Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 18 Desember 2019 | 17:25 WIB
Ilustrasi lokasi wisata di Pandeglang. (Suara.com/Yandhi Deslatama)

SuaraBanten.id - Rencana Pemkab Pandeglang melelang dua pulau untuk dikelola pihak swasta, terganjal restu lembaga legislatif setempat. Sebab, DPRD Pandeglang tak setuju jika Pulau Liwungan yang berada di Kecamatan Panimbang dan Pulau Papole di Kecamatan Labuan dilelang untuk dikelola swasta.

"Saya rasa itu langkah yang kurang tepat. Karena kita melihat ke belakang ketika itu di pihak ketigakan manfaat apa yang dirasakan masyarakat. Masyarakat ada yang dilibatkan atau tidak. Terus di pulau itu ada perubahan atau tidak secara infrastruktur selama dipegang pihak ketiga," kata Ketua DPRD Pandeglang TB Udi Juhdi saat dikonfirmasi pada Rabu (18/12/2019).

Udi menilai selama dipegang pengelola terdahulu selama puluhan tahun tidak memberikan dampak positif bagi daerah.

"Karena saya rasa hanya diambil hasil alamnya saja oleh pihak ketiga. Sedangkan pengembangannya tidak dilakukan," katanya.

Baca Juga: Butuh Duit, Pemkab Pandeglang Sewakan 2 Pulau ke Swasta

Supaya tidak dikelola pihak swasta, Udi mendorong dua pulau itu dikelola badan usaha milik daerah (BUMD) atau badan usaha milik desa (Bumdes). Jika ada BUMD atau Bumdes yang sanggup, kata dia, ada nilai positif yang didapat daripada dipegang swasta.

"Nilai positifnya, ketika mereka sanggup menyumbangkan PAD yang diharapkan Pemkab. Nilai positifnya kan banyak. Warga bisa dilibatkan usaha di sana. Apalagi seperti (Pulau) Liwungan yang bisa dikembangkan untuk snorkeling," ujar Udi.

Dia mengemukakan, jika ragu menyerahkan pengelolaan dua pulau itu ke dua badan usaha itu, pemkab bisa memberikan waktu tertentu untuk dikelola.

"Kalau ketidakpercayaan kita kasih kepercayaan dulu satu atau dua tahun. Komitmen enggak terhadap PAD-nya? Dan mudah-mudahan mereka sepakat menyumbang PAD diawal," ujarnya.

Namun jika tidak ada BUMD atau Bumdes yang sanggup mengelolanya, Udi mengakui jalan terakhir pengelolaannya diserahkan ke swasta.

Baca Juga: Kelakuan 27 PNS Pandeglang Bolos 46 Hari, Selingkuh Hingga Korupsi

"Terkecuali sudah ditawarkan enggak ada yang sanggup ya mau diapain lagi. Yang saya katakan tadi ketika selama ini di pihak ketigakan ada perubahan atau tidak terhadap dua pulau itu."

Load More