SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten menyewakan dua pulau ke pihak swasta. Penyewaan pulau itu akan lewat lelang.
Kedua pulau itu di antaranya Pulau Liwungan yang berada di Kecamatan Panimbang dan Pulau Papole di Kecamatan Labuan.
Rencana lelang kedua pulau tersebut dipastikan terealisasi, pasalnya pengelola sebelumnya dari pihak PT Bahtera Banten Jaya (BBJ) yang telah habis masa kontraknya. Kini kedua pulau tersebut telah ditutup oleh Pemkab Pandeglang.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan dilelengkan pengelolaanya dua pulau tersebut ke pihak swasta karena Pemkab tak memiliki anggaran. Ia mempersilahkan kepada siapa pun yang hendak mengelola asalkan mengikuti proses lelang.
Namum setelah dikelola oleh BBJ selama 30 tahun, lantaran kurang memberikan kontribusi bagi daerah. Kali ini Pemkab Pandeglang akan memperketat pengelolaannya dengan peraturan daerah.
"Siapa pun yang akan masuk? Silahkan. Tapi saya akan kunci dengan aturan. Kalau Bupati dulu mungkin belum paham terhadap peradaban dinamis kemajuan ekonomi makin maju, sehingga 30 tahun nggak ada progresnya dan nggak ada sanksi dari pemerintah karena nggak ada aturannya," kata Irna usai meninjau TPI 2 Labuan, di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Rabu (18/12/2019).
Irna menegaskan nantinya pihak-pihak yang hendak mengelola kedua pulau tersebut harus profesional dan memiliki kemampuan finansial supaya memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan Asli daerah (PAD) Pandeglang. Namun pihaknya belum bisa memastikan berapa pontensi PAD dari dua pulau itu jika sudah di kelola oleh pihak swasta, karena harus dihitung terlebih dahulu oleh tim ahli.
"Tapi tadi profesional nggak, bonevit gak, punya uang nggak. Apa hanya untuk kepentingan yang tidak membawa kemaslahatan ke masyarakat, kan sayang, dampaknya untuk Pendapatan daerah juga nihil. Kalau ada peraturan nantinya, pengelola yang tidak memiliki progress bisa di copot," tegas Irna.
Terpisah, Asisten Daerah (Asda) II Setda Pandeglang Indah Indah Dinarsiani menerangkan sebelum dilelangkan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan sertifikasi, rencana bangunan dan persyaratan lainnya, baru bisa dilelangkan. Namun pihaknya belum bisa membeberkan persyaratan bagi pihak yang hendak mengelola pulau tersebut.
Baca Juga: Kelakuan 27 PNS Pandeglang Bolos 46 Hari, Selingkuh Hingga Korupsi
"Setelah itu baru bisa dilelangkan. Kalau sudah diumumkan silahkan siapa saja boleh ikut lelang sesuai dengan yang persyaratan,"tandasnya.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Judol dan Pinjol Intai Buruh Banten, Ada Pekerja Terlilit Utang Miliaran hingga Kena PHK
-
Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi
-
Tergiur Upah Rp220 Juta, Pilot Asal Malaysia Nekat Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Indonesia
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Bus Langsung PIK 2 Dukuh Atas Mulai Beroperasi 3 Agustus, Gratis Selama Lima Hari Pertama