SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten menyewakan dua pulau ke pihak swasta. Penyewaan pulau itu akan lewat lelang.
Kedua pulau itu di antaranya Pulau Liwungan yang berada di Kecamatan Panimbang dan Pulau Papole di Kecamatan Labuan.
Rencana lelang kedua pulau tersebut dipastikan terealisasi, pasalnya pengelola sebelumnya dari pihak PT Bahtera Banten Jaya (BBJ) yang telah habis masa kontraknya. Kini kedua pulau tersebut telah ditutup oleh Pemkab Pandeglang.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan dilelengkan pengelolaanya dua pulau tersebut ke pihak swasta karena Pemkab tak memiliki anggaran. Ia mempersilahkan kepada siapa pun yang hendak mengelola asalkan mengikuti proses lelang.
Namum setelah dikelola oleh BBJ selama 30 tahun, lantaran kurang memberikan kontribusi bagi daerah. Kali ini Pemkab Pandeglang akan memperketat pengelolaannya dengan peraturan daerah.
"Siapa pun yang akan masuk? Silahkan. Tapi saya akan kunci dengan aturan. Kalau Bupati dulu mungkin belum paham terhadap peradaban dinamis kemajuan ekonomi makin maju, sehingga 30 tahun nggak ada progresnya dan nggak ada sanksi dari pemerintah karena nggak ada aturannya," kata Irna usai meninjau TPI 2 Labuan, di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Rabu (18/12/2019).
Irna menegaskan nantinya pihak-pihak yang hendak mengelola kedua pulau tersebut harus profesional dan memiliki kemampuan finansial supaya memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan Asli daerah (PAD) Pandeglang. Namun pihaknya belum bisa memastikan berapa pontensi PAD dari dua pulau itu jika sudah di kelola oleh pihak swasta, karena harus dihitung terlebih dahulu oleh tim ahli.
"Tapi tadi profesional nggak, bonevit gak, punya uang nggak. Apa hanya untuk kepentingan yang tidak membawa kemaslahatan ke masyarakat, kan sayang, dampaknya untuk Pendapatan daerah juga nihil. Kalau ada peraturan nantinya, pengelola yang tidak memiliki progress bisa di copot," tegas Irna.
Terpisah, Asisten Daerah (Asda) II Setda Pandeglang Indah Indah Dinarsiani menerangkan sebelum dilelangkan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan sertifikasi, rencana bangunan dan persyaratan lainnya, baru bisa dilelangkan. Namun pihaknya belum bisa membeberkan persyaratan bagi pihak yang hendak mengelola pulau tersebut.
Baca Juga: Kelakuan 27 PNS Pandeglang Bolos 46 Hari, Selingkuh Hingga Korupsi
"Setelah itu baru bisa dilelangkan. Kalau sudah diumumkan silahkan siapa saja boleh ikut lelang sesuai dengan yang persyaratan,"tandasnya.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas