SuaraBanten.id - Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten mencatat bahwa indikator kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pandeglang masuk kategori pelayanan publik yang buruk atau merah.
Selain Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang juga masuk dalam kategori merah menurut Ombudsman. Sementara Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Lebak masuk zona kuning. Sedangkan untuk tiga daerah di Tangerang Raya masuk pada zona hijau atau baik.
Menanggapi hal itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, bahwa buruknya pelayanan publik di Pandeglang adalah dampak dari musibah Tsunami Selat Sunda dan gempa di awal Agustus lalu.
Ia meyakini, indikator penilaian yang buruk dari Ombudsman itu terletak pada sektor perikanan dan pelayanan sosial.
Baca Juga: Pilkada Pandeglang, Vokalis Jamrud Tawarkan Pemimpin Bukan Hasil Oligarki
“Ada penilaian-penilaian, apakah di sektor perikanan, sosial, karena kan kemarin kita habis dirundung bencana, musibah. Ada tsunami dan gempa. Saya yakin di sektor-sektor itu yang menjadi penilaian,” katanya, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Senin (16/12/2019).
Akibatnya, kata dia, banyak pelayanan yang tidak maksimal sehingga pada akhirnya dikeluhkan oleh masyarakat seperti yang berkaitan dengan bantuan perahu bagi nelayan.
“Mungkin kami tidak bisa juga memberikan pelayanan langsung kepada nelayan yang kehilangan perahu hampir seribu sekian. Kami juga tidak bisa membantu dari APBD kami. Sudah terkunci. APBD Provinsi juga begitu," katanya.
Tapi Irna mengaku catatan Ombudsman tersebut menjadi bagian introspeksi dan evaluasi bagi pemerintah ke depan agar catatan bagi Pandeglang tahun mendatang bisa lebih baik lagi.
“Dan tentunya saya punya harapan besar ombudsman memberikan penilaian untuk di tahun 2020, trennya signifikan dari sebelumnya,” kata bupati.
Baca Juga: Jelang Pilkada Pandeglang, Vokalis Jamrud Klaim Dapat 70 Ribu KTP Dukungan
Berita Terkait
-
Temuan Mayat Pria di Gedung Ombudsman RI Bikin Gempar, Begini Kronologinya!
-
Ada Potensi Maladministrasi dalam Pengembangan Coretax, Ombudsman Turun Tangan
-
Ngeluh Sulit Selesaikan Kasus karena Bokek, ORI 'Ngemis-ngemis' Dukungan DPR Imbas Anggaran Dipangkas Prabowo
-
Derita Pengguna CoreTax, Ombudsman: Keluhan Segera Ditindaklanjuti
-
Temukan Persoalan Distribusi Elpiji 3 Kilogram, Ombudsman Beberkan Hasil Pengawasan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh