SuaraBanten.id - Anggota DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya mendesak penambang emas ilegal dan perambah hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Kabupaten Lebak, Banten ditindak tegas guna mencegah bencana alam.
"Penyebab banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak akibat adanya kegiatan penambang dan perambah hutan di TNGHS sebagai hulu Sungai Ciberang," kata anggota Komisi III DPR RI saat meninjau lokasi Posko Pengungsian Gedung PGRI Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Selasa (7/1/2020).
Pemerintah daerah dan Kepolisian setempat harus bertindak tegas terhadap penambang emas liar dan perambah hutan di kawasan TNGHS yang menyebabkan terjadi banjir bandang dan longsor.
Bencana banjir bandang dan longsor itu hingga dilaporkan 10 orang meninggal dunia dan ribuan rumah warga yang ada di sekitar bantaran Sungai Ciberang rusak berat.
Selain itu juga ribuan orang warga mengungsi tersebar di Kecamatan Sajira, Lebak Gedong, Cimarga, Curugbitung, Maja dan Cipanas.
Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat hukum bertindak tegas kepada penambang emas ilegal maupun penebang pohon di kawasan TNGHS.
"Kami minta penambang emas ilegal dan perambah hutan di kawasan TNGHS ditindak tegas, karena hanya menguntungkan satu, dua dan tiga orang, namun ribuan orang menderita hingga meninggal dunia," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Menurut dia, semestinya kawasan hutan dijaga dan dilestarikan agar tidak menyebabkan terjadi bencana alam.
Namun, mereka melakukan kerusakan hingga menimbulkan malapetaka bencana dan mengancam kemaslahatan hidup manusia.
Baca Juga: Jokowi Minta Tambang Ilegal di Lebak Distop, Ini Reaksi Gubernur Banten
Perilaku perbuatan perusak lingkungan, kata dia,patut diproses secara hukum guna mengembalikan habitat alam agar tetap lestari.
"Kami yakin jika alam itu rusak dipastikan akan menimbulkan kerugian besar diterjang bencana banjir dan longsor," kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan kepolisian akan melakukan penyelidikan penyebab banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak karena diduga adanya penambang dan penebangan ilegal di kawasan TNGHS.
"Kami akan mendalami apakah bencana alam itu akibat adanya penambang emas maupun perambah hutan dan jika terbukti tentu ditindak dan diproses hukum," kata mantan Kapolda Banten itu.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Tambang Ilegal di Lebak Distop, Ini Reaksi Gubernur Banten
-
Biang Kerok Bencana Lebak, Jokowi Perintahkan Tambang Emas Ilegal Disetop
-
Jokowi Titip Pesan ke Camat di Lebak: Hujan Ekstrem Masih Berlangsung
-
Jokowi: Hentikan Tambang Ilegal di Lebak!
-
Dinas PUPR: 31 Jembatan dan Jalan Rusak Dihantam Banjir Bandang Lebak
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Empat Penagih Utang Ditangkap, Polisi Buru 6 DPO Pembacok Personel Brimob di Taktakan
-
Nekat Cegat Mobil Polisi, 11 Oknum Debt Collector Keroyok Anggota Brimob Hingga Luka Parah
-
Pj Sekda Cilegon: Jadikan Pancasila Fondasi Persatuan dan Perdamaian