SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten menyewakan dua pulau ke pihak swasta. Penyewaan pulau itu akan lewat lelang.
Kedua pulau itu di antaranya Pulau Liwungan yang berada di Kecamatan Panimbang dan Pulau Papole di Kecamatan Labuan.
Rencana lelang kedua pulau tersebut dipastikan terealisasi, pasalnya pengelola sebelumnya dari pihak PT Bahtera Banten Jaya (BBJ) yang telah habis masa kontraknya. Kini kedua pulau tersebut telah ditutup oleh Pemkab Pandeglang.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan dilelengkan pengelolaanya dua pulau tersebut ke pihak swasta karena Pemkab tak memiliki anggaran. Ia mempersilahkan kepada siapa pun yang hendak mengelola asalkan mengikuti proses lelang.
Namum setelah dikelola oleh BBJ selama 30 tahun, lantaran kurang memberikan kontribusi bagi daerah. Kali ini Pemkab Pandeglang akan memperketat pengelolaannya dengan peraturan daerah.
"Siapa pun yang akan masuk? Silahkan. Tapi saya akan kunci dengan aturan. Kalau Bupati dulu mungkin belum paham terhadap peradaban dinamis kemajuan ekonomi makin maju, sehingga 30 tahun nggak ada progresnya dan nggak ada sanksi dari pemerintah karena nggak ada aturannya," kata Irna usai meninjau TPI 2 Labuan, di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Rabu (18/12/2019).
Irna menegaskan nantinya pihak-pihak yang hendak mengelola kedua pulau tersebut harus profesional dan memiliki kemampuan finansial supaya memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan Asli daerah (PAD) Pandeglang. Namun pihaknya belum bisa memastikan berapa pontensi PAD dari dua pulau itu jika sudah di kelola oleh pihak swasta, karena harus dihitung terlebih dahulu oleh tim ahli.
"Tapi tadi profesional nggak, bonevit gak, punya uang nggak. Apa hanya untuk kepentingan yang tidak membawa kemaslahatan ke masyarakat, kan sayang, dampaknya untuk Pendapatan daerah juga nihil. Kalau ada peraturan nantinya, pengelola yang tidak memiliki progress bisa di copot," tegas Irna.
Terpisah, Asisten Daerah (Asda) II Setda Pandeglang Indah Indah Dinarsiani menerangkan sebelum dilelangkan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan sertifikasi, rencana bangunan dan persyaratan lainnya, baru bisa dilelangkan. Namun pihaknya belum bisa membeberkan persyaratan bagi pihak yang hendak mengelola pulau tersebut.
Baca Juga: Kelakuan 27 PNS Pandeglang Bolos 46 Hari, Selingkuh Hingga Korupsi
"Setelah itu baru bisa dilelangkan. Kalau sudah diumumkan silahkan siapa saja boleh ikut lelang sesuai dengan yang persyaratan,"tandasnya.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya
-
Mudik ke Merak atau Sumatera? Ini Jalur Alternatif di Kota Tangerang Agar Bebas Macet