
Kacau! Bawaslu Serang Temukan Data 'Hantu' dan 'Zombie': Ada Pemilih Meninggal Terdaftar Baru